NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, merupakan pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi NTB yang meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali secara berturut-turut.
Demikan diungkapkan Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA , Selasa 23 Mei 2023, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S. Ip di Kantor Peewakilan BPK di Mataram.
“Kami berharap pemerintah Kabupaten dan Kota lainya di NTB juga akan semakin semangat bekerja dan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”imbuh Ade Iwan Rusnawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu secara terpisah, Bupati Lombok Tengah dalam jumpa pers-nya di Kantor BPKAD Lombok Tengah menyatakan, capaian tersebut adalah kerja bareng semua pihak.
“Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Karena itu terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah,”ucap Bupati yang juga Ketua Gerindra NTB ini.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion artinya, menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
“WTP juga bermakna, Laporan Keuangan atu LK telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran atau LRA , Laporan Arus Kas atau LAK, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,”jelas Bupati.