Kasta NTB Melakukan Audiensi dengan Kejati NTB Terkait Pokir

- Wartawan

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mempertanyakan progres penanganan laporan terkait dugaan penyalahgunaan program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), 30 Januari 2025.

Kedatangan sekitar 50 orang pengurus Kasta NTB diterima oleh Aspidsus Eli Rahmawati, Kepala Seksi Penyelidikan (Kasi Dik) Hendarsyah YP, dan Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra.

Menurut Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, laporan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan program pokir oknum anggota DPRD KLU yang tidak sesuai peruntukan serta terindikasi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Loteng Tangkap Satu Terduga Tindak Pidana Narkotika

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Eksekusi beberapa program pokir yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut dengan mengatasnamakan kelompok-kelompok masyarakat penerima bantuan. Dari data yang kami pegang, dugaan penyalahgunaan program dari pokir oknum tersebut jika diakumulasikan bernilai miliaran rupiah,” kata Yanto Anggara.

BACA JUGA :  HUT Ke-78, Pemerintah Lombok Tengah Gratiskan Tiket DEWA. Catat Tanggalnya!

Yanto juga menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan berupa beras yang bersumber dari oknum anggota Dewan KLU periode 2019-2024 yang tidak mengacu pada DTKS di Dinas Sosial.

“Kami meminta Kejati NTB untuk serius mengatensi laporan ini dan siap memberikan data dan dokumen tambahan untuk memperkuat laporan yang sudah kami serahkan ke Kejati NTB,” kata Yanto.

Menjawab permintaan Kasta NTB tersebut, Aspidsus Kejati NTB Eli Rahmawati berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA :  Kapolsek Kawasan Mandalika Pimpin Olah TKP Kecelakaan Laut di Pantai Senek Kuta

“Dalam waktu dekat, kami akan segera mengirimkan tim ke KLU untuk mendalami laporan tersebut sekaligus akan meminta dokumen dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan laporan Kasta tersebut,” kata Eli Rahmawati.

Kasi Dik Kejati NTB Hendarsyah YP juga menyebut bahwa pola-pola permainan oknum seperti yang dilaporkan Kasta NTB ini juga terindikasi banyak dilakukan di daerah lain.

“Kami akan segera memfollow up laporan Kasta ini,” kata Hendarsyah YP.

Berita Terkait

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar
Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan
Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar
Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!
Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor
Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin
Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB
Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:18 WIB

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Kasta NTB Desak Pemda Lombok Barat Tutup Salah Satu Villa di Batu Layar

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:09 WIB

Sidang Fihiruddin vs DPRD NTB, Kuasa Hukum: Fihir Harus Dapat Keadilan

Kamis, 8 Mei 2025 - 03:24 WIB

Terkait Dugaan Korupsi SPPD dan POKIR Anggota DPRD KLU Kasta NTB Kunjungi Kejari Mataram!

Senin, 5 Mei 2025 - 18:31 WIB

Warga dan LSM Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes Setanggor

Rabu, 30 April 2025 - 10:50 WIB

Nasabah Trauma, Keluarga Protes Video Penagihan PNM di Jonggat yang Disebar Tanpa Izin

Sabtu, 26 April 2025 - 08:01 WIB

Kasta NTB Lotim Pertanyakan Progres Laporan Galian C Ilegal di Polda NTB

Kamis, 24 April 2025 - 20:24 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Senin, 21 April 2025 - 12:35 WIB

Seorang Wanita Dikeroyok 3 Wanita Videonya Virall Diatensi Kasta NTB Janapria

BERITA TERBARU