Petani Tembakau di NTB Menjerit, KASTA NTB Desak Intervensi Pemerintah Daerah

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Menjelang musim panen raya tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB), petani kembali dihadapkan pada persoalan harga pembelian hasil produksi oleh perusahaan-perusahaan yang masih di bawah harga ideal.

Supardin Yasin, Ketua Kasta NTB DPC Praya Timur yang juga merupakan salah seorang petani tembakau, mengeluhkan harga pembelian tembakau tahun ini.

“Harga pembelian ideal seharusnya berada pada kisaran Rp30.000–Rp60.000 per kilogram. Namun, faktanya, tembakau petani hanya dibeli dengan harga Rp40.000–Rp42.000 untuk kelas A dan B,” keluhnya, (19/8/25).

BACA JUGA :  Gubernur NTB Harap Gedung Baru Bank NTB Syariah Jadi Inspirasi Masyarakat NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta intervensi pemerintah daerah untuk menekan perusahaan-perusahaan tembakau di Pulau Lombok agar membeli hasil olahan petani dengan harga yang wajar.

BACA JUGA :  MASYA ALLAH,DUGAAN MARK UF BELANJA MIC WIRELESS 2023 SETWAN KOTA TANGERANG MENGGERIKAN

“Pemerintah jangan hanya gesit mengatur anggaran DBHCHT yang bersumber dari keringat para petani, tetapi apatis ketika petani menjerit karena harga jual produk mereka di bawah standar ideal,” tegas Supardin.

Menurutnya, perusahaan menggunakan modus mematok harga pembelian rendah untuk memaksa petani menjual tembakau ke tengkulak, yang diduga merupakan bagian dari perusahaan itu sendiri.

BACA JUGA :  Dr. H.M. Nursiah, S.Sos,. M.Si. Resmikan Ruang VIP dan VVIP RSUD Praya

“Kami butuh kehadiran pemerintah untuk memfasilitasi dialog antara petani tembakau dan pengusaha pemilik gudang tembakau,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, petani tembakau Lombok dipastikan akan menderita kerugian besar pada musim tanam tahun ini.

“Ini akibat ketidakmampuan menyesuaikan biaya produksi dengan hasil penjualan,” cetus Supardin. (Der)

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB

Sport

Pathul Bahri Berpeluang Besar Memimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB