Lombok Tengah Pastikan Program Pembangunan Jalan Berlanjut Meskipun Anggaran Terbatas

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Program Bupati Lombok Tengah untuk menjadikan Lombok Tengah “Masmirah” (Masyarakat Sejahtera, Mandiri, dan Berdaya Saing) khususnya dalam bidang pembangunan Infrastrukur jalan dan fasilistas publik tidak akan terdampak signifikan oleh efisiensi anggaran yang diakibatkan oleh keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Tengah, Taufikurrahman Pua Note, S.PT., M.Sc., M.Eng., saat diwawancarai oleh wartawan Nesianews.com di ruang kerjanya, (17/3/25).

BACA JUGA :  Wisuda Lansia, Wabup Loteng Dorong agar Lansia Tetap Produktif

“Benar, kami mengalami pemotongan anggaran sebesar 59 miliar rupiah oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada beberapa proyek infrastruktur penting. Beberapa di antaranya adalah proyek jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk jalan, irigasi, dan sektor lainnya,” jelas Taufikurrahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Taufikurrahman menjelaskan bahwa pemotongan anggaran sebesar 59 miliar rupiah tersebut akan dikompensasi melalui efisiensi belanja daerah. Salah satunya adalah dengan mengurangi anggaran perjalanan dinas yang semula sebesar 35 miliar rupiah, dipangkas menjadi 17,5 miliar rupiah atau 50% dari total anggaran sebelumnya.

BACA JUGA :  Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal

“Selain itu, kami juga akan melakukan pemangkasan dari belanja-belanja daerah lainnya yang saat ini berjumlah sekitar 35 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, 30 miliar rupiah akan dialokasikan kembali untuk membangun jalan. Dengan demikian, proyek-proyek jalan yang sempat dihentikan akan dihidupkan kembali,” paparnya.

BACA JUGA :  Bhakti Religi Hut Bhayangkara, Polres Loteng Sumbang 30 Sak Semen Untuk Masjid di Desa Ketare

Taufikurrahman menambahkan, sisa anggaran yang telah dipangkas akan dialokasikan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, terutama untuk sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, serta dukungan terhadap pengendalian inflasi, ketahanan pangan, dan stabilisasi harga pasar.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program pembangunan di Lombok Tengah tetap berjalan sesuai target, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas,” tegasnya.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU