Nanang Samodra Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hadiri Sosialisasi BPIH 1444 H dan Keuangan Haji

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H

Acara tersebut berlangsung di Hotel Lombok Garden, Mataram, Nusa Tenggara Barat (27/7/2023 ) yang dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf bersama Anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Dapil NTB 2 Dr. Ir. H. Nanang Samodra KA, M.Sc.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Rinjani 2023

Nanang Samodra dalam sambutannya membahas pengaturan mengenai Haji yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 dengan 60 Pasal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan BPKH mengelola uang jamaah dengan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian,” katanya.

Selain itu BPKH juga bertugas mengelola uang jamaah yang nantinya akan dipergunakan untuk mensubsidi para jamaah haji dan memberangkatkan jamaah ke tanah suci makkah.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD 2026: Pemberantasan Narkoba di Kecamatan Praya Jadi Prioritas

“Tak hanya itu, BPKH mempunyai kegiatan dan memberikan nilai kemaslahatan kepada masyarakat yaitu membantu pondok pesantren, sekolah, kesehatan, anak yatim/piatu dan ini terbuka untuk umum,” ujarnya.

Kemudian untuk Haji 2024 akan ada kenaikan, tidak bisa kita hindari, kenaikan tersebut dikarenakan adanya pengurangan subsidi.

“Kita dari DPR menekan kenaikan yang optimal, dalam artian kenaikan yang sepantas-pantasnya. Tidak terlalu tinggi angka kenaikannya,” ungkap Nanang Samodra.

BACA JUGA :  100 Lampu PJU Untuk Lombok Tengah Atas Kerjasama KemenESDM Dengan Project ADLIGHT

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf berharap pada masa yang akan datang proporsi nilai manfaat untuk jemaah nantinya dapat lebih besar lagi sehingga mendorong self financing pada waktunya.

“BPKH selama 5 tahun berturut-turut mendapat predikat tertinggi mengenai Laporan Keuangan BPKH yang masuk dalam katagori Wajar Tanpa Pengecualian(WTP),” ujarnya.

Berita Terkait

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026
Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB
Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia
Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu
Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh
Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi
Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 08:06 WIB

‎Kapolres Loteng Dampingi Kapolda NTB Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Rinjani 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:41 WIB

Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:28 WIB

Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:20 WIB

Festival Holi Warnai Pulau Nusa Dharma Bali, Simbol Persahabatan India-Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Ketegangan Global, Prajurit Brigif TP 31/PS Ditetapkan Siaga Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:53 WIB

Dakwaan Dinilai Tidak Konsisten, Acip Pertanyakan UU Tipikor yang Tak Diterapkan Utuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:01 WIB

Cuaca Ekstrem di Mandalika, Pemerintah NTB dan ITDC Perkuat Mitigasi

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:05 WIB

Dugaan Gadai Emas Palsu, Koperasi Syariah Ngiring Tunas Paice Polisikan Nasabah Terkait Kerugian Rp4 Miliar

BERITA TERBARU