Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Timur resmi melaporkan lokasi – lokasi galian C yang diduga ilegal di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lombok Timur ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), 29 Desember 2024.

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Timur Risdiana, S.H., M.H. menyebut, sekitar 18 lokasi galian C yang ada di beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan.

”Pelaporan tersebut karena aktivitas galian C ilegal yang sudah menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat di lingkar lokasi galian C,” jelas Risdiana.

BACA JUGA :  Spirit Pahlawan, Rannya Bersama Rombongan Tidar Ziarah Makam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

diantaranya, lanjut dia, buruknya kualitas air, baik air sungai untuk pertanian yang mengakibatkan menurunnya kuantitas hasil produksi petani maupun air sumur warga, kualitas udara yang juga sangat buruk akibat debu dan rusaknya jalan negara yang dibangun dari uang rakyat.

“Keberadaan lokasi – lokasi galian C ilegal tersebut sudah sangat meresahkan warga, beberapa kali masyarakat turun aksi menyampaikan keluhannya baik melalui DPRD maupun menemui bupati Lombok Timur secara langsung, namun sampai saat ini tidak ada tindakan nyata dalam upaya menertibkan keberadaan lokasi – lokasi galian C tersebut, ungkapnya.

BACA JUGA :  Pelayanan Bandara Lombok Meningkat, Ini Komentar Pembalap Kejuaraan MotoGP 2023

Ia menambahkan, para pelaku galian C ini seperti kebal hukum dan tidak berani ditertibkan oleh pemerintah kabupaten maupun provinsi karena faktanya ada dua galian C yang ditutup Pemkab Lotim beberpa waktu yang lalu malah kembali beroperasi.

“hal tersebut membuktikan bahwa dugaan adanya backing di belakang para pelaku galian C layak dibenarkan sehingga mereka berani melawan keputusan pemerintah daerah untuk tetap beroperasi meski sudah ditutup paksa, ungkap Risdiana.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Cek Kesiapan Pengamanan MotoGP Mandalika 2024*

“Kami mendesak Pemkab Lotim agar berani melakukan penertiban dan penutupan paksa di banyak lokasi galian C ilegal jangan hanya terkesan pilih target. Kami sudah dimintai keterangan di Mapolda NTB sebagai pelapor dan berharap agar seluruh pelaku galian C di Kabupaten Lombok Timur dimintai pertanggung jawaban hukum atas kejahatan lingkungan yang mereka lakukan,” tutupnya.

Berita Terkait

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB
KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis
Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 14:07 WIB

Kasta NTB Soroti Penutupan Ratusan Dapur SPPG di NTB

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

KEK Mandalika Tawarkan Insentif Fiskal Kompetitif dan Infrastruktur Terintegrasi untuk Percepat Realisasi Investasi Strategis

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:33 WIB

Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB: 13 Anggota Dewan Enggan Kembalikan Uang, 2 Lainnya “Terselamatkan”

BERITA TERBARU