Hearing Bersama DPRD NTB dan Bappeda, KASTA NTB Pertanyakan Alokasi DBHCHT Rp 162,9 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB kritik keras tata kelola dan pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 162,9 miliar yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Kritik itu disampaikan pada saat hearing yang digelar bersama DPRD NTB dan Bappeda Provinsi NTB pada Selasa, 11 Juni 2025.

Presiden KASTA NTB, Lalu Wink Haris, yang akrab disapa LWH, mempertanyakan dengan tegas bagaimana proses pengalokasian, perencanaan, dan pelaksanaan anggaran DBHCHT dilakukan oleh Bappeda NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa dana DBHCHT bukan dana biasa yang bisa dialihkan seenaknya, melainkan dana yang diatur secara sistematis dan ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memiliki kekuatan hukum mengikat.

BACA JUGA :  Dorong Perilaku Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Bersama Komunitas Motor Tomohon Gelar Safety Riding dan Pembersihan Rambu Lalu Lintas

“PMK Nomor 72 Tahun 2024 sudah sangat jelas mengatur pembagian DBHCHT. Ini bukan tafsir bebas. Ini perintah regulasi. Kenapa masih ada program yang tak menyentuh langsung petani?” tegas LWH dalam forum.

Menurut regulasi tersebut, alokasi DBHCHT harus dibagi sebagai berikut:

– 50% untuk kesejahteraan masyarakat termasuk petani dan buruh tani tembakau,

– 40% untuk sektor kesehatan, dan

– 10% untuk penegakan hukum.

 

LWH menyoroti bahwa dalam regulasi tersebut, tidak ada klausul spesifik yang mengarahkan dana DBHCHT digunakan untuk pembangunan fisik atau proyek infrastruktur.

Fokus utamanya justru pada peningkatan kesejahteraan sosial, seperti jaminan sosial petani, pelatihan, pembinaan usaha tani, dan penguatan ekonomi keluarga tembakau.

BACA JUGA :  Kasad Imbau Purnawirawan TNI AD Tidak Gunakan Atribut Satuan Saat Berpolitik

KASTA NTB menduga kuat bahwa telah terjadi pembelokan fungsi program dari yang seharusnya untuk kesejahteraan petani tembakau menjadi kegiatan lain yang tidak relevan. LWH menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum.

“Kami akan resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan DBHCHT ini ke Kejaksaan Tinggi NTB. Uang negara ini harus dikawal. Ini hak petani, bukan alat politik atau proyek elite,” tegas LWH.

Ia juga mendesak agar Bappeda NTB dan seluruh pemangku anggaran transparan dalam menyampaikan detail alokasi dan lokasi dari Rp 162,9 miliar DBHCHT yang menjadi kewenangan Pemprov NTB.

BACA JUGA :  Kasta NTB Pertanyakan Urgensi dan Motif Dibalik Surat Edaran Bupati KLU Nomor 188.64 Tahun 2024

“Anggaran sebesar itu seharusnya sudah menyentuh ribuan petani tembakau NTB dengan program riil. Kenapa sampai sekarang hasilnya tak terasa di bawah?” sindirnya.

Dalam kesempatan yang sama, LWH meminta DPRD NTB segera mengambil langkah evaluatif, termasuk kemungkinan membentuk Pansus DBHCHT untuk menyelidiki pola anggaran dan program yang telah dijalankan selama ini.

KASTA NTB mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk ikut serta mengawal dana DBHCHT agar kembali pada tujuan utamanya yaitu untuk Petani dan Buruh Tani Tembakau bukan untuk segelintir orang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU