Forum Rakyat NTB Kecam Aksi Premanisme Debt Collector di Lombok

- Wartawan

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh para penagih hutang (Debt Collector/DC) di Lombok dalam menarik kendaraan warga mendapat kecaman keras dari Forum Rakyat (FR) NTB. Aksi ini dinilai melanggar hukum dan menimbulkan ketakutan di masyarakat.

Banyak korban melaporkan bahwa kendaraan mereka ditarik secara paksa oleh para DC, yang kerap menggunakan cara-cara intimidasi dan pemerasan.

“Ini tidak boleh terjadi. Menarik kendaraan dengan cara paksa tidak sesuai dengan hukum. Kita hidup di negara hukum,” tegas Hendra, Ketua Forum Rakyat NTB, (11/3/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian terbaru terjadi di Polsek Sandubaya, Mataram, pada 11 Maret 2025. Saat wartawan meliput maraknya aksi debt collector bergaya preman, terlihat sebuah mobil pick-up yang dibawa ke Polsek oleh seorang debt collector berinisial M, yang ternyata merupakan mantan narapidana. Tak lama setelahnya, sopir dan pemilik kendaraan didatangi oleh perwakilan dari salah satu perusahaan Finance.

BACA JUGA :  Lakukan Rakernis 6 Bidang Satker di Polda NTB, Kapolda Minta Programnya Harus di Jalankan

Hendra menduga adanya kolusi antara perusahaan finance, dengan debt collector yang menggunakan cara-cara preman untuk menarik kendaraan.

“Salah satu perusahaan finance ini menyewa jasa debt collector yang bertindak di luar hukum. Ini tidak boleh dibiarkan. Aparat harus segera bertindak karena ini jelas melanggar hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB untuk mengevaluasi praktik perusahaan finance yang terlibat dan perusahaan finance lainnya.

BACA JUGA :  Mardiana Ceritakan Sosok Bang Zul, Ternyata Seorang Cat Lovers

“Kami khawatir ini akan memicu konflik baru jika tidak segera ditangani,” tambahnya.

Pemilik kendaraan pick-up, Farhan, menceritakan bahwa mobilnya disita oleh oknum debt collector di Jalan Lingkar Mataram saat dikemudikan oleh sopirnya.

“Mobil ini sedang digunakan untuk kontrak payung dengan PLN di Jeranjang. Saat sopir hendak mengisi BBM, tiba-tiba ditarik oleh debt collector,” ujar Farhan.

Sopir kendaraan tersebut mengaku dihentikan di tengah jalan dan diminta untuk pergi ke kantor perusahaan finance tersebut.

“Saya disuruh ke kantor dengan alasan akan diberikan surat dan mobil bisa dibawa pulang. Namun, setelah sampai di sana, mobil justru disita,” ujarnya.

Farhan kemudian mendatangi gudang tempat kendaraannya disimpan dan membawa mobil tersebut ke Polsek Sandubaya untuk diamankan.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Buka Diklat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

Farhan mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraannya dijadikan jaminan di finance. Menurutnya, BPKB mobil tersebut digadaikan oleh pihak keluarga.

Hendra menegaskan bahwa aksi debt collector bergaya preman ini harus segera dihentikan.

“Kami meminta Kapolda NTB untuk menindak tegas para pelaku dan memastikan bahwa praktik semacam ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Selain itu, FR juga mendesak OJK NTB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan finance.

“Ini bukan hanya tentang perusahaan finance yang terlibat, tetapi semua perusahaan finance yang mungkin terlibat dalam praktik serupa. Hukum harus ditegakkan,” pungkas Hendra. (AD)

Berita Terkait

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin
Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah
Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response
Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak
Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram
BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya
Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak
Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 19:26 WIB

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:28 WIB

Nursiah Sampaikan Realisasi APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:20 WIB

Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:26 WIB

Gubernur Rencanakan Lebur DP3AP2KB ke Dinsos dan Dinkes, APPA NTB Menolak

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:56 WIB

Rampas Unit Debitur, PT Ninaga Cilinaya Sejahtera Dilaporkan ke Polres Mataram

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:50 WIB

BPKAD NTB Akan Evaluasi Penggunaan Aset Daerah Oleh Oknum Dewan di Kauman Praya

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:30 WIB

Aset Dikbud NTB Digunakan untuk Bangun Ruko Pribadi, Forum Rakyat Desak Ditindak

Senin, 17 Maret 2025 - 21:31 WIB

Korban Debt Collector Datangi OJK NTB, Minta Segera Tindak Perusahaan DC dan Finance

BERITA TERBARU

Peristiwa

Lagi-lagi Pimpinan DPRD NTB Mangkir di Sidang Fihiruddin

Rabu, 26 Mar 2025 - 19:26 WIB

Peristiwa

Secara Resmi Laskar Sasak Bentuk Team Quick Response

Rabu, 26 Mar 2025 - 08:20 WIB