Ketua Umum Gibran Center Marsudiyanto mengungkapkan tata kelola sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) di beberapa wilayah Indonesia masih belum baik.

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, -Gerakan relawan Gibran Rakabuming Raka, Gibran Center fokus memetakan potensi ekonomi daerah di seluruh provinsi Indonesia sebelum membahas arah politik pihaknya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Umum Gibran Center Marsudiyanto mengungkapkan tata kelola sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) di beberapa wilayah Indonesia masih belum baik.

“Kalau ekonominya bagus tiap daerah, potensinya bagus, dan rakyatnya itu bisa adil makmur di daerahnya, saya rasa barulah kami bisa melangkah lebih ke politik,” ujar Marsudiyanto saat ditemui di sela-sela acara Rakernas I Gibran Center Tahun 2024 di Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA :  Tingkatkan Fasilitas dan Keselamatan Pengguna Angkutan Umum, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Halte ke Pemkot Batam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan pembahasan pemetaan potensi ekonomi tersebut utamanya akan dilaksanakan dalam Rakernas I Gibran Center, di mana terdapat para peserta dari 34 provinsi yang hadir.

Dia menjelaskan para peserta itu merupakan perwakilan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gibran Center yang datang untuk menyatukan visi, program, dan keinginan untuk membuat Indonesia lebih baik melalui Gibran Center.

“Mereka sudah jauh-jauh ke sini untuk mengikuti rakernas. Peserta yang merupakan perwakilan DPD yang datang bahkan lebih dari 150,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Endus Ada Persaingan Bisnis Tak Sehat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di 37 provinsi di Indonesia dari 38 provinsi karena Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak melakukan pilkada langsung.

Kemudian dari 514 kabupaten/kota, hanya 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Sebab, ada 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak ada pilkada langsung.

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Musdes Barejulat Tetapkan 5 Anggota Panitia Inti Pilkades 2026

Senin, 22 Jun 2026 - 12:54 WIB