Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Tengah menyatakan keprihatinannya atas beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah sebagai penyedia dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi, menegaskan bahwa pelibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia makanan dalam program MBG merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

BACA JUGA :  - Sukses digelar Acara Konsolidasi Rumah Gibran DKI Jakarta Sukses Diadakan

“Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa anggota DPRD dilarang menjadi pegawai atau pelaku usaha yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” paparnya, (24/4/25).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pelaku usaha dalam program MBG berpotensi mengganggu fungsi pengawasan DPRD. Bagaimana mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri? Sementara program MBG masih memerlukan evaluasi serius, terutama setelah adanya kasus keracunan makanan yang dialami siswa di Lombok Tengah pekan lalu,” tegas Lalu Suandi.

BACA JUGA :  Langkah Cepat Lalu Iqbal: Tinjau Jembatan Amblas, Siapkan Perbaikan

Ia menambahkan, jika oknum anggota dewan terlibat sebagai penyedia, maka independensi dan objektivitas dalam memberikan kritik, saran, serta masukan untuk perbaikan program akan terganggu.

“Ini menyangkut kualitas layanan makanan yang sehat dan higienis bagi siswa. Jika penyedia adalah anggota dewan, bagaimana mereka bisa mengawasi dengan netral?” ujarnya.

Oleh karena itu, Kasta NTB DPD Lombok Tengah mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam program MBG tersebut.

BACA JUGA :  Dua Terduga Pembobol Konter Ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah

Hal ini penting untuk mencegah abuse of power dan kerancuan peran anggota dewan yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas kebijakan pemerintah, bukan sebagai pelaku usaha yang mengambil keuntungan dari program berbasis APBD.

“Kami meminta transparansi dan penegakan aturan yang jelas. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan yang merugikan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG,” pungkas Lalu Suandi.

Berita Terkait

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades
Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

Kamis, 2 April 2026 - 20:19 WIB

Merasa Dizalimi, Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Akan Melapor ke Jaksa Agung dan DPR RI

BERITA TERBARU