Kasta NTB Melakukan Audiensi dengan Kejati NTB Terkait Pokir

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk mempertanyakan progres penanganan laporan terkait dugaan penyalahgunaan program yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), 30 Januari 2025.

Kedatangan sekitar 50 orang pengurus Kasta NTB diterima oleh Aspidsus Eli Rahmawati, Kepala Seksi Penyelidikan (Kasi Dik) Hendarsyah YP, dan Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputra.

Menurut Ketua Kasta NTB DPD KLU, Yanto Anggara, laporan tersebut terkait dengan dugaan penyalahgunaan program pokir oknum anggota DPRD KLU yang tidak sesuai peruntukan serta terindikasi dimanipulasi untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA :  Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Eksekusi beberapa program pokir yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tersebut dengan mengatasnamakan kelompok-kelompok masyarakat penerima bantuan. Dari data yang kami pegang, dugaan penyalahgunaan program dari pokir oknum tersebut jika diakumulasikan bernilai miliaran rupiah,” kata Yanto Anggara.

Yanto juga menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan bantuan berupa beras yang bersumber dari oknum anggota Dewan KLU periode 2019-2024 yang tidak mengacu pada DTKS di Dinas Sosial.

BACA JUGA :  Surat Jual Beli Tanah Diduga Palsu, Warga Lombok Barat akan Lapor ke Polda NTB Besok

“Kami meminta Kejati NTB untuk serius mengatensi laporan ini dan siap memberikan data dan dokumen tambahan untuk memperkuat laporan yang sudah kami serahkan ke Kejati NTB,” kata Yanto.

Menjawab permintaan Kasta NTB tersebut, Aspidsus Kejati NTB Eli Rahmawati berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA :  Wakili NTB, PDAM Lombok Tengah Berhasil Meraih Penghargaan TOP BUMD Bintang 4 Tahun 2026

“Dalam waktu dekat, kami akan segera mengirimkan tim ke KLU untuk mendalami laporan tersebut sekaligus akan meminta dokumen dan keterangan dari semua pihak yang berkaitan dengan laporan Kasta tersebut,” kata Eli Rahmawati.

Kasi Dik Kejati NTB Hendarsyah YP juga menyebut bahwa pola-pola permainan oknum seperti yang dilaporkan Kasta NTB ini juga terindikasi banyak dilakukan di daerah lain.

“Kami akan segera memfollow up laporan Kasta ini,” kata Hendarsyah YP.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU