Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lombok Tengah saat ini dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah karena dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP).

Sekretaris Kasta NTB DPD Lombok Tengah Dirman Zaid menyatakan, mendukung serta meminta agar Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serius mendalami kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan di Lombok Tengah tersebut.

BACA JUGA :  Patroli KRYD Dilakukaan Polres Loteng Bersama Kodim/ 1620 dan Satpol- PP Kab. Loteng

“Penyalah gunaan dana BOP yang merupakan hak peserta didik untuk kepentingan pribadi maupun untuk tujuan lain yang tidak sesuai dengan aturan adalah sebuah tindakan yang amat tercela,” cetusnya (11/1/25).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, adapun Alokasi dana BOP berdasarkan jumlah peserta didik di satu PKBM dengan rincian jumlah untuk program Paket A mendapatkan 1,3 juta/tahun, paket B sebesar 1,5 juta/tahun dan untuk program paket C sebesar 1,8 juta/tahun untung setiap penerima.

BACA JUGA :  Siap Gondol Piala KASAD, Bupati Loteng Lepas Atlet Judo NTB

“Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik tersebut harus digunakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan proses belajar mengajar sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Menteri Pendidikan RI nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOP pendidikan usia dini dan Pendidikan Kesetaraan pasal 1 ayat 2, bukan justru disalah gunakan untuk kepentingan lain,” kata Dirman.

BACA JUGA :  Musik Ngayo Gebrakan Koma.Co Siap Melintang di Lombok Tengah

“Dugaan penyalahgunaan anggaran BOP yang diketahui milik salah satu Anggota DPRD Lombok Tengah itu harus dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan menyeret semua pihak yang terlibat di dalamnya untuk dimintai pertanggung jawaban hukum,” tegas Dirman.

Berita Terkait

Eksekusi di Desa Gapura Tuntas, PA Praya Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”
Satgas MBG Tanggapi Serius Soal Potensi Penghamburan Uang Rakyat Bila Ada 2 SPPG di Sukarara
Ternyata! Ada Potensi Besar Penghamburan Uang Negara Pada Program MBG
Kadus Taman Baru Diduga Ingkar Janji Mundur dari Jabatan, Warga Tuntut Ketegasan Kades
Abah Asal Loteng Ini Diduga Perdayai Korban, Ngaku Bisa Gandakan Uang
Orok Bayi Ditemukan di Jalan Bypass Sengkol
SPPG Mataram Tegaskan Pemberhentian Ahli Gizi Bukan Karena Menu Ubi Semata
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:11 WIB

Eksekusi di Desa Gapura Tuntas, PA Praya Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:58 WIB

Himpun Laporan Kejanggalan Dalam Kasus Tanah, GMPRI Demo PA Praya, Oknum Hakim Diduga “Bermain”

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:46 WIB

Satgas MBG Tanggapi Serius Soal Potensi Penghamburan Uang Rakyat Bila Ada 2 SPPG di Sukarara

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:23 WIB

Ternyata! Ada Potensi Besar Penghamburan Uang Negara Pada Program MBG

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:21 WIB

Kadus Taman Baru Diduga Ingkar Janji Mundur dari Jabatan, Warga Tuntut Ketegasan Kades

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:15 WIB

Abah Asal Loteng Ini Diduga Perdayai Korban, Ngaku Bisa Gandakan Uang

Minggu, 25 Januari 2026 - 17:24 WIB

Orok Bayi Ditemukan di Jalan Bypass Sengkol

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:36 WIB

SPPG Mataram Tegaskan Pemberhentian Ahli Gizi Bukan Karena Menu Ubi Semata

BERITA TERBARU