DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Lombok Barat yang ke-68, Dewan Pengurus Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Kaukus Aktivis Nusa Tenggara Barat (DPP LSM KASTA NTB) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kedatangan ini bertujuan untuk menyerahkan “kado” berupa laporan resmi dan pengaduan masyarakat (Lapdu) terkait indikasi tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Ketua DPP KASTA NTB, Zulfan, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kecintaan sekaligus fungsi kontrol sosial agar momentum hari jadi kabupaten tidak hanya diisi dengan seremonial, tetapi juga pembersihan birokrasi dari praktik-praktik yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD, Guna Antisipasi Tindak Pidana 3C

“Hari ini, tepat di usia Lombok Barat yang ke-68, kami mengirimkan bingkisan berupa laporan dugaan korupsi. Ini adalah pengingat bagi pemerintah daerah bahwa transparansi dan integritas adalah harga mati dalam membangun daerah,” tegas Zulfan di gedung Kejati NTB, Jumat (24/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tiga poin utama yang dilaporkan oleh DPP KASTA NTB adalah:

BACA JUGA :  DPRD Loteng Dengarkan Keresahan Warga Soal Jalan, Sampah, dan Pelayanan PDAM

1. Kasus PT. AMGM: Penyerahan tembusan laporan pengaduan (Lapdu) yang sebelumnya telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI, agar segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Tinggi NTB.

2. Pengadaan Mesin Masaro: Laporan terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan mesin pengolah sampah Masaro yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan negara.

3. Proyek Jalan Lendang Re – Sekotong: Laporan mendalam terkait pengerjaan ruas jalan Lendang Re di wilayah Sekotong yang terindikasi bermasalah secara kualitas maupun administratif.

BACA JUGA :  Pengacara Fihir Minta Pimpinan DPRD NTB Belajar Banyak Soal PMH

DPP KASTA NTB mendesak Kejati NTB untuk segera membentuk tim investigasi dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.

KASTA NTB berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Patut Patuh Patju.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Seluruh dokumen pendukung sudah kami serahkan dan kami menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum,” tutup Zulfan. (Rls)

Berita Terkait

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

BERITA TERBARU