Nanang Samodra Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hadiri Sosialisasi BPIH 1444 H dan Keuangan Haji

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H

Acara tersebut berlangsung di Hotel Lombok Garden, Mataram, Nusa Tenggara Barat (27/7/2023 ) yang dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf bersama Anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Dapil NTB 2 Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc.

Nanang Samodra dalam sambutannya membahas pengaturan mengenai Haji yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 dengan 60 Pasal.

BACA JUGA :  Aksi Panggung NTRL Memukau Penonton Di Pertamina Mandalika International Circuit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan BPKH mengelola uang jamaah dengan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian,” katanya.

Selain itu BPKH juga bertugas mengelola uang jamaah yang nantinya akan dipergunakan untuk mensubsidi para jamaah haji dan memberangkatkan jamaah ke tanah suci makkah.

BACA JUGA :  RSUD Kota Tangerang kini menerapkan pendaftaran secara online.

“Tak hanya itu, BPKH mempunyai kegiatan dan memberikan nilai kemaslahatan kepada masyarakat yaitu membantu pondok pesantren, sekolah, kesehatan, anak yatim/piatu dan ini terbuka untuk umum,” ujarnya.

Kemudian untuk Haji 2024 akan ada kenaikan, tidak bisa kita hindari, kenaikan tersebut dikarenakan adanya pengurangan subsidi.

“Kita dari DPR menekan kenaikan yang optimal, dalam artian kenaikan yang sepantas-pantasnya. Tidak terlalu tinggi angka kenaikannya,” ungkap Nanang Samodra.

BACA JUGA :  BRIN Tekankan Pentingnya Pelaporan Inovasi, Tingkatkan Daya Saing Daerah

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf berharap pada masa yang akan datang proporsi nilai manfaat untuk jemaah nantinya dapat lebih besar lagi sehingga mendorong self financing pada waktunya.

“BPKH selama 5 tahun berturut-turut mendapat predikat tertinggi mengenai Laporan Keuangan BPKH yang masuk dalam katagori Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),” ujarnya.

Berita Terkait

‎Laka Lantas di Kuta Memakan Korban Jiwa, Polres Loteng Olah TKP
Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas
Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi
PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng
PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng
Dapatkan Intimidasi, Widi Wartawan Gatrantb Laporkan Oknum LSM
Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB, POLDA NTB Mulai Melakukan Penyelidikan
SP2HP Terbit! Laporan Kasta NTB Kasus Dugaan Tindak Pidana Sumber Daya Air di Lotim Resmi Diselidiki

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 00:46 WIB

‎Laka Lantas di Kuta Memakan Korban Jiwa, Polres Loteng Olah TKP

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Rumah Singgah RSUP NTB Diduga Disalahgunakan, Kasta NTB Minta Tindakan Tegas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres Loteng Segera Periksa Saksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:04 WIB

PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:42 WIB

PWI NTB Kecam Aksi Intimidasi  Terhadap Wartawan di Loteng

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Dapatkan Intimidasi, Widi Wartawan Gatrantb Laporkan Oknum LSM

Selasa, 7 Oktober 2025 - 06:50 WIB

Dugaan Pemanfaatan Air yang Dilaporkan Kasta NTB, POLDA NTB Mulai Melakukan Penyelidikan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:53 WIB

SP2HP Terbit! Laporan Kasta NTB Kasus Dugaan Tindak Pidana Sumber Daya Air di Lotim Resmi Diselidiki

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Bali, NTT, dan NTB Sepakat Bangun Kawasan Superhub Pariwisata

Senin, 3 Nov 2025 - 18:27 WIB