Gerak Cepat Jajaran Polda NTB Amankan Peristiwa Penganiayaan

- Wartawan

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Respon Cepat dilakukan Oleh Kepolisian Daerah (Polda) NTB di Polsek Sekotong Polres Lombok Barat terhadap peristiwa Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Sdr.SS, Pria 50 Tahun, alamat Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Minggu 16/07/2023, pukul 14:00 Wita.

Keterangan diatas disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., saat dikonfirmasi media ini Minggu, (16/07/2023).

Ia menjelaskan, bahwa sesaat setelah menerima informasi tersebut Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat langsung turun ke TKP yaitu di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang dianiaya masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Penanaman Terumbu Karang dan Bersih-bersih Pantai, Bentuk Kepedulian Riders Indonesian GP 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan,”jelas Kabid Humas.

Pria yang kerap disapa AAS ini menceritakan bahwa Pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid, dimana masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa Persetubuhan yang diduga dilakukan oleh oleh SS terhadap Korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

BACA JUGA :  Hujan Lebat Sekali, Kampung Jawa Praya Banjir

“Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga,”ucap AAS.

Namun kejadian tak berlangsung terlalu lama lantaran gerak cepat personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di Lokasi dan menyelamatkan terduga pria paruh baya tersebut.

“Saat tiba ditempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit,”jelasnya.

Menurutnya, pada kesempatan itu Kapolsek langsung tampil menenangkan suasana, meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek meminta agar kasus ini dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Siswa SMAN 1 Praya Sapta Amanto Raih Lencana Teladan Pramuka Nasional 2024

Tindakan selanjutnya, Korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi. Sementara itu Terduga pelaku Persetubuhan yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.

“Korban penganiayaan / terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik,”jelasnya.

“Sementara itu, situasi di wilayah TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif, namun demikian petugas tetap disiagakan di sekitar Lokasi,”tambahnya menutup pembicaraan.

Berita Terkait

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan
Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:17 WIB

Setubuhi Anak Umur 14 Tahun, 9 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA TERBARU