LSM GEMPAR NTB Soroti Pengelolaan Aset Daerah yang Tidak Maksimal

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Aset Rakyat (GEMPAR) NTB menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah yang hingga kini dinilai tidak dikelola secara maksimal, bahkan cenderung terbengkalai.

Dalam hasil penelusuran dan rapat internal yang dilakukan, GEMPAR NTB mencatat berbagai temuan yang menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah. Salah satu contoh yang disorot adalah aset milik Pemprov NTB yang berada di depan Kantor Bupati Lombok Tengah yang hingga kini terlihat mangkrak dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  MSQ Bakal Bertarung Kembali di Musorkab KONI Lombok Tengah 2025

“Kami melihat banyak aset daerah, baik milik Pemprov maupun Pemkab Lombok Tengah yang berada di kecamatan dan desa-desa, sampai saat ini belum berfungsi secara maksimal,” ungkap Bur, Ketua LSM GEMPAR NTB, (12/4/25).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bur menduga adanya indikasi permainan dalam lingkaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi NTB yang menyebabkan pengelolaan aset menjadi tidak efektif. Ia menegaskan bahwa Pemprov NTB harus serius dalam menangani aset-aset terbengkalai yang bahkan banyak di antaranya kini dalam kondisi rusak parah.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan di Sunset Land: Kuasa Hukum Korban Protes ke Kapolri

“Kami mendorong agar aset-aset tersebut ditawarkan kepada pihak ketiga untuk dikelola secara profesional, bukan diberikan kepada perorangan yang cenderung tidak efektif dan efisien,” tegasnya.

Bur juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap aset seluas sekitar 12 hektar yang diduga diberikan kepada perorangan, termasuk mantan pejabat BPKD NTB, oleh Sekda Provinsi NTB. Hal ini menurutnya menyalahi prinsip keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Selain itu, GEMPAR NTB juga menyoroti banyaknya aset milik pemerintah yang belum memiliki sertifikat, yang disebabkan oleh adanya klaim warga dan persoalan administrasi lainnya.

BACA JUGA :  Laka Lantas Di Jalan Umum Bypass Desa Tanak Awu, Kepolisian Lakukan Olah TKP

“Kalau hal ini tidak segera dituntaskan, kami berencana mengajukan hearing ke DPRD Provinsi NTB dan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPKD NTB. Kami ingin agar persoalan ini diselesaikan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Bur.

GEMPAR NTB berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan masyarakat luas.

Berita Terkait

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

BERITA TERBARU