Petani Tembakau di NTB Menjerit, KASTA NTB Desak Intervensi Pemerintah Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menjelang musim panen raya tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB), petani kembali dihadapkan pada persoalan harga pembelian hasil produksi oleh perusahaan-perusahaan yang masih di bawah harga ideal.

Supardin Yasin, Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur yang juga merupakan salah seorang petani tembakau, mengeluhkan harga pembelian tembakau tahun ini.

“Harga pembelian ideal seharusnya berada pada kisaran Rp30.000–Rp60.000 per kilogram. Namun, faktanya, tembakau petani hanya dibeli dengan harga Rp40.000–Rp42.000 untuk kelas A dan B,” keluhnya, (19/8/25).

BACA JUGA :  Kapolda NTB Didampingi Kapolres Loteng Resmikan Rusun Polsek Kawasan Mandalika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta intervensi pemerintah daerah untuk menekan perusahaan-perusahaan tembakau di Pulau Lombok agar membeli hasil olahan petani dengan harga yang wajar.

BACA JUGA :  Reny Anjani Swandi Sosok Muda Calon DPRD Kabupaten Lombok Tengah Dapil 4 

“Pemerintah jangan hanya gesit mengatur anggaran DBHCHT yang bersumber dari keringat para petani, tetapi apatis ketika petani menjerit karena harga jual produk mereka di bawah standar ideal,” tegas Supardin.

Menurutnya, perusahaan menggunakan modus mematok harga pembelian rendah untuk memaksa petani menjual tembakau ke tengkulak, yang diduga merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri.

BACA JUGA :  Shell Eco-marathon 2023 | Bisakah Indonesia Juara ? Ini Penjelasan Norman Koch

“Kami butuh kehadiran pemerintah untuk memfasilitasi dialog antara petani tembakau dan pengusaha pemilik gudang tembakau,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, petani tembakau Lombok dipastikan akan menderita kerugian besar pada musim tanam tahun ini.

“Ini akibat ketidakmampuan menyesuaikan biaya produksi dengan hasil penjualan,” cetus Supardin. (Der)

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB