Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status darurat bencana menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Mataram pada Minggu (6/7/2025).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/7/2025) malam. Status darurat ini akan berlaku selama 10 hari ke depan.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) NTB, Lalu Muhammad Faozal, menegaskan penetapan status darurat merupakan langkah cepat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

BACA JUGA :  Gubernur NTB dan Ketua Dekranasda Resmikan Kampung Pas, Kuliner dan Musik Live Karya WBP

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai hari ini, kita tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Faozal seusai rapat.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan.

BACA JUGA :  Elpiji 3 Kg Langka ? Miq Iqbal Pastikan Pertamina Ambil Langkah Cepat

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.

Faozal merinci, Asisten I akan bertanggung jawab atas area perkantoran Dinas Provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III akan fokus membantu di wilayah terdampak langsung.

BACA JUGA :  Tak Sekedar Family Gathering, Ini Yang Juga Dilakukan Kasta NTB di Cemara

Sementara untuk distribusi bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, antara lain Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD terkait.

Berita Terkait

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran
Menata Ulang Arah Pembangunan: NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan
68 ASN Lombok Tengah Berangkat Haji, Keberangkatan Kloter Pertama Mulai 22 April 2026
Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan
Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai, Tantangan Semakin Kompleks
RKPD 2027: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Serap Aspirasi Warga Lewat Musrenbang
Pemprov NTB Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Jemput Program Kepemudaan Kemenpora RI
10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana, A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:22 WIB

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 April 2026 - 21:11 WIB

Menata Ulang Arah Pembangunan: NTB Kejar Target Satu Digit Kemiskinan

Kamis, 16 April 2026 - 06:10 WIB

68 ASN Lombok Tengah Berangkat Haji, Keberangkatan Kloter Pertama Mulai 22 April 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 21:08 WIB

Pemprov NTB dan Kementerian ATR/BPN Bahas Sinkronisasi Tata Ruang, Pengamanan Aset Daerah, dan Pengendalian Lahan

Sabtu, 11 April 2026 - 08:04 WIB

Gubernur NTB Lantik 34 Pejabat Eselon, Tegaskan Target Kinerja Harus Tercapai, Tantangan Semakin Kompleks

Kamis, 9 April 2026 - 09:35 WIB

RKPD 2027: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah Serap Aspirasi Warga Lewat Musrenbang

Rabu, 8 April 2026 - 12:22 WIB

Pemprov NTB Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Jemput Program Kepemudaan Kemenpora RI

Rabu, 8 April 2026 - 06:09 WIB

10 Tahun Kesiapsiagaan Bencana, A-PAD Indonesia Perkuat Pariwisata Tangguh di Bali Nusra

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB