Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB kritik keras tata kelola dan pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 162,9 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Kritik itu disampaikan pada saat hearing yang digelar bersama DPRD NTB dan Bappeda Provinsi NTB pada Selasa, 11 Juni 2025.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, yang akrab disapa LWH, mempertanyakan dengan tegas bagaimana proses pengalokasian, perencanaan, dan pelaksanaan anggaran DBHCHT dilakukan oleh Bappeda NTB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa dana DBHCHT bukan dana biasa yang bisa dialihkan seenaknya, melainkan dana yang diatur secara sistematis dan ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

BACA JUGA : 

“PMK Nomor 72 Tahun 2024 sudah sangat jelas mengatur pembagian DBHCHT. Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa masih ada program yang tak menyentuh langsung petani?” tegas LWH dalam forum.

Menurut regulasi tersebut, alokasi DBHCHT harus dibagi sebagai berikut:

– 50% untuk kesejahteraan masyarakat termasuk petani dan buruh tani tembakau,

– 40% untuk sektor kesehatan, dan

– 10% untuk penegakan hukum.

 

LWH menyoroti bahwa dalam regulasi tersebut, tidak ada klausul spesifik yang mengarahkan dana DBHCHT digunakan untuk pembangunan fisik atau proyek infrastruktur.

Fokus utamanya justru pada peningkatan kesejahteraan sosial, seperti jaminan sosial petani, pelatihan, pembinaan usaha tani, dan penguatan ekonomi keluarga tembakau.

BACA JUGA :  Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Tindak Pidana Narkotika

KASTA NTB menduga kuat bahwa telah terjadi pembelokan fungsi program dari yang seharusnya untuk kesejahteraan petani tembakau menjadi kegiatan lain yang tidak relevan. LWH menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Uang negara ini harus dikawal. Ini hak petani, bukan alat politik atau proyek elite,” tegas LWH.

Ia juga mendesak agar Bappeda NTB dan seluruh pemangku anggaran transparan dalam menyampaikan detail alokasi dan lokasi dari Rp 162,9 miliar DBHCHT yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.

BACA JUGA :  Peta Dapil Pilkada Lombok Barat, Sumiatun di Selatan, Nurhidayah di Utara

“Anggaran sebesar itu seharusnya sudah menyentuh ribuan petani tembakau NTB dengan program riil. Kenapa sampai sekarang hasilnya tak terasa di bawah?” sindirnya.

Dalam kesempatan yang sama, LWH meminta DPRD NTB segera mengambil langkah evaluatif, termasuk kemungkinan membentuk Pansus DBHCHT untuk menyelidiki pola anggaran dan program yang telah dijalankan selama ini.

KASTA NTB mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk ikut serta mengawal dana DBHCHT agar kembali pada tujuan utamanya yaitu untuk Petani dan Buruh Tani Tembakau bukan untuk segelintir orang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU