Pastikan Tidak Ada Pergerakan Terorisme, Ini Penjelasan Kades Jelantik

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Klarifikasi Kepala Desa Jelantik Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, NTB Mariadi terhadap warganya inisial M yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror beberapa hari yang lalu, pastikan tidak ada pergerakan teroris di Desanya.

“Betul M itu memang masih tercatat sebagai warga kami di Desa Jelantik, namun semenjak menikah, M tidak lagi tinggal di Jelantik melainkan tinggal bersama istrinya di Desa Rumak yang merupakan rumah bapaknya,”jelas Mariadi, Jumat 27 Oktober 2023 di temui di Rumahnya.

BACA JUGA :  Jarang Terjadi, LSM di NTB Apresiasi Tindakan Kades Ini

Mariadi menjelaskan, bahwa M bersama Ibu dan Bapaknya selama ini tinggal di Desa Rumak. Setelah  bapaknya meninggal, ibunya pulang ke Desa Jelantik. Namun, M setelah menikah tinggal di Rumah Almarhum Bapaknya di Desa Rumak.

BACA JUGA :  Mertua Temukan Menantunya Meninggal Gantung Diri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segala kegiatan baik ditingkat gubuk (Dusun) maupun tingkat Desa, M selama ini tidak pernah aktif. Karena kebanyakan aktivitasnya di Desa Rumak dan kalaupun pulang ke Jelantik, hanya ketika ada urusan keluarga saja,”jelas Kades.

Mengenai kasus hukum yang menjerat yang bersangkutan lanjut Kades, diluar kewenangan pihaknya selaku kepala desa dan semua diserahkan ke APH sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA :  Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Mariadi memastikan, kalau di Jelantik bebas dari pergerakan maupun aktivitas apa yang dilakukan oleh M selama ini.

“Tidak ada pergerakan atau perekrutan yang dilakukan oleh M di desa jelantik sejauh pantauan kami selaku pemerintah desa Jelantik,” tutupnya.

Berita Terkait

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

BERITA TERBARU

Pendidikan

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Sabtu, 1 Agu 2026 - 21:08 WIB