KASTA Desak Pemprov NTB Selesaikan Sengkarut Galian C  di Kecamatan Pringgarata

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng) mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk menyelesaikan sengkarut galian C yang berada di kecamatan Pringgarata dan Batukliang Utara Kabupaten Loteng.

Lalu Fatah Ketua Kasta NTB DPC Kecamatan Pringgarata kepada media (23/08/2024) mengatakan, hal tersebut perlu mendapatkan atensi pemerintah karena disinyalir banyak lokasi galian C yang tidak memenuhi dokumen perizinan.

“Tak hanya tidak memenuhi dokumen perijinan, galian C tersebut juga dilaksanakan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif terkait berbagai potensi kerusakan alam dan lingkungan yang akan ditimbulkan oleh eksploitasi yang terlalu berlebihan,” ungkap Lalu Fatah.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menduga, lanjut dia, dari beberapa lokasi galian C yang berada di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata dan di beberapa desa di Kecamatan BKU, berstatus ilegal karena tidak memenuhi beberapa dokumen perizinan sebagai syarat esensial bagi perusahaan – perusahaan penambang galian C untuk bisa beroperasi seperti IUP dan WIUP.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk tidak gampang mengobral izin bagi perusahaan atau perseorangan yang mengajukan izin usaha pertambangan galian C karena hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang massif karena eksploitasi yang terlalu berlebihan hanya akan meninggalkan dampak ekologis yang tidak baik bagi alam dan lingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Lebih lanjut Lalu Fatih mengatakan, walaupun keberadaan perusahaan maupun perseorangan dalam usaha penambang galian C secara ekonomis barangkali mempunyai dampak jangka pendek bagi warga masyarakat setempat, tetapi resiko dampak negatif terhadap perusakan lingkungan jauh lebih penting dari sekedar proyeksi sumber pendapatan warga, termasuk rusaknya jaringan infrastruktur jalan yang diabayai dari uang rakyat melalui APBD/APBN oleh aktivitas pengangkutan material galian melebihi tonase sesuai aturan yang ada.

“Belum lagi dampak negatif lainnya terhadap tumbuh kembang tanaman komoditas pertanian seperti padi dan palawija yang dikeluhkan oleh para petani mengalami masalah pertumbuhan dan hasil produksi menurun akibat pencemaran air oleh proses produksi dari beberapa lokasi galian C,” paparnya.

BACA JUGA :  Perkuat Soliditas Kader Muda, DPC BMI Lombok Tengah Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi

Hal tersebut harus menjadi atensi pemerintah daerah agar berani melakukan langkah penertiban terhadap lokasi – lokasi penambangan galian C yang diduga kuat tidak mengantongi izin.

“Dengan adanya lokasi – lokasi galian C ilegal tersebut kami meminta pemerintah daerah agar tegas melakukan penutupan sesegera mungkin sebelum akses negatif terhadap lingkungan dan kemanusiaan semakin luas,” tegas Lalu Fatah.

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB