Pesan WhatsApp Ramai di Facebook, HIMPAUDI dan IGTKI Pujut Bantah Pencatutan Kabid dan Bupati

Sabtu, 23 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) kecamatan Pujut dan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Pujut mempersoalkan unggahan konten kreator Facebook @Amaq Ketujur.

Dalam unggahan tersebut Amaq Ketujur mengunggah terkait screenshot percakapan whatsapp yang diduga antara guru TK dan PAUD yang kesal karena diwajibkan untuk membeli kebutuhan lembaga di SIPLAH TOKO LADANG.

Tampak dalam unggahan tersebut, nama Kabid PAUD dan PNF Dr Nazim hingga Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul dicatut namanya. Dalam percakapan itu pula semua lembaga diharuskan untuk membeli kebutuhan lembaga pada CV SIPLAH TOKO LADANG.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

HIMPAUDI DAN IGTKI menilai Amaq Ketujur memberikan informasi yang tidak benar terlebih Amaq Ketujur tidak melakukan konfirmasi atau tabayun kepada HIMPAUDI maupun IGTKI terkait unggahan tersebut. Pihaknya juga merasa keberatan atas caption Facebook yang menyebutkan KABID PAUD Lombok Tengah sebagai tikus berdasi.

“Kami hadir di sini untuk memberikan klarifikasi bahwa pak Kabid Dr Nazim dan Pak Bupati Pathul tidak pernah menekankan apalagi mewajibkan untuk membeli kebutuhan lembaga di SIPLAH TOKO LADANG,” jelas pengurus HIMPAUDI Lombok Tengah, Samsudin di Kantor UPTD Pendidikan Pujut, Sabtu (23/8/2025).

BACA JUGA :  Kasta Dukung Pemimpin yang Membawa NTB Jadi Gemilang

Ditegaskan Samsudin, pihaknya memastikan Bupati Lombok Tengah dan Kabid Dr Nazim tidak tahu disebut-sebutkan namanya. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan supaya jangan sampai mencatut nama bupati karena dana BOP wajib sesuai petunjuk teknis.

Soal arahan untuk belanja kebutuhan lembaga di satu toko, pihaknya memastikan bukan wewenang pemerintah. Lembaga PAUD/TK punya wewenang sendiri untuk belanja di rekanan mana karena kebutuhan lembaga berbeda-beda.

Divisi Pendidikan IGTKI Pujut, Umi Indrawati menyampaikan, adanya percakapan whatsapp itu sebenarnya adalah untuk melakukan rembuk di internal percakapan lembaga PAUD saja.

“Malah Pak kabid tidak tau menau kalo ketua IGTKI Pujut ngomong atau memberikan saran untuk membeli di PT yang di sebutkan di postingan (Amaq Ketujur). Cuma pagi sebelum kejadian memang CV itu mengundang semua ketua IGTKI dan himpaudi utk hadir di Hotel Swis Belcourt Lombok itu. Tapi tidak bermaksud untuk menekankan membeli di situ,” tegas Indrawati.

BACA JUGA :  Fihiruddin Divonis Bebas, Pengacara : Kasus Ini jadi Pembelajaran untuk Penguasa

Indrawati menyampaikan, niat Ketua IGTKI Kecamatan Pujut sebenarnya hanya menyarankan membeli disitu untuk memudahkan pembelian kebutuhan lembaga.

IGTKI menyarankan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti pengalaman sebelumnya yang pernah terjadi pada lembaga.

Indrawati memastikan pesan Whatsapp ketua IGTKI Pujut hanya sekedar saran saja bukan mewajibkan. Hanya saja cara penyampaiannya yang kurang tepat.

“Jadi dari pihak yang memang lembaganya baru dan mungkin untuk pertama kalinya dia dapat yang namanya Dana Bop salah menafsirkan. Mereka menganggap kalau mereka harus atau wajib beli di PT tersebut padahal tidak seperti itu sebenarnya. Hingga akhirnya tanpa tanpa meminta penjelasan, oknum ini lansung ngerumpi sesama lembaga baru lain lewat chat tersebut,” ungkap Indrawati.

Indrawati menyampaikan, HIMPAUDI dan IGTKI Pujut meminta supaya Amaq Ketujur melakukan konfirmasi dan tabayyun atas postingan tersebut.

Pihaknya sebagai guru TK/PAUD merasa tak pernah terwakili dengan unggahan dari Amaq Ketujur yang seakan-akan membela guru TK/PAUD.

BACA JUGA :  Satgas MBG Tanggapi Serius Soal Potensi Penghamburan Uang Rakyat Bila Ada 2 SPPG di Sukarara

“Jadi kami meminta supaya Amaq Ketujur untuk cari tahu dulu, bagaimana prosedurnya seperti apa. Jangan langsung koar-koar begitu. Dia katakan bahwa gaji guru habis untuk iuran padahal gaji guru tidak boleh tersentuh untuk itu,” terang Indrawati.

Berdasarkan pantauan media, tampak anggota dan pengurus HIMPAUDI kesal dan kecewa atas unggahan dari Amaq Ketujur yang dinilai merendahkan institusi PAUD terlebih adanya unggahan yang menyebutkan tikus bersepatu kepada Kabid PAUD.

“Kami atas nama IGTKI Kecamatan Pujut keberatan kalau pak Kabid di katakan tikus berdasi. Beliau sangat berarti bagi kami di lembaga. Beliau sangat berjasa pada penegrian TK sebanyak 26 lembaga dan masalah tenaga guru yang sebanyak 180 orang kemarin bisa mengikuti test PPPK bagi guru di kecamatan Pujut khususnya. Ini merupakan gebrakan pertama beliau semenjak menjadi Kabid PAUD di lombok tengah,” tegas ketua IGTKI Kecamatan Pujut Zuriati Rosmini Zuriati.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU