Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

- Wartawan

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran Sabu di Kecamatan Praya dan Praya Barat dan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.

“Untuk di Kecamatan Praya kita berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku inisial SR dan MB, sedangkan di Kecamatan Praya barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku inisial EL,” kata Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja, S.H. saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

BACA JUGA :  Wali Kota Tangerang Ajak Semua Tetap Kompak

Fedy menyampaikan dari dua orang terduga pelaku di Kecamatan Praya pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 5,91 gram, sedangkan satu terduga pelaku di Kecamatan Praya Barat pihaknya berhasil mengamankan sabu seberat (bruto) 10,77 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fedy kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA :  Sambut Perhelatan Side Event KTT ke-42 ASEAN di Bali, ITDC Gelar Beach Clean Up di Pantai kawasan The Nusa Dua

“Informasi tersebut kemudian kami dalami dan selidiki,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan pihaknya langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kami langsung melakukan penggeledahan badan maupun lokasi di hadapan para saksi umum yang ada di TKP. Hasil penggeledahan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti berupa nakotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,”terangnya.

BACA JUGA :  Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Dilimpahkan Polres Loteng ke Kejaksaan Negeri Praya

Informasi sementara, kata Fedy terduga terduga pelaku SR merupakan penjual barang haram tersebut di Kecamatan Praya dan terduga pelaku MB merupakan penyalahgunaan (pemakai) sabu.

“Sedangkan terduga pelaku EL juga merupakan penjual barang haram tersebut di wilayah Kecamatan Praya Barat,” tegasnya.

Saat ini para terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Polisi Amankan Pria Inisial L Diduga Pengedar Sabu di Jonggat
Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur
Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan
Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata
Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan
Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!
Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:35 WIB

Pelecehan Seksual! Pimpinan Ponpes di Pringgarata Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 04:52 WIB

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Jumat, 10 Januari 2025 - 16:39 WIB

Tersangka IWAS Diserahkan Kepolisian ke Kejaksaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Praya dan Praya Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 20:30 WIB

Polres Loteng Dalami Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Ponpes di Pringgarata

Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:47 WIB

Setubuhi Anak Kandung, Pria di Batukliang Diamankan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

Tujuh Orang Yang Terlibat Korupsi Beras Dijadikan Tersangka, Dua Diantaranya Kades!

Rabu, 25 Desember 2024 - 16:21 WIB

Dua Pelaku Curas Diamankan, Satu Pelaku Masih Buron

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB