NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah gelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kabel lampu PJU di Bypass Mandalika bertempat di lobby Polres pada Rabu 19/07/202 pukul 15.40 Wita.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas,
KBO Reskrim, Kanit Pidum Sat Reskrim dan beberapa awak media, baik online, cetak dan elektronik.
Kapolres menyampaikan bahwa Polres Loteng bersama jajaran Polda NTB sudah berhasil mengungkap pelaku pencurian kabel di jalur bypass dan terduga pelakunya berjumlah 6 orang yang berasal dari Mataram dan Lombok Barat sedangkan penadahnya berasal dari Lombok Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga mengatakan jika dilihat di TKP, kabel tersebut hanya ditanam tanpa pengaman sehingga dapat mempermudah terduga pelaku untuk melakukan pencurian.
Adapun terduga pelaku pencurian tersebut diantaranya inisial IGPP, laki laki, 25 tahun alamat Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakra Kota Mataram. EH, laki laki, 20 tahun alamat Desa Buwun Sejati Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.
Inisial I, laki laki, 40 tahun, laki-laki, alamat Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Kota Mataram.
IB, laki laki, 33 tahun alamat Kelutlrahan Pejanggik Mataram Kecamatan Mataram, Kota Mataram
ARH laki laki, 33 tahun alamat Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara terduga penadah inisial K alias gondrong, laki laki, 38 tahun, alamat Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah gergaji besi, 1 buah cater, 4 buah karung beras ukuran 50 Kg, tali rapia, 2 unit sepeda motor suzuki smash dan honda beat, 1 buah tas untuk membawa hasil curian, sisa pembakaran kabel PJU Baypass, setengah karung kabel tembaga lampu PJU seberat 32 Kg.
Kapolres menjelaskan penangkapan terhadap terduga pelaku dan terduga penadah berawal pada Selasa 18/07/2023, sekitar pukul 01.30 wita.
“Tim menemukan 3 terduga pelaku tertangkap tangan sedang melakukan aksi pencurian kabel tersebut di Dusun Kampu Desa Ketare Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah tepatnya di jalur Bypass” Kata Kapolres.
Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap ke 3 pelaku tersebut, berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.
Terduga pelaku dan penadah serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.