Kasta NTB Demo PN Mataram, Diduga "Ladeni" Tersangka DPO Mafia Tanah Praperadilan - NESIANEWS.COM

Kasta NTB Demo PN Mataram, Diduga “Ladeni” Tersangka DPO Mafia Tanah Praperadilan

- Wartawan

Kamis, 9 November 2023 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tersangka terduga mafia tanah lakukan pra peradilan, Kamis 9 Nopember 2023, puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB, lakukan aksi demo damai di Pengadilan Negeri ( PN) Mataram NTB.

Aksi tersebut dilakukan Kasta NTB, di latarbelakangi oleh begitu banyaknya terduga pelaku mafia tanah yang melakukan pra peradilan dan ditangani oleh PN Mataram.

“Begitu banyak perkara-perkara yang melibatkan mafia tanah di NTB. Terutama upaya-upaya hukum berupa pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka kasus tanah, yang sudah ditetapkan oleh polda NTB, tetapi ada upaya pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka yang berstatus DPO,” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.

BACA JUGA :  PAN Daftarkan Bacaleg DPR-RI ke Kantor KPU Pusat di Jakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Sema No. 1 tahun 2018 tentang larangan pengajuan pra peradilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status DPO. Dimana sema tersebut terang dan jelas dalam angka 1 menyatakan bahwa; Dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan.

Selanjutnya, ditegaskan dalam angka 2 yang menyatakan; Jika permohonan pra peradilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasehat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Berikan penghargaan dan Apresiasi Kepada Personil Yang Berprestasi

“Bgitu juga dengan angka 3, ditegaskan lagi!  Terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum,”imbuh LWH, akronim pria kritis ini.

Untuk itu, LSM Kasta NTB meminta agar PN Mataram berpedoman dari Sema no. 1 tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya pra peradilan para tersangka.

Hal itu, agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif.

BACA JUGA :  Pelapor dalam kasus ini adalah suami sah SI, ER (31), seorang pengusaha yang juga warga Kecamatan Cibeureum. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota

Juru Bicara (Jubir) PN Mataram, Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan, bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus di kedepankan.

“Tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, sehingga semua harus melalui proses peradilan,”kata Lalu Muhammad.

Menanggapi Lalu Muhammad, LSM Kasta NTB menyatakan, tetap akan mengawal proses pra peradilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka Tersebut.

“Kami ingin memastikan,  kalau semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,”pungkas LWH.

Berita Terkait

Samara Lombok Didemo Warga, Ini Penyebabnya
Belanja Alkes Produk Dalam Negeri, RSUD NTB Sabet Peringkat I Nasional dari Kemenkes
Indonesia  adalah negara agraris, Indonesi telah mendeklarasikan diri sebagai poros maritim dunia
Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi
Senja kala penguatankpk
Gerakan Transformasi 08 hadir dengan tujuan untuk mewujudkan Transformasi Bangsa di segala bidang kehidupan, baik Politik, Hukum, Birokrasi, serta sektor-sektor pelayanan publik, salah satunya dengan mendukung Program Transformasi yang dicanangkan oleh Prabowo
Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran mengadakan acara Pesta Rakyat Prabowo Gibran yang dilakukan di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo Gibran
Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 17:31 WIB

Samara Lombok Didemo Warga, Ini Penyebabnya

Rabu, 6 Desember 2023 - 17:02 WIB

Belanja Alkes Produk Dalam Negeri, RSUD NTB Sabet Peringkat I Nasional dari Kemenkes

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:58 WIB

Menjalankan fungsinya sebagai Community Protector, Bea Cukai Bekasi

Senin, 4 Desember 2023 - 14:53 WIB

Senja kala penguatankpk

Senin, 4 Desember 2023 - 10:10 WIB

Gerakan Transformasi 08 hadir dengan tujuan untuk mewujudkan Transformasi Bangsa di segala bidang kehidupan, baik Politik, Hukum, Birokrasi, serta sektor-sektor pelayanan publik, salah satunya dengan mendukung Program Transformasi yang dicanangkan oleh Prabowo

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:22 WIB

Tim Kemenangan Daerah Prabowo Gibran mengadakan acara Pesta Rakyat Prabowo Gibran yang dilakukan di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo Gibran

Sabtu, 2 Desember 2023 - 21:55 WIB

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jumat, 1 Desember 2023 - 18:39 WIB

Pria Gantung Diri Di Desa Monggas, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

BERITA TERBARU

Peristiwa

Samara Lombok Didemo Warga, Ini Penyebabnya

Rabu, 6 Des 2023 - 17:31 WIB