Ternyata Begini Modus Nipu CTKI, Ada Yang Bikin LPK, Ada Yang Berperan Jadi Agen PJTKI

- Wartawan

Selasa, 13 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESANEWS.COM –  Waspadalah ! Cerdaslah ! Jangan sampai anda menjadi korban penipuan dengan modus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) seperti sekitar 13 orang warga di Lombok Tengah NTB ini.

Dengan iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji besar, belasan warga di Lombok Tengah kini menjadi korban penipuan puluhan juta rupiah.

Peristiwa tersebut, berawal pada sekitar Nopember 2022 lalu, sebuah LPK dengan nama Lombok Jaya Internasional yang dikelola oleh seorang pria berinisial SL didirikan di Kampung Mispalah Kecamatan Praya Lombok Tengah NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi LPK Lombok Jaya Internasional ini, mengaku seolah-olah memiliki hubungan kerja dengan sebuah PJTKI di Jakarta,”ungkap Ditreskrimum Kombes Teddy Restiawan baru-baru ini dalam sebuah Jumpa Pers di Polda NTB.

BACA JUGA :  Dua Terduga Pembobol Konter Ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah

Hingga pada bulan Maret 2023, LPK ini berhasil melakukan rekrutmen siswa pelatihan hingga sekitar 13 orang yang kini menjadi korban.

Para korban yang kemudian diberi status Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut, rela membayar jutaan rupiah kepada LPK tersebut karena iming-iming bisa bekerja di luar negeri dengan gaji puluhan juta rupiah per bulanya.

Sehingga SL selaku pemilik LPK tersebut, berhasil mengumpulkan dana dari 13 korban sebesar Rp. 191 juta.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Pimpin Upacara Tradisi Pembaretan Bintara Remaja

Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar seorang pria lainya yang berinisial AW sebesar Rp.28 juta lebih untuk berperan seolah-olah menjadi agen PJTKI yang sedang membutuhkan CPMI untuk dipekerjakan di luar negeri.

Hanya saja, hingga waktu yang ditetapkan para korban tidak juga diberangkatkan ke negara tujuan sesuai dengan yang dijanjikan.

“Sehingga pria lainya berinsial SR malah mengarahkan korban untuk mendaftar ke sejumlah PJTKI lainya, karena ternyata setelah kami cek, PJTKI di Jakarta yang disebut ada jalinan dengan LPK tersebut tidak punya izin operasi di NTB,”Jelas Kombes Teddy.

Dari peristiwa tersebut, Tim Satgas Pencegahan TPPO dan Perlindungan Perempuan Polda NTB menetapkan SL, AW dan SR sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

BACA JUGA :  Miris HGN 2023! Peristiwa Pengeroyokan Diduga Dilakukan Siswa SMA Ternama Di Jonggat

Adapun Barang Bukti yang disita Polda antara lain, 1 unit sepeda motor, 4 lembar kwitansi pembayaran pelatihan dan pembayaran ke luar negeri, sebuah boardingpass pesawat Lion Air, 2 unit HP tersangka, 3 SIM Card tersangka AW, 3 CPU Lenovo, 2 monitor, 2 benner struktur organisasi LPK, sejumlah dokunen rekomendasi dan sejumlah kartu ATM milik tersangka.

“Para tersangka kini telah telah ditahan di Polda NTB untuk jalani proses hukum lebih lanjut dan mereka diduga melawan UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman 10 tahun penjara,”pungkas Kombes Teddy.

 

Berita Terkait

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat
Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata
Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan
Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:35 WIB

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:47 WIB

Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:21 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB