LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aset Rakyat (GEMPAR) NTB menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang hingga kini dinilai tidak dikelola secara maksimal, bahkan cenderung terbengkalai.

Dalam hasil penelusuran dan rapat internal yang dilakukan, GEMPAR NTB mencatat berbagai temuan yang menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah. Salah satu contoh yang disorot adalah aset milik Pemprov NTB yang berada di depan Kantor Bupati Lombok Tengah yang hingga kini terlihat mangkrak dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menghadiri konsolidasi dengan tema "45 hari menuju kemenangan" yang digelar Tim Pemenangan Nasional (TPN)

“Kami melihat banyak aset daerah, baik milik Pemprov maupun Pemkab Lombok Tengah yang berada di kecamatan dan desa-desa, sampai saat ini belum berfungsi secara maksimal,” ungkap Bur, Ketua LSM GEMPAR NTB, (12/4/25).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bur menduga adanya indikasi permainan dalam lingkaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi NTB yang menyebabkan pengelolaan aset menjadi tidak efektif. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB harus serius dalam menangani aset-aset terbengkalai yang bahkan banyak di antaranya kini dalam kondisi rusak parah.

BACA JUGA :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

“Kami mendorong agar aset-aset tersebut ditawarkan kepada pihak ketiga untuk dikelola secara profesional, bukan diberikan kepada perorangan yang cenderung tidak efektif dan efisien,” tegasnya.

Bur juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aset seluas sekitar 12 hektar yang diduga diberikan kepada perorangan, termasuk mantan pejabat BPKD NTB, oleh Sekda Provinsi NTB. Hal ini menurutnya menyalahi prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Selain itu, GEMPAR NTB juga menyoroti banyaknya aset milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat, yang disebabkan oleh adanya klaim warga dan persoalan administrasi lainnya.

BACA JUGA :  Mafia Solar Kembali Beraksi: Wartawan Dikeroyok, Ketua GWI Mendesak Penegakan Hukum Tegas

“Kalau hal ini tidak segera dituntaskan, kami berencana mengajukan hearing ke DPRD Provinsi NTB dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPKD NTB. Kami ingin agar persoalan ini diselesaikan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bur.

GEMPAR NTB berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU