ITDC Bersama BKKBN Berikan Sosialisasi Pencegahan Stunting Melalui Pengurangan Angka Pernikahan Dini

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), perusahaan member Injourney Group yang mengembangkan dan mengelola kawasan pariwisata di Indonesia, hari ini kembali melakukan kegiatan monitoring ke-4 program bantuan pemberian makanan tambahan protein hewani berupa telur dan sosialisasi dalam rangka usaha pencegahan stunting dengan topik Pengurangan Angka Pernikahan Dini di Desa penyangga The Mandalika yaitu Dusun Sunggung, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kegiatan sosialisasi mengenai pengurangan angka pernikahan dini ini membahas tentang usia ideal pernikahan dan dampak negatif dari pernikahan dini serta pemahaman mengenai hal-hal apa saja yang harus dilakukan jika kaum remaja maupun ibu yang telah terlanjur melakukan pernikahan dini. Para Ibu disarankan untuk menggunakan alat kontrasepsi agar dapat mengatur jarak kelahiran anak, karena hal ini akan berpengaruh terhadap pola asuh orang tua yang kurang baik dan akan berdampak pada pertumbuhan angka stunting pada anak. Sosialisasi ini dibawakan oleh Penyuluh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bapak Ihsan, S.Kom dan tim pendamping keluarga Dusun Sunggung, Desa Mertak yang diikuti oleh Ibu-Ibu di Dusun Sunggung, Desa Mertak.

BACA JUGA : 

General Manager The Mandalika Molin Duwanno mengatakan, “Kegiatan sosialisasi pencegahan stunting mengenai pengurangan angka pernikahan dini sangat penting untuk dapat dipahami oleh kaum wanita yaitu anak remaja maupun ibu-ibu yang menjadi pion dalam sebuah keluarga untuk dapat bersama-sama melakukan pencegahan peningkatan stunting pada anak.”

BACA JUGA :  PWI NTB Dampingi Proses BAP Wartawan Korban Intimidasi Oknum LSM di Loteng

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pemberian makanan tambahan protein hewani anak-anak Dusun Sunggung, Desa Mertak juga mendapatkan perhatian dengan menimbang berat badan untuk mengukur perkembangan masing-masing anak, dan dilakukan pencatatan oleh tim pendamping keluarga Dusun Sunggung, Desa Mertak. Tercatat sebanyak 7 anak dari total 10 orang anak di Dusun Sunggung, Desa Mertak yang mengalami peningkatan berat badan rata-rata hingga 1 kg.

BACA JUGA :  Aktivis: Najamuddin Mustafa Selevel Debat dengan Mahasiswa Bukan Bang Zul

”Harapan kami melalui kegiatan pemberian makanan tambahan protein hewani, penimbangan berat badan pada anak secara rutin, dan sosialisasi mengenai pengurangan angka pernikahan dini ini dapat mengedukasi dan menyadarkan pentingnya peran seorang ibu dalam keluarga untuk menjaga gizi dan kesehatan anak, serta turut membantu pengurangan angka stunting dan pernikahan dini pada anak.” tutup Mollin.

Berita Terkait

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

BERITA TERBARU