Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nesianews.com

Jakarta – Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta sukses mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) serta memberikan bantuan sosial emergency kit bagi peserta Komunitas Relawan Ambulance dan Ojol bertempat di Aula lantai 4 gedung Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta, Jatinegara, Rabu, 18 September 2024.

Acara ini kolaborasi Rumah Sakit Brawijaya Saharjo, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja Cabang Utana Jakarta, kegiatan ini diadakan karena apabila terjadi kecelakaan di jalan maka Ojol dan Ambulance lah menjadi garda terdepan menolong korban pertama kali sebelum dibawa ke Rumah Sakit.

BACA JUGA : 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, awak media berkesempatan mewawancarai Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta yaitu Radito Risangadi dan mengatakan bahwa setiap hari Ojol berada di jalan.
“Kami mempunyai tanggung jawab untuk menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan. Setiap hari Ojol berada di jalan maka dengan acara ini berharap agar teman teman Ojol dapat mengajari teman lainnya agar bila terjadi kecelakaan di jalan mengetahui apa yang dilakukannya,” katanya dengan ramah.

BACA JUGA :  Direktur Utama MGPA Raih Penghargaan FIM Asia General Assembly & Award Night 2024

Radito juga berharap melalui PPGD ini Jasa raharja dapat melakukan lebih banyak lagi dan berkelanjutan.

Sementara itu Direktur Operasional RS Brawijaya Saharjo Tebet dr. Nurhidayati mengatakan bahwa RS Brawijaya siap membantu. “Kami siap membantu para korban kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan yang baik,” katanya dengan ramah.

Senada dengan itu AKP Heri Priyatno dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sangat mengutamakan keselamatan.
“Kami sangat mengutamakan keselamatan yaitu dengan menolong korban. Diharapkan keluarga korban, dan setiap kecelakaan yang terjadi ketika ditangani pihak Polisi langsung berkoordinasi dengan Jasa Raharja sehingga korban dapat segera medapatkan jaminan Jasa Raharjanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Santunan jasa raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia sangat cepat kurang dari 2,5 hari kerja santunan meninggal dunia dapat diserahkan kepada ahli waris dan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit dengan cepat Jasa Raharja menjamin biaya peribatannya.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU

Teknologi

ITDC Raih The Eighth BUMN Brand Equity Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 - 05:09 WIB