Di Tengah Riuh Pembangunan, Ibu Ini Tinggal di Gubuk Bilik Tanpa Toilet dan Kamar Mandi

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Di tengah riuh dan modernya pembangunan, seorang ibu rumah tangga berusia 42 tahun bernama Umi, di usianya yang tidak muda lagi, terpaksa harus tinggal di gubuk yang berdindingkan bilik tanpa memiliki kamar mandi dan toilet di Kampung Kebon Kelapa RT 02/03, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Rumah yang memiliki ukuran tidak begitu luas itu, kondisi luarnya masih beralas tanah dan beratap genteng yang terlihat sudah lapuk. Kondisi itu makin di perparah ketika musim penghujan, kondisi rumah tersebut bocor dan banjir membuat pemilik rumah harus mengungsi.

“Sudah hampir 30 tahun lebih saya tinggal di rumah ini dan belum pernah di bangun, kalau musim hujan juga rumah saya bocor dan banjir dan terpaksa saya harus mengungsi ke rumah adik saya di belakang,” kata Umi, sambil mengusap air matanya, Selasa 16 Mei 2023, saat ditemui nesianews.com di gubuknya itu.

BACA JUGA :  Proyek Revitalisasi SMAN 1 Pringgarata, Ada Dugaan Penyimpangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Umi juga mengatakan saat ini ia hanya tinggal bersama satu orang anaknya yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), karena suaminya sudah meninggal dunia kurang lebih satu tahun, untuk bertahan hidup sehari-hari ia hanya bekerja sebagai buruh rumah tangga.

“Saya berharap rumah saya bisa di bangun oleh pemerintah biar enak, biar ada kamar mandi dan WC nya, karena saya kalau buang air besar saat ini ke sawah, kadang ngerasa takut kalau buang air besar di malem hari apa lagi dalam kondisi hujan,” katanya.

BACA JUGA :  Pria Gantung Diri Di Desa Monggas, Polres Loteng Lakukan Olah TKP

Meski kata umi pernah ada yang melakukan peninjauan untuk melakukan pembangunan pada rumahnya itu, namun sampai saat ini tidak kunjung di perbaiki oleh pemerintah, baik pemerintah kelurahan, pemerintah Kecamatan maupun pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

“Kalau yang moto-moto mah udah banyak, katanya mau di ajuin tapi sampai sekarang rumah saya masih begini aja belum di bangun, saya berharap rumah saya bisa segera di bangun oleh pemerintah biar lebih nyaman,” pungkasnya.

 

Terpisah, Lurah Pakuhaji Suyatno mengatakan, pihaknya saat ini memiliki program bedah rumah sebanyak 19 rumah, kendati demikian ia tidak bisa memastikan rumah warganya itu bisa di bangun tahun 2023 ini.

“Memang di kita ada rencana bedah rumah sebanyak 19 dari Perkim tapi nanti di bulan Juli atau bulan apa saya belum tau pasti, dan dia termasuk yang dapet atau yang mungkin belum kebagian saya tidak tau,” kata Lurah Pakuhaji Suyatno.

BACA JUGA :  Menang Pilgub NTB, Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Pada Lalu Iqbal

Disinggung selain rumah warganya itu tidak layak huni juga tidak memiliki kamar mandi dan toilet ia mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada ketua RT yang ada di Kelurahan Pakuhaji untuk melakukan pendataan terhadap rumah warganya yang belum memiliki toilet.

“Kemarin kita sudah ngomong ke RT untuk melakukan pendataan kepada warga yang belum punya toilet agar di data dan di ajukan tapi RT belum melaporkan lagi, sebenarnya di puskesmas ada program tersebut dan sudah saya ajukan paling banyak itu di bebulak dato,” tutup lurah Pakuhaji Suyatno.

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB

Sport

Pathul Bahri Berpeluang Besar Memimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB