Kasus Perkelahian Antar Pelajar Di SMAN 1 Janapria, Kapolsek Janapria Datangi TKP 

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasus perkelahian antar pelajar di SMAN 1 Janapria yang berujung pengerusakan fasilitas sekolah oleh siswa yang berkelahi didatangi Polsek Janapria, Senin (2/10/23).

 

Kesalahpahaman memicu perkelahian antar siswa SMAN 1 Janapria yang berujung salah satu orang tua dari siswa mendatangi sekolah kemudian melakukan pemukulan terhadap salah satu siswa dan melakukan pengerusakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana bersama anggota mendatangi TPK dan mengamankan siswa yang berkelahi sesuai dengan adanya laporan dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

BACA JUGA :  PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) Resmikan New Traffic Kuta Beach Park

 

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kapolsek Janapria IPTU I Wayan Kariana menyampaikan kronologis kejadian tersebut.

 

Pelajar yang berkelahian Hendri Baguna, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.8 asal Desa Janapria, Kecamatan Janapria dengan Ayu Wandira, 16th/laki-laki pelajar kelas 10.7 asal Desa Langko Kecamatan Janapria sempat diamankan oleh pihak sekolah dalam hal ini guru BP untuk diberikan pemahaman dan mediasi terkait masalah kesalahpahaman.

BACA JUGA :  Polda NTB Rayakan Syukuran HUT Polwan Ke-75 Dengan Meriah dan Sederhana

 

“Pada saat mediasi di ruangan BP tiba-tiba orang tua dari Ayu Wandira An. Kariadi dkk, mendatangi sekolah dan langsung masuk kedalam ruang BP dan melakukan pemukulan terhadap pelajar An. Hendri Baguna sehingga menyebabkan luka robek dibagian kepala,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan 118 Kepala Desa Sekabupaten Lombok Tengah

 

Kapolsek juga menyampqikan, pengerusakan fasilitas sekolah juga dilakukan Kariadi, memecahkan kaca jendela ruang guru, lobi sekolah dan ruang kelas.

 

“untuk sementara korban sudah membuat pengaduan ke Polsek Janapria dari salah satu murid yang menjadi korban penganiayaan untuk dimintai keterangan, untuk sementara situasi masih dalam keadaan aman terkendali,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU