Pasca Banjir, Pemprov NTB Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 10 Hari

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan status darurat bencana menyusul banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Kota Mataram pada Minggu (6/7/2025).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur NTB, Senin (7/7/2025) malam. Status darurat ini akan berlaku selama 10 hari ke depan.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) NTB, Lalu Muhammad Faozal, menegaskan penetapan status darurat merupakan langkah cepat untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah Temui Pimpinan GO, Bimbel Calon Dokter Jalur Tahfiz

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mulai hari ini, kita tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujar Faozal seusai rapat.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov NTB akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam penanganan.

BACA JUGA :  Juicy Luicy & Mahalini Meriahkan Event Memoria, Penjualan Tiket Dibuka 18 Oktober 2024

“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan membackup wilayah-wilayah tertentu,” jelasnya.

Faozal merinci, Asisten I akan bertanggung jawab atas area perkantoran Dinas Provinsi di Jalan Majapahit, sedangkan Asisten II dan III akan fokus membantu di wilayah terdampak langsung.

BACA JUGA :  Diskon Pajak Gubernur Iqbal Layak Jadi Percontohan di Indonesia

Sementara untuk distribusi bantuan logistik, Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” imbuhnya.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, antara lain Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD terkait.

Berita Terkait

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID
25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen
Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!
Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju
1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat
Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa
Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:28 WIB

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

25 ASN Masuk 5 Besar, Sekda Loteng Tegaskan Seleksi Anugerah ASN Tastura 2026 Harus Independen

Kamis, 10 September 2026 - 06:23 WIB

Peringati Maulid Nabi, Bupati Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Senin, 7 September 2026 - 05:14 WIB

Bambang Supratomo Diangkat Kembali Pimpin PDAM Lombok Tengah, Berikut Prestasinya!

Rabu, 2 September 2026 - 14:37 WIB

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:32 WIB

1.004 Anggota BPD di Lombok Tengah Resmi Dilantik, Bupati: Orang-orang Hebat Referensi Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Kejari Lombok Tengah Bidik Pengamanan dan Korupsi Aset Daerah dan Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Pengadaan Logistik Pilkades Serentak 2026 Kini Dikelola Panitia Desa

BERITA TERBARU

Pemerintahan

Masyarakat Lebih Mudah Akses Informasi, Lombok Tengah Perkuat PPID

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:28 WIB