BRI Cabang Pondok Gede Gelar Pertemuan Agen BRILink bersama BRI Group (Pegadaian,BRIlife,BRIns,Bank Raya)

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatiwaringin – Sebagai Bank yang terpercaya Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus melakukan inovasi. Kali ini BRI Cabang Pondok Gede mengadakan pertemuan dengan agen BRILink bertempat di Gobar Resto Jatiwaringin, Kota Bekasi, Kamis, 15/8/2024.

Awak media berkesempatan mewawancarai Pemimpin Cabang BRI Pondok Gede, Ahmad Sudiyana Suwandi, dan mengatakan bahwa Agen BRILink merupakan perluasan layanan BRI.
“Agen BRILink merupakan perluasan layanan BRI dengan bekerja-sama bersama nasabah BRI sebagai agen yang dapat melayani transaksi perbankan dan agen BRILink akan mendapatkan keuntungan berupa sharing fee melalui BRI sebagai jasa pelayanan terhadap nasabah yang mendapatkan layanan seperti halnya di unit kerja/kantor BRI,” katanya dengan ramah.

BACA JUGA :  Keakraban dan Keceriaan Dalam Lomba Tradisional dan Komunitas Kodam III/Siliwangi

Berikut ini adalah daftar layanan Agen BRILink yaitu:

BACA JUGA :  DPP NCW kembali menegaskan agar aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih terhadap dugaan korupsi menteri-menteri Kabinet Koalisi Indonesia Maju Presiden Jokowi

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Transfer sesama BRI
2. ⁠Transfer BRI ke Bank lain
3. ⁠Setor dan tarik tunai
4. ⁠Bayar Listrik
5. ⁠Belanja Online
6. ⁠Beli Pulsa
7. ⁠Setoran Pinjaman
8. ⁠Top Up Brizzi
9. ⁠Info Saldo
10. ⁠Bayar Tagihan PAM
11. ⁠Bayar Tagihan Listrik
12. ⁠Bayar Telepon
13. ⁠Bayar Cicilan

Berita Terkait

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
107 Pembalap Siap Ramaikan MFoS Putaran Kedua dan Kejurnas ITCR 2026 di Sirkuit Mandalika
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam dalam Rangka HLUN ke-30
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:14 WIB

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:36 WIB

107 Pembalap Siap Ramaikan MFoS Putaran Kedua dan Kejurnas ITCR 2026 di Sirkuit Mandalika

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:54 WIB

KLPI Lombok Tengah Gelar Lomba Senam dalam Rangka HLUN ke-30

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

BERITA TERBARU

Sport

Gratis! The Mandalika Gelar Nobar FIFA World Cup 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 09:14 WIB

Pendidikan

Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ XXXI NTB

Senin, 15 Jun 2026 - 08:02 WIB