“Sebentar Lagi” Inspektorat Serahkan LHP Montong Ajan ke Jaksa

Jumat, 4 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tidak lewat dari bulan Agustus ini, Inspektorat akan serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya (Prabarda) Lombok Tengah.

Hal itu, disampaikan Inspektur Lombok Tengah, Drs.HL. Aknal Affandi pada Rabu 26 Juli 2023, saat menerima puluhan massa LSM Lidik NTB di kantornya.

Lebih lanjut Inspektur menyatakan bahwa memang benar pihaknya belum menyerahkan hasil investigasi Desa Montong Ajan ke Kejaksaan.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi BWS Jurang Satek di Lombok Ini, Disoroti LSM Deklarasi Karena Hal Ini

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi tidak lewat dari Agustus, selesai ini “barang” (LHP) ,”ujar Inspektur.

Saat ini lanjut Inspektur, pihaknya masih terus berproses dalam menyelesaikan audit terhadap ribuan obyek audit, termasuk terhadap Desa Montong Ajan.

Inspektur meyakinkan, bahwa pihaknya bekerja secara profrsional dalam melaksanakan tugas agar tidak ada kejeliruan sedikitpun.

“Karena LHP ini menyangkut hidup orang, sehingga harus kami pertanggungjawabkan dunia dan akhirat. Semua harus sesuai dengan paktanya,”imbuh Inspektur.

BACA JUGA :  Forum Batak Intelektual Berani Tampil Beda Pada Anniversary ke-3 Tahun

Sebelumnya, Ketua DPW LSM Lidik NTB, Sahabuddin SE pada hearing tersebut menyampaikan, kalau sebeluk ke Inspektorat pihaknya telah melakukan hearing ke Kejari setempat.

Di Kejari didapat informasi kalau hasil audit investigasi Desa Montong Ajan hingga saat ini belum keluar. Selain itu, Kejari berjanji akan menyurati Inspektorat untuk mempertanyakan hal tersebut.

BACA JUGA :  Indonesia GP 2023 Sukses Digelar, 100 Ribu Lebih Penonton Hadir Di Sirkuit Mandalika

“Namun demi mebantu kejari dan juga membantu masyarakat Montong Ajan agar kasus yang dilaporkan jelas, maka kami datang ke Inspektorat untuk mempertanyakan hal ini,”ujar Citung, sapaan akrab Ketua Lidik NTB ini.

Politisi muda PPP ini meminta kepada Inspektorat segera menyelesaikan audit investigasi terhadap Desa Montong Ajan dan hasilnya agar segera disampaikan ke Kejaksaan.

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU