Gara-gara Judi Slot Dua Pria Nekat Mencuri Puluhan Tabung Gas

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Gara-gara ketagihan Judi Slot (judi online) dua Pria asal Ampenan Kota Mataram ini nekat memanjat tembok Gudang tempat Penyimpanan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di wilayah Dusun Montong Seger, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, kabupaten Lombok Barat Jum’at 21 April 2023.

Kelakuan kedua pencuri tersebut akhirnya tercium setelah warga masyarakat melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gunungsari Polresta Mataram yang ditindaklanjuti oleh unit Reskrim dengan melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi – saksi, yang akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.

Keterangan ini disampaikan Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merha Yasa SH., MH., dalam konferensi pers Pengungkapan kasus Pencurian yang di lakukan di Polsek Gunungsari Polresta Mataram, Selasa (30/05/2023).

BACA JUGA :  Setubuhi Anak Kandung, Pria (46) di Jonggat Diamankan Kepolisian

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua pelaku berhasil kami amankan di kediaman masing-masing dengan tanpa perlawanan,”beber Kapolsek.

Berdasarkan keterangan, kedua tersangka yang diamankan tersebut DS (33) dan S (34) keduanya warga yang berasal dari Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Mereka mengakui telah melakukan pencurian tabung gas elpiji tersebut dengan cara memanjat tembok Gudang lalu membawa kabur puluhan buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg.

BACA JUGA :  AMPERA Laporkan Sebuah Akun Youtube ke Polda

“Bedasarkan laporan korban ada sekitar 30 buah tabung gas yang hilang di gudang miliknya. Namun atas upaya unit Reskrim Polsek Gunungsari sekitar 20 buah Tabung Gas Elpiji 3 Kg berhasil diamankan. Sisanya sudah terjual,”jelas Kapolsek.

Diketahui bahwa salah satu tersangka yang bernama DS tersebut merupakan pekerja di gudang tersebut, oleh karena itu menurutnya sudah mengetahui kapan gudang tersebut sepi, dan apa saja yang ada di gudang tersebut. Kemudia DS mengajak rekannya S untuk mengambil Tabung Gas milik Bos dari DS.

BACA JUGA :  Sat Resnarkoba Polres Loteng Tangkap satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

“Ia mengaku sudah berkali-kali melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 Kg di gudang tersebut, namun baru kali ini dilaporkan oleh korban,”jelasnya.

Menurut Kapolsek, Kedua pelaku tersebut sudah ketagihan dengan main game online yaitu Slot. Lantaran tidak punya uang, mereka sepakat untuk melakukan pencurian tersebut.

“Keduanya beserta 20 buah Tabung Gas serta satu unit Sepeda Motor yang digunakan saat mencuri telah diamankan di Mapolsek Gunungsari,”bebernya.

Berdasarkan hasil penyidikan Para tersangka akan diancam Pasal 363 dan atau Pasal 64 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita Terkait

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah
Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Berita ini 70 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:22 WIB

4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

BERITA TERBARU

Peristiwa

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Rabu, 3 Jun 2026 - 23:47 WIB