Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Timur resmi melaporkan lokasi – lokasi galian C yang diduga ilegal di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), 29 Desember 2024.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur Risdiana, S.H., M.H. menyebut, sekitar 18 lokasi galian C yang ada di beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan.

”Pelaporan tersebut karena aktivitas galian C ilegal yang sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian C,” jelas Risdiana.

BACA JUGA :  Final Round MRS 2025 Penentu Juara Nasional, MGPA dan Pride Akan Evaluasi untuk MRS 2026 yang Lebih Baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

diantaranya, lanjut dia, buruknya kualitas air, baik air sungai untuk pertanian yang mengakibatkan menurunnya kuantitas hasil produksi petani maupun air sumur warga, kualitas udara yang juga sangat buruk akibat debu dan rusaknya jalan negara yang dibangun dari uang rakyat.

“Keberadaan lokasi – lokasi galian C ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat turun aksi menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD maupun menemui bupati Lombok Timur secara langsung, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi – lokasi galian C tersebut, ungkapnya.

BACA JUGA :  Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Ia menambahkan, para pelaku galian C ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya ada dua galian C yang ditutup Pemkab Lotim beberpa waktu yang lalu malah kembali beroperasi.

“hal tersebut membuktikan bahwa dugaan adanya backing di belakang para pelaku galian C layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup paksa, ungkap Risdiana.

BACA JUGA :  KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

“Kami mendesak Pemkab Lotim agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian C ilegal jangan hanya terkesan pilih target. Kami sudah dimintai keterangan di Mapolda NTB sebagai pelapor dan berharap agar seluruh pelaku galian C di Kabupaten Lombok Timur dimintai pertanggung jawaban hukum atas kejahatan lingkungan yang mereka lakukan,” tutupnya.

Berita Terkait

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

BERITA TERBARU