NESIANEWS.COM – Menjelang musim panen raya tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB), petani kembali dihadapkan pada persoalan harga pembelian hasil produksi oleh perusahaan-perusahaan yang masih di bawah harga ideal.
Supardin Yasin, Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur yang juga merupakan salah seorang petani tembakau, mengeluhkan harga pembelian tembakau tahun ini.
“Harga pembelian ideal seharusnya berada pada kisaran Rp30.000–Rp60.000 per kilogram. Namun, faktanya, tembakau petani hanya dibeli dengan harga Rp40.000–Rp42.000 untuk kelas A dan B,” keluhnya, (19/8/25).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta intervensi pemerintah daerah untuk menekan perusahaan-perusahaan tembakau di Pulau Lombok agar membeli hasil olahan petani dengan harga yang wajar.
“Pemerintah jangan hanya gesit mengatur anggaran DBHCHT yang bersumber dari keringat para petani, tetapi apatis ketika petani menjerit karena harga jual produk mereka di bawah standar ideal,” tegas Supardin.
Menurutnya, perusahaan menggunakan modus mematok harga pembelian rendah untuk memaksa petani menjual tembakau ke tengkulak, yang diduga merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri.
“Kami butuh kehadiran pemerintah untuk memfasilitasi dialog antara petani tembakau dan pengusaha pemilik gudang tembakau,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, petani tembakau Lombok dipastikan akan menderita kerugian besar pada musim tanam tahun ini.
“Ini akibat ketidakmampuan menyesuaikan biaya produksi dengan hasil penjualan,” cetus Supardin. (Der)

































