AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak aparat kepolisian mengusut dugaan oknum wartawan menerima upeti hasil judi sabung ayam di wilayah Mataram.

Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan mengatakan, aparat perlu melakukan penyelidikan terkait pemberitaan yang sebelumnya beredar terkait indikasi adanya oknum wartawan yang menerima upeti judi ayam.

Hal tersebut untuk mencegah munculnya fitnah di tengah wartawan, sekaligus menjaga independensi wartawan dalam melakukan kerja-kerja jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ini untuk menghindari fitnah siapa oknum wartawan yang dimaksud. Apalagi ini sangat bertentangan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalis, jadi aparat harus mengusutnya,” kata Hans, Minggu, 3 November 2024.

BACA JUGA :  Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Rinjani 2025, Polres Loteng : Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Berlalu Lintas

Hans mengatakan, aparat perlu serius mengatensi kasus tersebut demi menjaga independensi pers dalam menjalankan tugasnya.

“Jadi sangat penting kasus ini ditangani. Polisi harus serius membuka oknum di balik pelaku yang menerima upeti dan pemberi upeti,” kata dia.

Hans mengatakan, AMSI NTB akan berkomunikasi dengan Kapolda NTB dalam waktu dekat untuk meminta komitmen dalam menangani kasus tersebut.

BACA JUGA :  Didampingi Kasta NTB, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Bupati Lombok Tengah

“AMSI NTB mungkin dalam waktu dekat akan bertemu Kapolda untuk berdiskusi soal kasus ini. Saya rasa ini masalah serius,” ujarnya.

Sebelumnya, media Barbareto menulis berita dugaan keterlibatan oknum wartawan yang mendapat upeti judi ayam dari pelaku judi atau pemilik arena sabung ayam.

Seorang wartawan Barbareto, Mugni diintimidasi pasca menulis judi ayam di wilayah Mataram. Akhir September 2024 lalu rumahnya dilempari bangkai ayam oleh orang tak dikenal.

Divisi Hukum dan Advokasi AMSI NTB, Satria Zulfikar mengatakan telah menghimpun informasi dari korban dan akan melakukan proses advokasi.

BACA JUGA :  Yuk Daftar “Bank NTB Syariah 10K Samota 2023”, Berhadiah Paket Umrah Hingga Sepeda Motor

“Kita sudah himpun informasi dari korbannya dalam kasus intimidasi tersebut. Langkah selanjutnya tinggal kita mengadvokasi korban,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini negara tengah berperang melawan perjudian. Bahkan Presiden Prabowo Subianto telah berjanji untuk memberantas perjudian.

“Sudah semestinya semangat negara ditindaklanjuti oleh institusi kepolisian dalam kasus ini,” ujarnya.

Dia mengatakan, AMSI NTB sedang menelusuri siapa saja oknum wartawan yang terlibat dugaan mendapat upeti judi ayam tersebut.

“Saat ini kita sedang telusuri nama-nama oknum wartawan,” kata dia.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU