AMPES Mengutuk ! Petani Bawa Golok ke Kebun Malah Jadi TSK 

- Wartawan

Rabu, 18 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Petani asal Desa Sengkol Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB, jadi tersangka atas dugaan membawa senjata tajam (Sajam) ke kebun milik mereka, membuat aktivis mulai angkat bicara, bahkan ada yang mengecam.

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) Loteng, lalu Subadri melontarkan kecaman keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bila benar hal tersebut dilakukan oleh pihak Mapolres Lombok Tengah.

BACA JUGA :  Berkas Perkara Dugaan Korupsi APBDes Barejulat Dilimpahkan Polres Loteng ke Kejaksaan Negeri Praya

“Itu artinya Kapolres sama sekali tidak memahami budaya dan adat serta kebiasaan masyarakat sasak yang notabene sebagian besar hidup dari bertani,”ujar Lalu Subadri, Rabu 18 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petani yang membawa parang, pisau, pemaje bahkan kapak ke kebun atau ke sawah, bukan berarti mereka hendak pergi melakukan kejahatan. Banyak hal di kebun dan disawah yang memamfaatkan peralatan tersebut.

BACA JUGA :  Perwira Polri Ini Diduga Bekingi Miras Oplosan Berkedok Toko Jamu

“Masak gara-gara bawa parang atau golok malah dijadikan tersangka membawa senjata tajam. Bila itu benar, maka saya mengutuk keras APH,”tegas Lalu Badri.

Aktivis muda dan berani suarakan kebenaran ini lebih lanjut meminta agar APH segera melepas para petani tersebut. Tandas Badri,  Bagaimana mungkin petani tidak membawa peralatanya saat pergi ke kebun.

BACA JUGA :  GT World Challenge Asia 2025: Persiapan Logistik di Mandalika Capai Tahap Akhir

“Harus segera dikepaskan petani tersebut, kalau tidak maka hal itu bisa memicu kemarahan seluruh petani di Lombok,”pungkas Lalu Badri.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat dikonfirmasi atas apa yang disampaikan Ketua AMPES tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.

Berita Terkait

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI
Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:12 WIB

Korban Ungkap Modus Dugaan Penipuan Erwin Komisaris LNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:28 WIB

Bukannya Berbuka Puasa Malah Nyopet, Akhirnya Dibekuk!

Senin, 10 Maret 2025 - 08:49 WIB

Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Laki-laki Inisal S Diamankan

BERITA TERBARU

Peristiwa

Hari Pers Nasional Bekasi Raya 2025 Sukses Digelar

Minggu, 11 Mei 2025 - 08:47 WIB

Sport

Ini Hasil Race 1 GT World Challenge Asia Mandalika 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:28 WIB