NESIANEWS.COM – Klarifikasi Kepala Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB Mariadi terhadap warganya inisial M yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror beberapa hari yang lalu, pastikan tidak ada pergerakan teroris di Desanya.
“Betul M itu memang masih tercatat sebagai warga kami di Desa Jelantik, namun semenjak menikah, M tidak lagi tinggal di Jelantik melainkan tinggal bersama istrinya di Desa Rumak yang merupakan rumah bapaknya,”jelas Mariadi, Jumat 27 Oktober 2023 di temui di Rumahnya.
Mariadi menjelaskan, bahwa M bersama Ibu dan Bapaknya selama ini tinggal di Desa Rumak. Setelah bapaknya meninggal, ibunya pulang ke Desa Jelantik. Namun, M setelah menikah tinggal di Rumah Almarhum Bapaknya di Desa Rumak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Segala kegiatan baik ditingkat gubuk (Dusun) maupun tingkat Desa, M selama ini tidak pernah aktif. Karena kebanyakan aktivitasnya di Desa Rumak dan kalaupun pulang ke Jelantik, hanya ketika ada urusan keluarga saja,”jelas Kades.
Mengenai kasus hukum yang menjerat yang bersangkutan lanjut Kades, diluar kewenangan pihaknya selaku kepala desa dan semua diserahkan ke APH sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Mariadi memastikan, kalau di Jelantik bebas dari pergerakan maupun aktivitas apa yang dilakukan oleh M selama ini.
“Tidak ada pergerakan atau perekrutan yang dilakukan oleh M di desa jelantik sejauh pantauan kami selaku pemerintah desa Jelantik,” tutupnya.