Di NTB, Ternyata Lombok Tengah Jadi Kabupaten/Kota Pertama Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, merupakan pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi NTB yang meraih  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali secara berturut-turut.

Demikan diungkapkan Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA , Selasa 23 Mei 2023, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S. Ip di Kantor Peewakilan BPK di Mataram.

BACA JUGA :  Cegah TPPO, Polsek Batukliang Gencar Laksanakan Sosialisasi

“Kami berharap pemerintah Kabupaten  dan Kota lainya di NTB juga akan semakin semangat bekerja dan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”imbuh Ade Iwan Rusnawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu secara terpisah, Bupati Lombok Tengah dalam jumpa pers-nya di Kantor BPKAD Lombok Tengah menyatakan, capaian tersebut adalah kerja bareng semua pihak.

“Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Karena itu terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah,”ucap Bupati yang juga Ketua Gerindra NTB ini.

BACA JUGA :  Mayjen TNI Deddy Suryadi Resmi Jabat Danjen Kopasus

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion artinya, menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

BACA JUGA :  Danlanal Bintan Turut Serta Sambut Kedatangan Wakil Presiden RI

“WTP juga bermakna, Laporan Keuangan  atu LK telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan  atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran  atau LRA , Laporan Arus Kas atau LAK, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,”jelas Bupati.

Berita Terkait

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa
Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Berita ini 105 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:06 WIB

Diduga Tahan Duit Bantuan ke Korban, Kantor Hotman 911 NTB Didatangi Massa

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

BERITA TERBARU

Pemerintahan

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Senin, 10 Agu 2026 - 06:00 WIB

Sport

Pathul Bahri Berpeluang Besar Memimpin KONI NTB

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:39 WIB