KASTA Desak Pemprov NTB Selesaikan Sengkarut Galian C  di Kecamatan Pringgarata

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng) mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk menyelesaikan sengkarut galian C yang berada di kecamatan Pringgarata dan Batukliang Utara Kabupaten Loteng.

Lalu Fatah Ketua Kasta NTB DPC Kecamatan Pringgarata kepada media (23/08/2024) mengatakan, hal tersebut perlu mendapatkan atensi pemerintah karena disinyalir banyak lokasi galian C yang tidak memenuhi dokumen perizinan.

“Tak hanya tidak memenuhi dokumen perijinan, galian C tersebut juga dilaksanakan tanpa kajian lingkungan yang komprehensif terkait berbagai potensi kerusakan alam dan lingkungan yang akan ditimbulkan oleh eksploitasi yang terlalu berlebihan,” ungkap Lalu Fatah.

BACA JUGA :  Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pringgarata, Ada Dugaan Penyimpangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menduga, lanjut dia, dari beberapa lokasi galian C yang berada di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata dan di beberapa desa di Kecamatan BKU, berstatus ilegal karena tidak memenuhi beberapa dokumen perizinan sebagai syarat esensial bagi perusahaan – perusahaan penambang galian C untuk bisa beroperasi seperti IUP dan WIUP.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk tidak gampang mengobral izin bagi perusahaan atau perseorangan yang mengajukan izin usaha pertambangan galian C karena hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak terhadap kerusakan lingkungan yang massif karena eksploitasi yang terlalu berlebihan hanya akan meninggalkan dampak ekologis yang tidak baik bagi alam dan lingkungan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polres Bima Kota Amankan Objek Vital Nasional di PT. PLN UPP Nusa Tenggara I PLTU Bima

Lebih lanjut Lalu Fatih mengatakan, walaupun keberadaan perusahaan maupun perseorangan dalam usaha penambang galian C secara ekonomis barangkali mempunyai dampak jangka pendek bagi warga masyarakat setempat, tetapi resiko dampak negatif terhadap perusakan lingkungan jauh lebih penting dari sekedar proyeksi sumber pendapatan warga, termasuk rusaknya jaringan infrastruktur jalan yang diabayai dari uang rakyat melalui APBD/APBN oleh aktivitas pengangkutan material galian melebihi tonase sesuai aturan yang ada.

“Belum lagi dampak negatif lainnya terhadap tumbuh kembang tanaman komoditas pertanian seperti padi dan palawija yang dikeluhkan oleh para petani mengalami masalah pertumbuhan dan hasil produksi menurun akibat pencemaran air oleh proses produksi dari beberapa lokasi galian C,” paparnya.

BACA JUGA :  LSM di NTB Ini, Apresiasi Kapolres Lombok Tengah Karena Hal Ini

Hal tersebut harus menjadi atensi pemerintah daerah agar berani melakukan langkah penertiban terhadap lokasi – lokasi penambangan galian C yang diduga kuat tidak mengantongi izin.

“Dengan adanya lokasi – lokasi galian C ilegal tersebut kami meminta pemerintah daerah agar tegas melakukan penutupan sesegera mungkin sebelum akses negatif terhadap lingkungan dan kemanusiaan semakin luas,” tegas Lalu Fatah.

Berita Terkait

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang
PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari
Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri
Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi
Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP
Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang
Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Salat Istisqa, Santunan Anak Yatim Hingga 135 Tangki Air Bersih Disalurkan PDAM Loteng Guna Atasi Kemarau Panjang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:19 WIB

PWI Loteng Protes Pencatutan Media dalam Surat Aksi Demo Kejari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Turut Berduka Cita, Sosok Tuan Guru Bagu di Mata Pathul Bahri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:48 WIB

Sinergi BUMN di Mandalika: BSI dan ITDC Berkolaborasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Kecelakaan Maut Makan Korban Jiwa di Kuta, Polresta Loteng Olah TKP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Galian kabel milik PT PLN di kawasan Kaliabang Bungur menyebabkan kemacetan dan jalan berlubang menjadi sorotan Warga Kaliabang

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

BERITA TERBARU

Wisata

ICANN87 Perkuat Posisi The Nusa Dua di Panggung Global

Selasa, 20 Okt 2026 - 22:03 WIB