Kasta NTB Demo PN Mataram, Diduga “Ladeni” Tersangka DPO Mafia Tanah Praperadilan

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Tersangka terduga mafia tanah lakukan pra peradilan, Kamis 9 Nopember 2023, puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB, lakukan aksi demo damai di Pengadilan Negeri ( PN) Mataram NTB.

Aksi tersebut dilakukan Kasta NTB, di latarbelakangi oleh begitu banyaknya terduga pelaku mafia tanah yang melakukan pra peradilan dan ditangani oleh PN Mataram.

“Begitu banyak perkara-perkara yang melibatkan mafia tanah di NTB. Terutama upaya-upaya hukum berupa pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka kasus tanah, yang sudah ditetapkan oleh polda NTB, tetapi ada upaya pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka yang berstatus DPO,” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.

BACA JUGA :  Juara Dunia MotoGP 2025 Marc Marquez Siap Tunjukan Aksi di Sirkuit Mandalika 3–5 Oktober!

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Sema No. 1 tahun 2018 tentang larangan pengajuan pra peradilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status DPO. Dimana sema tersebut terang dan jelas dalam angka 1 menyatakan bahwa; Dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan.

Selanjutnya, ditegaskan dalam angka 2 yang menyatakan; Jika permohonan pra peradilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasehat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

BACA JUGA :  Kapolda NTB Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Rinjani 2023

“Bgitu juga dengan angka 3, ditegaskan lagi!  Terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum,”imbuh LWH, akronim pria kritis ini.

Untuk itu, LSM Kasta NTB meminta agar PN Mataram berpedoman dari Sema no. 1 tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya pra peradilan para tersangka.

Hal itu, agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif.

BACA JUGA :  FR Akan Laporkan Dugaan Korupsi Terkait Tambang Ilegal Sekotong dan Lantung

Juru Bicara (Jubir) PN Mataram, Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan, bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus di kedepankan.

“Tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, sehingga semua harus melalui proses peradilan,”kata Lalu Muhammad.

Menanggapi Lalu Muhammad, LSM Kasta NTB menyatakan, tetap akan mengawal proses pra peradilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka Tersebut.

“Kami ingin memastikan,  kalau semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,”pungkas LWH.

Berita Terkait

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

BERITA TERBARU