NESIANEWS.COM – Tidak lewat dari bulan Agustus ini, Inspektorat akan serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda) Lombok Tengah.
Hal itu, disampaikan Inspektur Lombok Tengah, Drs.HL. Aknal Affandi pada Rabu 26 Juli 2023, saat menerima puluhan massa LSM Lidik NTB di kantornya.
Lebih lanjut Inspektur menyatakan bahwa memang benar pihaknya belum menyerahkan hasil investigasi Desa Montong Ajan ke Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tetapi tidak lewat dari Agustus, selesai ini “barang” (LHP) ,”ujar Inspektur.
Saat ini lanjut Inspektur, pihaknya masih terus berproses dalam menyelesaikan audit terhadap ribuan obyek audit, termasuk terhadap Desa Montong Ajan.
Inspektur meyakinkan, bahwa pihaknya bekerja secara profrsional dalam melaksanakan tugas agar tidak ada kejeliruan sedikitpun.
“Karena LHP ini menyangkut hidup orang, sehingga harus kami pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Semua harus sesuai dengan paktanya,”imbuh Inspektur.
Sebelumnya, Ketua DPW LSM Lidik NTB, Sahabuddin SE pada hearing tersebut menyampaikan, kalau sebeluk ke Inspektorat pihaknya telah melakukan hearing ke Kejari setempat.
Di Kejari didapat informasi kalau hasil audit investigasi Desa Montong Ajan hingga saat ini belum keluar. Selain itu, Kejari berjanji akan menyurati Inspektorat untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Namun demi mebantu kejari dan juga membantu masyarakat Montong Ajan agar kasus yang dilaporkan jelas, maka kami datang ke Inspektorat untuk mempertanyakan hal ini,”ujar Citung, sapaan akrab Ketua Lidik NTB ini.
Politisi muda PPP ini meminta kepada Inspektorat segera menyelesaikan audit investigasi terhadap Desa Montong Ajan dan hasilnya agar segera disampaikan ke Kejaksaan.