Kasta NTB Melakukan Audiensi dengan Kejati NTB Terkait Pokir

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mempertanyakan progres penanganan laporan terkait dugaan penyalahgunaan program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), 30 Januari 2025.

Kedatangan sekitar 50 orang pengurus Kasta NTB diterima oleh Aspidsus Eli Rahmawati, Kepala Seksi Penyelidikan (Kasi Dik) Hendarsyah YP, dan Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra.

Menurut Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, laporan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan program pokir oknum anggota DPRD KLU yang tidak sesuai peruntukan serta terindikasi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Pathul Pimpin Kontingen Loteng di Pawai Ta'aruf MTQ Ke-XXX Tingkat Provinsi NTB di KSB

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Eksekusi beberapa program pokir yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut dengan mengatasnamakan kelompok-kelompok masyarakat penerima bantuan. Dari data yang kami pegang, dugaan penyalahgunaan program dari pokir oknum tersebut jika diakumulasikan bernilai miliaran rupiah,” kata Yanto Anggara.

Yanto juga menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan berupa beras yang bersumber dari oknum anggota Dewan KLU periode 2019-2024 yang tidak mengacu pada DTKS di Dinas Sosial.

BACA JUGA :  Harga Beras Tinggi dan Audit OJK Bocor, Kasta Demo di Pemprov NTB

“Kami meminta Kejati NTB untuk serius mengatensi laporan ini dan siap memberikan data dan dokumen tambahan untuk memperkuat laporan yang sudah kami serahkan ke Kejati NTB,” kata Yanto.

Menjawab permintaan Kasta NTB tersebut, Aspidsus Kejati NTB Eli Rahmawati berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA :  Respons Cepat Perumdam Tiara Atasi Pipa Bocor, Pelanggan Berterima Kasih

“Dalam waktu dekat, kami akan segera mengirimkan tim ke KLU untuk mendalami laporan tersebut sekaligus akan meminta dokumen dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan laporan Kasta tersebut,” kata Eli Rahmawati.

Kasi Dik Kejati NTB Hendarsyah YP juga menyebut bahwa pola-pola permainan oknum seperti yang dilaporkan Kasta NTB ini juga terindikasi banyak dilakukan di daerah lain.

“Kami akan segera memfollow up laporan Kasta ini,” kata Hendarsyah YP.

Berita Terkait

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Minggu, 19 April 2026 - 17:38 WIB

Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

BERITA TERBARU