Di NTB, Ternyata Lombok Tengah Jadi Kabupaten/Kota Pertama Raih WTP 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 24 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, merupakan pemerintah kabupaten/kota pertama di Provinsi NTB yang meraih  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali secara berturut-turut.

Demikan diungkapkan Kepala Perwakilan Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana, SE., MM., Ak., CA., CSFA , Selasa 23 Mei 2023, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri S. Ip di Kantor Peewakilan BPK di Mataram.

BACA JUGA :  Diduga Pokir 400 Juta di Korupsi, Kasta NTB Layangkan Laporan Ke Pihak Berwajib

“Kami berharap pemerintah Kabupaten  dan Kota lainya di NTB juga akan semakin semangat bekerja dan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat,”imbuh Ade Iwan Rusnawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu secara terpisah, Bupati Lombok Tengah dalam jumpa pers-nya di Kantor BPKAD Lombok Tengah menyatakan, capaian tersebut adalah kerja bareng semua pihak.

“Saya sebagai pelayan ini, menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Inspektorat, Kepala BKAD, dan seluruh dinas yang terlibat dalam proses laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022. Karena itu terima kasih dan apresiasi yang seluas-luasnya kepada seluruh keluarga besar Aparatur Sipil Negara Kabupaten Lombok Tengah,”ucap Bupati yang juga Ketua Gerindra NTB ini.

BACA JUGA :  AMUM Laporkan UNRAM ke Ombudsman RI

Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion artinya, menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

BACA JUGA :  MGPA Paparkan Kesuksesan MotoGP 2024 dan Siap Menyambut MotoGP 2025

“WTP juga bermakna, Laporan Keuangan  atu LK telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan  atau neraca, hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran  atau LRA , Laporan Arus Kas atau LAK, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,”jelas Bupati.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 107 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU