Loyalis Partai Golkar dan Tim Hukum Merah Putih mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

- Wartawan

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Loyalis Partai Golkar dan Tim Hukum Merah Putih mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Merdeka Barat No. 6 Jakarta, pada hari Jumat siang (13/10/2023). Tim Kuasa Hukum Merah Putih yang terlihat hadir adalah C. Suhadi SH, MH, M Kaunang SH MH, Sutan Siagian SH MH, DR. Moch Edy Gozali SH MH, Sumantap Simorangkir SH MH, Posma SH dan Nurita SH. dan Loyalis Partai Golkar diimpin langsung oleh Lisman Hasibuan sebagai Koordinator. Kedatangan mereka tersebut adalah terkait masalah batas Usia Minimum Bacapres dan Bacawpres yang sedang diajukan oleh sebuah Partai Politik.

BACA JUGA :  Edukasi Berlalu Lintas Dikedepankan Polres Loteng Pada Operasi Keselamatan 2024

“Kedatangan kami Loyalis Partai Golkar dan rekan-rekan dari Tim Hukum Merah Putih ke Gedung MK untuk mendukung Permohonan batas usia minimum Bacapres dan Bacawapres bukan 40 tahun seperti termuat dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 pada pasal 169 hurup G, akan tetapi kembalikan warwah batas usia minimum Bacapres dan Bacawapres ke usia 35 tahun seperti termuat dalam UU No. 23 tahun 2003, pasal 6 huruf q,” ujar Koordinator Loyalis Partai Golkar, Lisman Hasibuan kepada awak media.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Operasi Miras Ditingkatkan Polres Loteng Menjelang Event Bau Nyale

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lisman Hasibuan berdasarkan UUD 1945 terutama Pasal 27 ayat 1 bahwa ada hak dipilih dan memilih sebagai warga negara yang sama.

“Kenapa.Bupati dan Gubernur bisa terpilih diumur muda juga yang bisa kita lihat di bangsa Indonesia, dan kenapa Wakil.Presiden tidak bisa maka itu menjadi acuan dan landasan. Semoga keputusan hakim MK pada hari Senin depan bisa menjawab aspirasi seluruh rakyat Indonesi,” tuturnya.

Sementara C. Suhadi dkk mendukung MK untuk tidak takut dalam memutus batas min usia Bacaprss dan Bacawapres. Menurut C. Suhadi jika melihat semangat dan marwah dari UUD 1945 setelah diamandemen terakhir itu yang muncul usia 35 tahun, usia 40 tahun itu kemudian tahun 2017.

BACA JUGA :  SANTI SAHABAT POLISI INDONESIA KAGUM ANGKATAN 50 SPN POLDA BALI DALAM PERSIAPAN PEMILU 2024

“Jadi sekarang semangat dan marwah itu kembalikan dari usia 40 ke 35 tahun. Itu sudah dicetuskan terlebih dahulu tahun 2003. Artinya dalam sekali ini dan dalam.beberapa kali pemilu menggunakan batas usia 35 tahun untuk capres dan cawapres. Jadi nggak usah ragu-ragu karena undang-undang itu sudah ada. MK pun dalam konteks ini bukan menciptakan atau merumuskan hal-hal yang baru, kembalikan marwahnya kepada UU No. 23 Tahun 2003,” katanya.

Berita Terkait

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara
Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria
Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Senin, 21 April 2025 - 12:35 WIB

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

Minggu, 20 April 2025 - 19:15 WIB

Polres Loteng Siapkan Rekayasa Lalu-Lintas Jalan Sehat Perayaan Haul Satu Abad Almaghfurlah TGH. Faishal

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB

Pemerintahan

MTQ XXXI Praya Timur Resmi Dibuka, 308 Peserta Ikuti Lomba

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:21 WIB