Pesan WhatsApp Ramai di Facebook, HIMPAUDI dan IGTKI Pujut Bantah Pencatutan Kabid dan Bupati

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) kecamatan Pujut dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Pujut mempersoalkan unggahan konten kreator Facebook @Amaq Ketujur.

Dalam unggahan tersebut Amaq Ketujur mengunggah terkait screenshot percakapan whatsapp yang diduga antara guru TK dan PAUD yang kesal karena diwajibkan untuk membeli kebutuhan lembaga di SIPLAH TOKO LADANG.

Tampak dalam unggahan tersebut, nama Kabid PAUD dan PNF Dr Nazim hingga Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul dicatut namanya. Dalam percakapan itu pula semua lembaga diharuskan untuk membeli kebutuhan lembaga pada CV SIPLAH TOKO LADANG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HIMPAUDI DAN IGTKI menilai Amaq Ketujur memberikan informasi yang tidak benar terlebih Amaq Ketujur tidak melakukan konfirmasi atau tabayun kepada HIMPAUDI maupun IGTKI terkait unggahan tersebut. Pihaknya juga merasa keberatan atas caption Facebook yang menyebutkan KABID PAUD Lombok Tengah sebagai tikus berdasi.

“Kami hadir di sini untuk memberikan klarifikasi bahwa pak Kabid Dr Nazim dan Pak Bupati Pathul tidak pernah menekankan apalagi mewajibkan untuk membeli kebutuhan lembaga di SIPLAH TOKO LADANG,” jelas pengurus HIMPAUDI Lombok Tengah, Samsudin di Kantor UPTD Pendidikan Pujut, Sabtu (23/8/2025).

BACA JUGA :  Di Tengah Riuh Pembangunan, Ibu Ini Tinggal di Gubuk Bilik Tanpa Toilet dan Kamar Mandi

Ditegaskan Samsudin, pihaknya memastikan Bupati Lombok Tengah dan Kabid Dr Nazim tidak tahu disebut-sebutkan namanya. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan supaya jangan sampai mencatut nama bupati karena dana BOP wajib sesuai petunjuk teknis.

Soal arahan untuk belanja kebutuhan lembaga di satu toko, pihaknya memastikan bukan wewenang pemerintah. Lembaga PAUD/TK punya wewenang sendiri untuk belanja di rekanan mana karena kebutuhan lembaga berbeda-beda.

Divisi Pendidikan IGTKI Pujut, Umi Indrawati menyampaikan, adanya percakapan whatsapp itu sebenarnya adalah untuk melakukan rembuk di internal percakapan lembaga PAUD saja.

“Malah Pak kabid tidak tau menau kalo ketua IGTKI Pujut ngomong atau memberikan saran untuk membeli di PT yang di sebutkan di postingan (Amaq Ketujur). Cuma pagi sebelum kejadian memang CV itu mengundang semua ketua IGTKI dan himpaudi utk hadir di Hotel Swis Belcourt Lombok itu. Tapi tidak bermaksud untuk menekankan membeli di situ,” tegas Indrawati.

BACA JUGA :  *Kasad Saksikan Kirab Kebangsaan dan Resmikan Tugu Perjuangan Pekalongan*

Indrawati menyampaikan, niat Ketua IGTKI Kecamatan Pujut sebenarnya hanya menyarankan membeli disitu untuk memudahkan pembelian kebutuhan lembaga.

IGTKI menyarankan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pengalaman sebelumnya yang pernah terjadi pada lembaga.

Indrawati memastikan pesan Whatsapp ketua IGTKI Pujut hanya sekedar saran saja bukan mewajibkan. Hanya saja cara penyampaiannya yang kurang tepat.

“Jadi dari pihak yang memang lembaganya baru dan mungkin untuk pertama kalinya dia dapat yang namanya Dana Bop salah menafsirkan. Mereka menganggap kalau mereka harus atau wajib beli di PT tersebut padahal tidak seperti itu sebenarnya. Hingga akhirnya tanpa tanpa meminta penjelasan, oknum ini lansung ngerumpi sesama lembaga baru lain lewat chat tersebut,” ungkap Indrawati.

Indrawati menyampaikan, HIMPAUDI dan IGTKI Pujut meminta supaya Amaq Ketujur melakukan konfirmasi dan tabayyun atas postingan tersebut.

Pihaknya sebagai guru TK/PAUD merasa tak pernah terwakili dengan unggahan dari Amaq Ketujur yang seakan-akan membela guru TK/PAUD.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD Kecamatan 2025: Langkah Strategis Mewujudkan Lombok Tengah MASMIRAH

“Jadi kami meminta supaya Amaq Ketujur untuk cari tahu dulu, bagaimana prosedurnya seperti apa. Jangan langsung koar-koar begitu. Dia katakan bahwa gaji guru habis untuk iuran padahal gaji guru tidak boleh tersentuh untuk itu,” terang Indrawati.

Berdasarkan pantauan media, tampak anggota dan pengurus HIMPAUDI kesal dan kecewa atas unggahan dari Amaq Ketujur yang dinilai merendahkan institusi PAUD terlebih adanya unggahan yang menyebutkan tikus bersepatu kepada Kabid PAUD.

“Kami atas nama IGTKI Kecamatan Pujut keberatan kalau pak Kabid di katakan tikus berdasi. Beliau sangat berarti bagi kami di lembaga. Beliau sangat berjasa pada penegrian TK sebanyak 26 lembaga dan masalah tenaga guru yang sebanyak 180 orang kemarin bisa mengikuti test PPPK bagi guru di kecamatan Pujut khususnya. Ini merupakan gebrakan pertama beliau semenjak menjadi Kabid PAUD di lombok tengah,” tegas ketua IGTKI Kecamatan Pujut Zuriati Rosmini Zuriati.

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU