Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah dalam Pembelian Gabah, Kasta NTB Minta Pengawasan Ketat

Sabtu, 5 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB apresiasi kebijakan standarisasi harga pembelian gabah oleh pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025, yang menetapkan harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.

Pembina Kasta NTB, Lalu Wink Haris, (4/4/25) mengatakan kebijakan ini bertujuan melindungi kesejahteraan petani, mendorong produktivitas, serta mendukung swasembada pangan nasional.

“Namun, di balik niat baik pemerintah tersebut, tersimpan potensi kerugian negara yang sangat besar dalam proses pembelian, pengolahan, hingga distribusi gabah oleh Perum Bulog dan mitra-mitranya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Serahkan Reward Atlet Peraih Medali PON Aceh–Sumut 2024

Lanjut Wink Haris, dugaan praktik kecurangan terjadi pada tahap pengangkutan, pengeringan, penggilingan, hingga penyerahan beras ke gudang Bulog.

Beberapa indikasi penyimpangan yang diduga dilakukan oleh mitra Bulog meliputi:

1. Pengurangan Rendemen Beras – Mitra Bulog dilaporkan menetapkan rendemen beras pada angka 52-55, jauh di bawah standar yang seharusnya.

2. Mark-Up Biaya Produksi – Terdapat ketidakwajaran dalam biaya yang dibebankan kepada negara, dengan rincian sebagai berikut:

– Biaya angkut: Rp20.000 per kwintal

– Biaya pengeringan: Rp30.000 per kwintal

– Biaya penggilingan: Rp30.000 per kwintal

BACA JUGA :  ALARM NTB Sebut Issue Hutang Pemprov Terlalu Politis

– Biaya pengantaran: Rp15.000 per kwintal

– Total biaya produksi per kwintal: Rp745.000

“Dengan biaya setinggi itu, harga beras seharusnya mencapai Rp14.000 per kilogram, sementara harga jual resmi Bapanas hanya Rp12.500–Rp15.500 per kilogram (berdasarkan SK Bapanas No. 2 Tahun 2025),” jelasnya.

3. Minimnya Pengawasan Bulog – Proses produksi di gudang mitra Bulog diduga tidak diawasi secara ketat oleh Bulog sendiri, membuka peluang manipulasi volume dan kualitas beras yang diserahkan.

Dia mengatakan, jika mengacu pada target pembelian gabah nasional sebesar 3 juta ton dalam periode Februari–April 2025, penyimpangan dalam biaya produksi dan rendemen beras berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.

BACA JUGA :  Sinergi Lintas Sektoral TNI, Polri Beri Penyuluhan Hukum Dan Wasbang Di Sekolah

“Kebijakan harga gabah yang pro-petani harus diimbangi dengan pengawasan ekstra ketat dari pemerintah, Bulog, dan aparat penegak hukum (TNI-Polri). Tanpa pengawasan yang efektif, kebocoran anggaran dan praktik korupsi oleh oknum nakal akan terus merugikan negara dan menggagalkan upaya pemerintah dalam menjaga stok pangan nasional,” papar Wink Haris.

Kasta NTB mendesak semua pihak terkait, termasuk BPK, BPKP, dan KPK, untuk segera melakukan audit dan investigasi guna mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Berita Terkait

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

BERITA TERBARU