‎Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Sabtu, (18/4).

‎”Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, serta di Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Yudha Aditya Warman.

‎Ia mengungkapkan dari penggerebekan di TKP pertama, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Pringgarata.

BACA JUGA :  Alfamart Perluas Jangkauan ke 39 Kota pada 2026 untuk Program Satu Telur Sehari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Dalam penggeledahan kami menemukan sejumlah barang bukti berupa 9 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram, dua bendel plastik klip kosong, sebuah amplop coklat, satu unit ponsel, alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000,” terangnya.

‎Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke TKP kedua di wilayah Terara. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

BACA JUGA :  Raih 990 Poin, Desa Semparu Raih Juara 1 Lomba Perpusdes 2025 Lombok Tengah

‎”Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil menyita satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit ponsel,” ungkapnya.

‎IPTU Yudha menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi pertama. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para terduga dan melakukan penindakan.

BACA JUGA :  KEK Mandalika Raih Penghargaan The Best Integrated Tourism Destination

‎Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Yudha menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. (Rls)

Berita Terkait

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen
Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala
Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80
Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur
‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur
Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas
Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:11 WIB

‎Polresta Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Tergantung di Desa Karang Sidemen

Senin, 20 Juli 2026 - 08:50 WIB

Pria Inisial SR Ditetapkan Sebagai Tersangka Peredaran Uang Palsu

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:28 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Praya Barat Lakukan Patroli Berkala

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:39 WIB

Polresta Loteng Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:10 WIB

Polres Loteng Salurkan Air Bersih di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 08:48 WIB

‎Polres Lombok Tengah Ungkap Pelaku Curas di Praya Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 07:46 WIB

Kapolda NTB: Seluruh Anggota Polri Mengemban Fungsi Polmas

Senin, 15 Juni 2026 - 22:39 WIB

Pengedar Ganja di Kecamatan Praya Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok

BERITA TERBARU