Polsek Praya Tengah Lakukan Olah TKP Peristiwa Meninggalnya Seorang Pelajar

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Seorang Pelajar Asal Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban yang diduga akibat sengatan arus listrik saat mengecas HP miliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 03/08/2023.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Praya Tengah IPTU Agus Priyatno, SH yang dihubungi membenarkan adanya peristiwa tersebut dan mengatakan.
Korban atas nama Rian Ardiansyah, laki laki 17 tahun yang merupakan seorang pelajar kelas XI di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Praya Tengah dengan alamat Gubuk Repok Bagi Dusun Tambun Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah.

BACA JUGA :  LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Setelah menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Praya Tengah langsung turun ke TKP melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek.
“Korban diketahui meninggal dunia saat dibangunkan sholat subuh oleh bapaknya sekitar pukul 06.00 wita, namun ketika membuka pintu kamar korban, ia langsung melihat kepulan asap dan api yang membakar kasur milik korban” Katanya.

BACA JUGA :  Perindo NTB Beri Sinyal Zul-Rohmi Jilid 2

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengetahui kejadian tersebut ia kemudian langsung mengeluarkan korban dari kamarnya namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia”ungkap Kapolsek.
“Korban mengalami luka bakar disebagaian besar tubuhnya terutama jari tengah pada tangan kiri korban yang mengalami luka bakar paling serius” jelas Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi, dugaan awal korban meninggal dikarenakan tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam keadaan dicas dan disertai kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Di Desa Kawo, Pihak Kepolisian Lakukan Olah TKP

Keluarga Korban menolak untuk dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah
“Kuat dugaan korban meninggal disebabkan karena tersengat arus listrik pada saat memainkan HP dalam kondisi dicas mengingat kondisi jari tangan kiri Korban mengalami luka bakar yang paling serius dan karena kondisi HP panas sehingga menimbulkan kebakaran” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU