Ternyata Begini Modus Nipu CTKI, Ada Yang Bikin LPK, Ada Yang Berperan Jadi Agen PJTKI - NESIANEWS.COM

Ternyata Begini Modus Nipu CTKI, Ada Yang Bikin LPK, Ada Yang Berperan Jadi Agen PJTKI

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESANEWS.COM –  Waspadalah ! Cerdaslah ! Jangan sampai anda menjadi korban penipuan dengan modus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) seperti sekitar 13 orang warga di Lombok Tengah NTB ini.

Dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji besar, belasan warga di Lombok Tengah kini menjadi korban penipuan puluhan juta rupiah.

Peristiwa tersebut, berawal pada sekitar Nopember 2022 lalu, sebuah LPK dengan nama Lombok Jaya Internasional yang dikelola oleh seorang pria berinisial SL didirikan di Kampung Mispalah Kecamatan Praya Lombok Tengah NTB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi LPK Lombok Jaya Internasional ini, mengaku seolah-olah memiliki hubungan kerja dengan sebuah PJTKI di Jakarta,”ungkap Ditreskrimum Kombes Teddy Restiawan baru-baru ini dalam sebuah Jumpa Pers di Polda NTB.

BACA JUGA :  Hadirkan PLN 24 Jam, Danramil 1206-09 Jongkong Sampaikan Terimakasih Kepada Pemerintah

Hingga pada bulan Maret 2023, LPK ini berhasil melakukan rekrutmen siswa pelatihan hingga sekitar 13 orang yang kini menjadi korban.

Para korban yang kemudian diberi status Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut, rela membayar jutaan rupiah kepada LPK tersebut karena iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji puluhan juta rupiah per bulanya.

Sehingga SL selaku pemilik LPK tersebut, berhasil mengumpulkan dana dari 13 korban sebesar Rp. 191 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar seorang pria lainya yang berinisial AW sebesar Rp.28 juta lebih untuk berperan seolah-olah menjadi agen PJTKI yang sedang membutuhkan CPMI untuk dipekerjakan di luar negeri.

BACA JUGA :  Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Hanya saja, hingga waktu yang ditetapkan para korban tidak juga diberangkatkan ke negara tujuan sesuai dengan yang dijanjikan.

“Sehingga pria lainya berinsial SR malah mengarahkan korban untuk mendaftar ke sejumlah PJTKI lainya, karena ternyata setelah kami cek, PJTKI di Jakarta yang disebut ada jalinan dengan LPK tersebut tidak punya izin operasi di NTB,”Jelas Kombes Teddy.

Dari peristiwa tersebut, Tim Satgas Pencegahan TPPO dan Perlindungan Perempuan Polda NTB menetapkan SL, AW dan SR sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Dibawah Kepemimpinan DR.Erman, KAI Fokus Pembinaan Advokat

Adapun Barang Bukti yang disita Polda antara lain, 1 unit sepeda motor, 4 lembar kwitansi pembayaran pelatihan dan pembayaran ke luar negeri, sebuah boardingpass pesawat Lion Air, 2 unit HP tersangka, 3 SIM Card tersangka AW, 3 CPU Lenovo, 2 monitor, 2 benner struktur organisasi LPK, sejumlah dokunen rekomendasi dan sejumlah kartu ATM milik tersangka.

“Para tersangka kini telah telah ditahan di Polda NTB untuk jalani proses hukum lebih lanjut dan mereka diduga melawan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 10 tahun penjara,”pungkas Kombes Teddy.

 

Berita Terkait

Gerak Cepat, Polres Sumbawa Evakuasi Terduga Pelaku Pencurian Bawang Di Lopok
Modus Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan, Dua Pencuri Diringkus Tim Reskrim Polres Lobar
Jajaran Polres Sumbawa Barat Berhasil Menggagalkan 27 Gram Narkotika Jenis Sabu Siap Edar
Konfrensi Pers Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap 6 Ton Pupuk Subsidi Antar Pulau 
Pemilik 6 Ton Pupuk Bersubsidi Ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat
Polres Sumbawa Barat Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Pupuk Subsidi Lintas Pulau
Bupati Lombok Tengah, Dukung APH Usut FEC
Buru dan Sergap Jual Edar Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Sergap Lelaki Paruh Baya 8 Klip Sabu
Berita ini 96 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 21:40 WIB

Berikan Kesan Hangat dan Semangat, Pangkoarmada I Kunjungi Lantamal XII

Kamis, 21 September 2023 - 21:09 WIB

Senin, 18 September 2023 - 10:33 WIB

Jasa Raharja dan Polda Maluku Gelar Kampus Gathering

Senin, 18 September 2023 - 10:26 WIB

Ketum HIKMU Nabil M.Salim Serahkan Kaos Kie Raha FC

Senin, 18 September 2023 - 09:23 WIB

Tingkatkan Standar Keamanan Bandara, Apex In Security Review Digelar Di Bandara Lombok

Kamis, 14 September 2023 - 14:59 WIB

Pesawat Tambora Air Alami Kecelakaan Di Bandara Lombok

Rabu, 13 September 2023 - 20:27 WIB

Gelar RUPS, Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Jasa Raharja

Rabu, 13 September 2023 - 20:23 WIB

Gelar Roadshow Chapter VIII, Jasa Raharja dan Fordigi BUMN Ajak Ribuan Mahasiswa di Bali Tingkatkan Kemampuan Digital

BERITA TERBARU

Pendidikan

Polres Loteng Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:26 WIB

Peristiwa

Kamis, 21 Sep 2023 - 21:09 WIB

Pendidikan

ITDC Bentuk Paguyuban Bagi Pedagang Asongan di KEK Mandalika

Kamis, 21 Sep 2023 - 20:31 WIB