PMII Minta Tambang Di NTB Ditutup! Ini Alasannya

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Stop Eksploitasi! Sumber Daya Alam! Tutup Tambang di NTB jika tidak memberikan dampak ksejahtraan.

Demikian ujar Ketua II Bidang Eksternal PKC PMII Bali Nusra, Rafial Nazir pada Rabu 8 Nopember 2023, dalam rilisnya.

NTB tandas Rafial Nazir, bukan kawasan Pertambangan, melainkan kawasan pertanian, wisata, peternakan, perikanan dan kehutanan. Namun anehnya, malah eksplorasi dibiarkan, malah dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA :  Sambut Ramadan, Nyepi, dan Idulfitri 1447H, Hotel di Kawasan ITDC Hadirkan Promo Spesial

Banyaknya industri ekstraktif di NTB, bukan hal yang mengagetkan lagi, termasuk pertambangan. Akan selalu ada mengakar dan merusak ruang Ekologi bagi rakyat.

“Sudah sangat lama pertambangan di NTB hanya menguntungkan segelintir orang saja. Tidak lain adalah oligarki yang buta dan tuli terhadap dampak lingkungan yang tereksploitasi sumber daya alamnya, bahkan mengalih fungsi lahan pertanian menjadi kompleks industri,” terang Nazir sapaan akrab aktivis muda ini.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Rinjani 2024

Pemerintah dengan dalih, hasil dari pertambangan untuk pemenuhan pembangunan.

Namun, diduga tutup mata dalam melihat dampak pada aspek keseimbangan dan keadilan bagi ruang ekologi rakyat serta dampak lingkungan.

Pertambangan di NTB juga dituding Nazir,  tidak memberikan dampak sejahtera bagi lingkaran tambang.

Justeru malah diduga menjadi korban keserakahan kapitalis yang mengeksploitasi pertambangan dengan motif pragmatis.

“Selama paradigma pembangunan negara ini masih eksploitatif, selama itu pula kita hidup dalam cermin kehancuran. Lalu bagaimana dengan nasip bangsa kita dimasa yang akan datang ?,” imbuh Nazir.

BACA JUGA :  Muh. Isnanin Mukadar Terpilih Sebagai Ketua Umum LMND Periode 2025–2027

Ini tandas Nazir, memberi kenyataan bahwa Pemerintah selama ini gagal menghadirkan sistem pemanfaatan alam yang sustainable.

“Maka tidak ada yang perlu kita ragukan lagi, tolak! dan lawan! Ketidakadilan ini. Salam pergerakan!!!,” pungkas Nazir.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU