Polsek Tamansari Lakukan Pengamanan Terkait Kegiatan Ibadah Umat Budha Se-Jabodetabek Dalam Puja Bakti Tri Waisak di Vihara Saung Paramita

Jumat, 24 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

**Polsek Tamansari Lakukan Pengamanan Terkait Kegiatan Ibadah Umat Budha Se-Jabodetabek Dalam Puja Bakti Tri Waisak di Vihara Saung Paramita**

Polres Bogor – Polsek Tamansari, melaksanakan Pengamanan Kegiatan Ibadah Umat Buddha Se-Jabodetabek merayakan Puja Bakti Tri Waisak dengan khidmat di Vihara Saung Paramita, Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut diawasi ketat oleh Polsek Tamansari, yang dipimpin oleh Kapolsek Tamansari, IPTU JAJANG.

BACA JUGA :  Pengurus KASTA NTB DPD KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Laporan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Acara yang diikuti oleh sekitar 200 umat Buddha dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan prosesi persiapan Padakhina, diikuti oleh berbagai kegiatan keagamaan seperti Namakkhara Patha, Visakkha Puja Katha, dan pembacaan Parittha dan Dhammapada.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Loteng Resmikan Infrastruktur di Hari Bhakti PU Ke-78

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 10.30 WIB, dilakukan Dhamadesana yang disusul oleh Sangha Anumodana dan Pemercukan Tirta. Acara ditutup dengan Bhikkhu Sangha menuju ruang makan untuk menerima dana makan siang pada pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA :  Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan tertib, berkat pengamanan yang dilakukan oleh petugas Polsek Tamansari, termasuk Kanit Reskrim IPDA Erlan Tri Buana, Kanit Intel AIPTU Dedi Setiawan, dan Bhabinmas Desa Sukaresmi AIPTU Magma Dian Amara. (Devi)

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU