ITDC Nusantara Utilitas Cetak Sejarah Perusahaan Pertama Berizin Resmi Pengolahan Air Laut

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU), anak usaha InJourney Tourism Development Corporation (ITDC), mencatat pencapaian penting dan bersejarah sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengolah air laut menjadi air bersih layak konsumsi.

Perolehan ini kian mengukuhkan posisi ITDC NU sebagai pelaku usaha yang memegang erat komitmen, untuk selalu menghadirkan solusi infrastruktur inovatif dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung penyediaan air bersih bagi Kawasan The Nusa Dua, Bali, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata inklusif unggulan Indonesia.

ITDC NU mengajukan izin Pemanfaatan Air Laut Selain Energi (ALSE) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 36001, yang diajukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Seluruh proses perizinan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan melibatkan koordinasi intensif dengan instansi terkait.

BACA JUGA :  Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dapatkan 9 Penghargaan Terbaik se-NTB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur ITDC NU, Novan Aryanda mengatakan, apa yang dicapai PT ITDC Nusantara Utilitas merupakan wujud nyata komitmen perusahaan, dalam menghadirkan solusi infrastruktur yang inovatif, andal, dan berwawasan lingkungan.

“Inisiatif pengolahan air laut ini kami arahkan agar sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya dalam menjawab tantangan ketersediaan air bersih di kawasan destinasi prioritas,” ujarnya, (15/12/25).

Dalam implementasinya, ITDC NU mengadopsi teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk memisahkan garam dari air dengan memanfaatkan tekanan osmotik, sehingga menghasilkan air bersih layak konsumsi.

Teknologi ini dikenal sebagai solusi efisien dan berkelanjutan untuk menjawab tantangan keterbatasan sumber air tawar, khususnya di area pesisir yang berkembang sebagai destinasi pariwisata.

BACA JUGA :  Truk Boks Air Tabrak Rumah, Dua Orang Tewas, Sat Lantas Polres Bima Kota Langsung Olah TKP

Pemanfaatan teknologi SWRO diharap dapat mengurangi ketergantungan terhadap air tanah, memperkuat ketahanan lingkungan, serta mendukung pengembangan kawasan pariwisata hijau. Sejalan dengan hal itu, ITDC NU selalu berkomitmen menjalankan operasional secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan laut, termasuk ekosistem sekitarnya.

Pemberian izin ALSE bertepatan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dalam rangka memperingati HUT ke-26 KKP. Izin yang diterima akan membuat ITDC NU kian optimal dalam menunjang ketersediaan air bersih untuk kebutuhan operasional hotel, dan tenant di The Nusa Dua. Termasuk kebutuhan kamar, spa, dapur, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Dengan izin yang didapat, ITDC NU dapat memanfaatkan air laut sebanyak 2.555.000 m³ per tahun untuk kemudian diolah jadi air bersih bagi hotel-hotel serta para tenant di Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

BACA JUGA :  Peras Pemilik Mobil, PT LNI Dipolisikan, Penyidik Polda: Kami Segera Proses

Fasilitas pengolahan air laut yang dioperasikan ITDC NU menggunakan teknologi penyaringan modern yang mampu memproduksi air bersih yang berkualitas, seperti yang telah diterapkan di berbagai negara dengan standar operasional yang ketat.

Perolehan izin ALSE juga menjadi refleksi bagi ITDC NU untuk memberi kontribusi dan berperan menyediakan solusi inovatif jangka panjang, bagi kebutuhan air bersih di kawasan pesisir, serta mendorong penerapan teknologi serupa di wilayah lain guna mendukung penguatan ekonomi biru Indonesia.

“Kami meyakini bahwa kehadiran fasilitas pengolahan air laut ini akan memperkuat ketahanan air kawasan The Nusa Dua sekaligus menjaga keberlanjutan operasional destinasi. Ke depan, ITDC NU berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi infrastruktur yang memberikan nilai tambah bagi pengembangan pariwisata nasional dan mendukung agenda pembangunan hijau Indonesia,” tutup Novan. (REL)

Berita Terkait

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

BERITA TERBARU