Polsek Pringgarata Selidiki Kasus Pembuangan Bayi Di Desa Sepakek

- Wartawan

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah menyelidiki kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di depan gerbang rumah milik saudara HATIF Dusun Jurang Sate Desa Sepakek Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (26/09/2023).

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan bahwa, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, untuk mengetahui siapa pelaku pembuangan bayi yang baru saja lahir tersebut.

BACA JUGA :  Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota Berhasil Ungkap dan Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saat ini kami masih lidik pelaku,” kata Sulyadi.

 

Menurutnya, bayi tersebut sudah dibawa ke puskesmas pringgarata dan dilaporkan dalam kondisi sehat. Menurut Tim Medis diperkirakan proses persalinan bayi tersebut secara normal/dibantu oleh Bidan (karena tali pusar dalam posisi sudah dijepit menggunakan klem tali pusar).

BACA JUGA :  Disponsori Bank NTB Syariah, Pesona Khazanah Ramadhan 2024 Resmi Dibuka

 

Kapolsek Pringgarata menjelaskan, kronologi penemuan bayi di pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekitar pukul 20.00 wita Saksi bersama temannya yang bernama TIA dan ONO melihat 2 (dua) orang yang terdiri dari Pria dan Wanita berboncengan menggunakan Sepeda Motor jenis Honda datang dari Arah Barat membawa Bayi.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kopang diamankan Polres Loteng

 

“tiba tiba berhenti didepan rumah milik saudara HATIF, beberapa saat kemudian Wanita tersebut menyerahkan Bayi yang dibawanya tadi kepada Pria yang memboncengnya tersebut yang kemudian Pria tersebut selanjutnya meletakkan / meninggalkan Bayi tersebut didepan gerbang rumah milik saudara HATIF ,”tambah Kapolsek.

 

“kemudian kedua Terduga Pelaku tersebut langsung melarikan diri kearah timur,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,
Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,
Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim
Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah
Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng
Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut
Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara
Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polres Loteng

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 01:14 WIB

Diwarnai teriakan ratusan warga Parungpanjang Kabupaten Bogor nekad melakukan aksi penghadangan alat berat yang tengah mengerjakan proyek milik pengembang di Kampung Nangela Jagabita Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor,

Sabtu, 7 September 2024 - 19:53 WIB

Lagi-lagi Polisi yang mencitrakan pelayan masyarakat justru tengah disorot tindak tanduk yang jauh mengayom akan tetapi yang ada Polisi kerap melampaui batas dalam kasus penangkapan narkoba di sekitar Jalan Lasitarda, Kisaran Barat,

Kamis, 5 September 2024 - 13:12 WIB

Kedapatan Membawa Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polsek Pratim

Rabu, 28 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kendaraan Dinas Milik Kadus Landah

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Tiga Diduga Tersangka dan Barang Bukti Sabu 7,34 Kg Diringkus Polres Loteng

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:34 WIB

Polres Loteng Olah TKP Peristiwa Diduga Kasus Gantung Diri Seorang Pelajar Di Kecamatan Pujut

Jumat, 2 Agustus 2024 - 06:36 WIB

Mencemarkan Nama Baik Bang Zul, Joni Divonis 7 Bulan Penjara

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:28 WIB

Dua Terduga Pelaku Curanmor Diringkus Polres Loteng

BERITA TERBARU

Peristiwa

Terduga Pembuat Ijazah Palsu di Penangsak Pratim di Laporkan

Jumat, 13 Sep 2024 - 10:59 WIB