Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat kepada Komunitas Relawan Ambulance dan Ojek Online (Ojol)

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nesianews.com

Jakarta – Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta sukses mengadakan Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) serta memberikan bantuan sosial emergency kit bagi peserta Komunitas Relawan Ambulance dan Ojol bertempat di Aula lantai 4 gedung Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta, Jatinegara, Rabu, 18 September 2024.

Acara ini kolaborasi Rumah Sakit Brawijaya Saharjo, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Jasa Raharja Cabang Utana Jakarta, kegiatan ini diadakan karena apabila terjadi kecelakaan di jalan maka Ojol dan Ambulance lah menjadi garda terdepan menolong korban pertama kali sebelum dibawa ke Rumah Sakit.

BACA JUGA :  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Fraksi PDI Perjuangan akhirnya menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Jakarta

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, awak media berkesempatan mewawancarai Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta yaitu Radito Risangadi dan mengatakan bahwa setiap hari Ojol berada di jalan.
“Kami mempunyai tanggung jawab untuk menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan. Setiap hari Ojol berada di jalan maka dengan acara ini berharap agar teman teman Ojol dapat mengajari teman lainnya agar bila terjadi kecelakaan di jalan mengetahui apa yang dilakukannya,” katanya dengan ramah.

BACA JUGA :  Babinpotmar TNI AL Lanal Bengkulu Sukseskan Program Pemerintah

Radito juga berharap melalui PPGD ini Jasa raharja dapat melakukan lebih banyak lagi dan berkelanjutan.

Sementara itu Direktur Operasional RS Brawijaya Saharjo Tebet dr. Nurhidayati mengatakan bahwa RS Brawijaya siap membantu. “Kami siap membantu para korban kecelakaan lalu lintas dengan pelayanan yang baik,” katanya dengan ramah.

Senada dengan itu AKP Heri Priyatno dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa sangat mengutamakan keselamatan.
“Kami sangat mengutamakan keselamatan yaitu dengan menolong korban. Diharapkan keluarga korban, dan setiap kecelakaan yang terjadi ketika ditangani pihak Polisi langsung berkoordinasi dengan Jasa Raharja sehingga korban dapat segera medapatkan jaminan Jasa Raharjanya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ayo Daftar Sekarang ! Poltekpar Buka Pendaftaran Jalur Mandiri

Santunan jasa raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia sangat cepat kurang dari 2,5 hari kerja santunan meninggal dunia dapat diserahkan kepada ahli waris dan bagi korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit dengan cepat Jasa Raharja menjamin biaya peribatannya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU