NESIANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aset Rakyat (GEMPAR) NTB menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang hingga kini dinilai tidak dikelola secara maksimal, bahkan cenderung terbengkalai.
Dalam hasil penelusuran dan rapat internal yang dilakukan, GEMPAR NTB mencatat berbagai temuan yang menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah. Salah satu contoh yang disorot adalah aset milik Pemprov NTB yang berada di depan Kantor Bupati Lombok Tengah yang hingga kini terlihat mangkrak dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
“Kami melihat banyak aset daerah, baik milik Pemprov maupun Pemkab Lombok Tengah yang berada di kecamatan dan desa-desa, sampai saat ini belum berfungsi secara maksimal,” ungkap Bur, Ketua LSM GEMPAR NTB, (12/4/25).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Bur menduga adanya indikasi permainan dalam lingkaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi NTB yang menyebabkan pengelolaan aset menjadi tidak efektif. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB harus serius dalam menangani aset-aset terbengkalai yang bahkan banyak di antaranya kini dalam kondisi rusak parah.
“Kami mendorong agar aset-aset tersebut ditawarkan kepada pihak ketiga untuk dikelola secara profesional, bukan diberikan kepada perorangan yang cenderung tidak efektif dan efisien,” tegasnya.
Bur juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aset seluas sekitar 12 hektar yang diduga diberikan kepada perorangan, termasuk mantan pejabat BPKD NTB, oleh Sekda Provinsi NTB. Hal ini menurutnya menyalahi prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Selain itu, GEMPAR NTB juga menyoroti banyaknya aset milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat, yang disebabkan oleh adanya klaim warga dan persoalan administrasi lainnya.
“Kalau hal ini tidak segera dituntaskan, kami berencana mengajukan hearing ke DPRD Provinsi NTB dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPKD NTB. Kami ingin agar persoalan ini diselesaikan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bur.
GEMPAR NTB berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas.

































