Kasta NTB Dampingi Tim Lintas Instansi Lakukan Investigasi di Galian C Pringgarata dan Batukliang

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Meninjaklanjuti kesepakatan hearing Kasta NTB beberapa minggu yang lalu, Investigasi lokasi galian C di Kecamatan Pringgarata terutama di Desa Pemepek dan Desa Karang Sidemen di Kecamatan Batukliang Utara dilakukan Tim Lintas Instansi pada Selasa, 17 September 2024.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) NTB dan Inspektur Tambang terjun langsung untuk melakukan investigasi ke lokasi galian C.

BACA JUGA :  Warga Gemel Bersyukur Dapat Bantuan Beras

LSM Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng) melalui pengurus Kasta NTB DPC Kecamatan Pringgarata dan Batukliang Utara ikut serta mendampingi Tim Lintas Instansi tersebut untuk melakukan investigasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam investigasi yang dilakukan, Tim Lintas Instansi menemukan lokasi yang sudah berizin dan layak untuk melakukan kegiatan penambangan. Namun masih terdapat lokasi yang belum mengantongi izin. Maka dari penemuan itu, dipersilahkan aparat penegak hukum untuk melakukan penutupan dan proses hukum.

BACA JUGA :  Penuh Perjuangan Taklukkan Lima Etape Dengan Jarak 88 Kilometer Selama Tiga Hari

Sekjen Kasta NTB DPD lombok Tengah Sudirman Said meminta kepada pemerintah daerah agar tidak gampang menerbitkan izin penambangan galian C khususnya di Kabupaten Lombok Tengah. Hal tersebut untuk membatasi potensi kerusakan alam yang diakibatkan oleh eksploitasi besar – besaran terhadap sumber daya alam yang ada.

“Penutupan secara menyeluruh atau penghentian penambangan galian C tentu hal yang tidak mungkin, mengingat kebutuhan terhadap bahan galian C masih sangat tinggi, tetapi perlu ada pembatasan demi menjaga keberlangsungan eksosistem dan ekologi,” jelas Sudirman.

BACA JUGA :  Bangkitkan Rasa Nasionalisme dan Persatuan, Lanal Sabang Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Lanjut Sudirman, terhadap lokasi – lokasi galian yang tidak berizin tetapi tetap memaksa beroperasi, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Karena perusahaan penambangan galian C yang tidak berizin atau ilegal tentu tidak dapat dilakukan kontrol, evaluasi dan monitoring dari isntansi pemerintah, terutama yang berkaitan dengan dampak buruk dari kegiatan penambangan. Disamping tidak memberikan pemasukan bagi daerah melalui PAD dari sektor pertambangan,” katanya.

Berita Terkait

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB