Dugaan Keterlibatan Oknum Anggota DPRD dalam Program Makan Bergizi Gratis, Kasta NTB Angkat Bicara

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kasta NTB Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lombok Tengah menyatakan keprihatinannya atas beredarnya informasi terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah sebagai penyedia dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, Lalu Suandi, menegaskan bahwa pelibatan oknum anggota dewan sebagai pemilik dapur atau penyedia makanan dalam program MBG merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

BACA JUGA :  Menulis di Era Artificial Intelligence

“Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa anggota DPRD dilarang menjadi pegawai atau pelaku usaha yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” paparnya, (24/4/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterlibatan oknum anggota dewan sebagai pelaku usaha dalam program MBG berpotensi mengganggu fungsi pengawasan DPRD. Bagaimana mungkin anggota dewan mengawasi dirinya sendiri? Sementara program MBG masih memerlukan evaluasi serius, terutama setelah adanya kasus keracunan makanan yang dialami siswa di Lombok Tengah pekan lalu,” tegas Lalu Suandi.

BACA JUGA :  Lantamal I Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2023 "Semangat Untuk Bangkit"

Ia menambahkan, jika oknum anggota dewan terlibat sebagai penyedia, maka independensi dan objektivitas dalam memberikan kritik, saran, serta masukan untuk perbaikan program akan terganggu.

“Ini menyangkut kualitas layanan makanan yang sehat dan higienis bagi siswa. Jika penyedia adalah anggota dewan, bagaimana mereka bisa mengawasi dengan netral?” ujarnya.

Oleh karena itu, Kasta NTB DPD Lombok Tengah mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam program MBG tersebut.

BACA JUGA :  Indonesia International Culture Festival 2023

Hal ini penting untuk mencegah abuse of power dan kerancuan peran anggota dewan yang seharusnya berfungsi sebagai pengawas kebijakan pemerintah, bukan sebagai pelaku usaha yang mengambil keuntungan dari program berbasis APBD.

“Kami meminta transparansi dan penegakan aturan yang jelas. Jangan sampai terjadi konflik kepentingan yang merugikan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG,” pungkas Lalu Suandi.

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

BERITA TERBARU

Sumber gambar: IG Prokopimlobar

Peristiwa

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Jul 2026 - 21:58 WIB