Di NTB, Ternyata Lombok Tengah Jadi Kabupaten/Kota Pertama Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

- Wartawan

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, merupakan pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi NTB yang meraih  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali secara berturut-turut.

Demikan diungkapkan Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA , Selasa 23 Mei 2023, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S. Ip di Kantor Peewakilan BPK di Mataram.

BACA JUGA :  Tanyakan Soal Bumdes dan lainya, Pemuda Mekar Sari Diduga Diintimidasi Kadus

“Kami berharap pemerintah Kabupaten  dan Kota lainya di NTB juga akan semakin semangat bekerja dan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”imbuh Ade Iwan Rusnawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu secara terpisah, Bupati Lombok Tengah dalam jumpa pers-nya di Kantor BPKAD Lombok Tengah menyatakan, capaian tersebut adalah kerja bareng semua pihak.

“Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Karena itu terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah,”ucap Bupati yang juga Ketua Gerindra NTB ini.

BACA JUGA :  Gagas Politik Cinta, Berikut Visi & Misi Oke Wiredarme Untuk Lombok Tengah

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion artinya, menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

BACA JUGA :  Massa Gedor DPRD NTB Soroti Mafia Tambang di KSB

“WTP juga bermakna, Laporan Keuangan  atu LK telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan  atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran  atau LRA , Laporan Arus Kas atau LAK, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,”jelas Bupati.

Berita Terkait

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?
Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN
Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD
Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah
Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH
InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba
Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal
Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:55 WIB

Tiga Jurnalis tvOne dan RTV Dilarangan Meliput Kasus Rudapaksa Dengan Tersangka Agus, Kok Bisa ?

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Apresiasi Kasta NTB Terhadap Keputusan DPR KLU Terkait PT TCN

Selasa, 26 November 2024 - 13:11 WIB

Pemkab Lombok Tengah Gandeng Universitas Mataram Susun Ranperda Penyertaan Modal BUMD

Selasa, 19 November 2024 - 08:39 WIB

Polres Loteng Olah TKP Penemuan Mayat Bayi di Saluran Sungai di Kecamatan Praya Tengah

Senin, 18 November 2024 - 15:34 WIB

Ancaman UU ITE Untuk Pelapor Dugaan Ijazah S-1 SH

Senin, 18 November 2024 - 13:03 WIB

InJourney Sukses Gelar Aquabike Jetski World Championship 2024 di Danau Toba

Senin, 11 November 2024 - 17:51 WIB

Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Jumat, 8 November 2024 - 12:38 WIB

Kecewa! Persiapan Sudah Maksimal, GIB Batal Tampil di Panggung Tabligh Akbar Desa Puyung

BERITA TERBARU