Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal

- Wartawan

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Timur resmi melaporkan lokasi – lokasi galian C yang diduga ilegal di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), 29 Desember 2024.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur Risdiana, S.H., M.H. menyebut, sekitar 18 lokasi galian C yang ada di beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan.

”Pelaporan tersebut karena aktivitas galian C ilegal yang sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian C,” jelas Risdiana.

BACA JUGA :  Pemberantasan Korupsi Tidak Hanya Menjadi Tanggung Jawab KPK ??

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

diantaranya, lanjut dia, buruknya kualitas air, baik air sungai untuk pertanian yang mengakibatkan menurunnya kuantitas hasil produksi petani maupun air sumur warga, kualitas udara yang juga sangat buruk akibat debu dan rusaknya jalan negara yang dibangun dari uang rakyat.

“Keberadaan lokasi – lokasi galian C ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat turun aksi menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD maupun menemui bupati Lombok Timur secara langsung, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi – lokasi galian C tersebut, ungkapnya.

BACA JUGA :  Relawan Lalu Iqbal Galakkan Program Pembersihan Rumah Ibadah

Ia menambahkan, para pelaku galian C ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya ada dua galian C yang ditutup Pemkab Lotim beberpa waktu yang lalu malah kembali beroperasi.

“hal tersebut membuktikan bahwa dugaan adanya backing di belakang para pelaku galian C layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup paksa, ungkap Risdiana.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Loteng Ajarkan Disiplin Berlalu-Lintas Sejak Dini Pada Anak PAUD

“Kami mendesak Pemkab Lotim agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian C ilegal jangan hanya terkesan pilih target. Kami sudah dimintai keterangan di Mapolda NTB sebagai pelapor dan berharap agar seluruh pelaku galian C di Kabupaten Lombok Timur dimintai pertanggung jawaban hukum atas kejahatan lingkungan yang mereka lakukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Lalu Muhamad Iqbal Lakukan Kunjungan ke Kepolisian Daerah NTB
LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB
Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM
Temui Mentan, Lalu Iqbal Bahas Ketahanan Pangan
Aparat Backup Bandar Narkoboy ? Somasi Narkoba NTB Usut Tuntas
Perumdam Tiara Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Pembahasan RAPBD Super Kilat Persis Legenda Bandung Bondowoso
PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 23:18 WIB

Lalu Muhamad Iqbal Lakukan Kunjungan ke Kepolisian Daerah NTB

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:19 WIB

Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM

Jumat, 10 Januari 2025 - 21:10 WIB

Temui Mentan, Lalu Iqbal Bahas Ketahanan Pangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB

Aparat Backup Bandar Narkoboy ? Somasi Narkoba NTB Usut Tuntas

Senin, 30 Desember 2024 - 05:16 WIB

Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:05 WIB

Perumdam Tiara Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:07 WIB

Pembahasan RAPBD Super Kilat Persis Legenda Bandung Bondowoso

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB