Catut Nama Kapolres, Ketua LSM Ini Diduga Tipu Korban

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Mengaku bisa bebaskan orang dari tahanan, Ketua LSM Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB, inisial AH diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kepada seorang warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, NTB.

Tak tanggung-tanggung, kepada korban AH menyampaikan telah berkomunikasi dengan kapolres dan menyebut kalau kapolres meminta tambahan uang sebesar Rp.10 Juta untuk Kasat.

Peristiwa dugaan penipuan tersebut, berawal ketika seorang warga Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, inisial S didatangani oleh terduga pelaku AH ke rumahnya pada sekitar Agustus 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku AH kemudian meminta uang sebesar total Rp. 50 jutaan dan sebagianya akan diberikan kepada Kapolres Lombok Tengah, agar suami S  yang saat itu sedang ditahan oleh pihak Polres karena kasus penganiayaan, bisa dibebaskan.

Atas iming-iming tersebut, beberapa hari kemudian setelah pertemuan pertama itu, korban akhirnya memberikan uang kepada AH dengan cara ditransfer dan juga dengan memberikan secara langsung kepada terduga pelaku.

“Beberapa hari kemudian saya memberikan dana itu secara transfer dan juga secara langsung bersama saksi. Dan ada juga yang pakai kwitansi yang katanya sebagai titipan uang jaminan untuk penangguhan penahanan,” kata S pada Jumat, 13 Desember 2024 via WA.

BACA JUGA :  Proses Nominator Beasiswa Kedokteran di Jonggat, Bupati Loteng Datang ke Barejulat, Perina dan Bonjeruk

Dijelaskan kalau dari total Rp.50 juta yang diberikan kepada pelaku sebanyak Rp.20 juta telah dikembalikan. Namun, sisa uang yang Rp. 30 juta hingga saat ini belum dikembalikan pelaku, padahal hingga vonis di pengadilan suami S tidak bisa dikeluarkan oleh AH dari tahanan.

AH juga pernah melakukan komunikasi via chat dengan korban yang menyebut kalau ada permintaan tambahan uang dari Kapolres untuk diberikan kepada Kasat.

Atas kejadian tersebut, S merasa ditipu dan dirugikan, sehingga  melayangkan  surat aduan ke Polres Lombok Tengah pada Kamis, 12 Desember 2024. Hal itu sesuai bukti Surat Tanda Penerimaan Aduan nomor: STTP/336/XII/2024/SPKT res Loteng.

Ketua Gerakan Peduli Hak Rakyat NTB, AH dikonfirmasi via WA-nya terkait hal tersebut membantah melakukan hal tersebut. Ia menjelaskan, sesuai yang tertera dalam kwitansi serah terima, bahwa uang tersebut adalah titipan. Dan uang titipan itu telah dikembalikan sebagian.

“Kalau dia dibantu ya bantu saya, kan saya butuh makan minum sama seperti bapak,” ujarnya.

Atas hal tersebut, AH mengatakan akan menyiapkan wartawan “tandingan” dan menyiapkan rekaman untuk menjadi pembanding, karena khawatir berita terkait hal tersebut di “pressure” dan hal itu tandas AH membahayakan.

Pihaknya lanjutnya, menginginkan ada jumpa pers agar informasi yang didapat terang benderang, karena bahwasanya dirinya dalam peristiwa tersebut hanya membantu dan bukan menipu.

BACA JUGA :  Monitoring Kesiapan Pemilu 2024, Ketua Komisi I DPRD Loteng Kunjungi KPU

“Namanya siapa yang membantu ya bantu saya, pakai apa ya pakai duit. Kalau duit ada saya “nguit” (gerak-sasak red), ada uang saya berjuang. Simple, titik pak. Tapi yang berbahaya itu adalah orang yang saya kasi uang untuk membantu saya, kalau dia tidak bisa membantu saya itu namanya penghianat,” ujar AH lagi.

Lebih lanjut AH menyampaikan, pihaknya telah sharing dengan 7 pengacara dan siap untuk mendampinginya menghadapi masalah tersebut.

Terkait disebut akan memberikan uang ke Kapolres, AH tegaskan kalau hal tersebut bohong besar.

“Yang kerja itu saya sanak, makanya saya yang habisi uang titipan itu. Karena ada lima kasus yang saya tangani atau saya bantu mereka! Saya yang bantu buatkan surat penagguhan penahanan, saya yang buatkan laporan pengancaman dan penganiayaan, saya yang bantu buatkan laporan pemalsuan tandatangan, saya yang dampingi masalah gugatan di pengadilan agama, dan saya yang dampingi masalah laporan kehilangan orang..!!,” papar AH.

“Maka dari kelima kasus ini kalau bukan keluarga saya bantu , kalau tidak ada uang Rp. 5 juta per masalah, saya tidak bisa membatu sanak. Karena saya ini manusia butuh makan minum dan lain-lain,” tambah AH.

BACA JUGA :  ALARM NTB Sebut Issue Hutang Pemprov Terlalu Politis

Saat dikonfirmasi adanya screenshot percakapan dirinya via WA dengan S yang menyebut ada permintaan uang dari Kapolres Lombok Tengah, untuk diberijan ke Kasat, AH menyatakan kalau chat WA seperti itu bisa saja palsu dan hanya editan.

“Ini chat WA,  ini bisa diedit kan sanak sama manusia palsu!” ungkapnya tanpa menjelaskan apa maksud dari yang dia sebut manusia palsu tersebut.

AH berencana akan menggelar jumpa pers terkait hal tersebut. Agar dirinya mengetahui wartawan yang melakukan peliputan dan setelah itu pihaknya akan meminta link berita.

“Karena saya mau apa yang saya sampaikan itu dimuat semua oleh teman-teman wartawan. Kami tidak suka kalau jadi konsumsi pribadi,” tandas AH.

Karena menurut AH, banyak oknum-oknum wartawan yang telah sepakat untuk membantu dirinya, namun pada akhirnya tidak bisa menekan berita.

“Padahal dia sudah terima vitamin U..!” pungkas AH.

Sementara itu Kapolres Lombok Tengah,  AKBP. Iwan Hidayat dengan tegas menyatakan, kalau pihaknya tidak pernah dan tidak akan pernah mau menenui seseorang terkait tentang kasus.

“Selama saya menjabat, saya tidak pernah mau menemui orang untuk urusan kasus. Silahkan yang bersangkutan buat laporan ke reskrim apabila merasa dirugikan karena pemerasan atau tindak pidana penipuan,” kata Kapolres.

Berita Terkait

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Gubernur NTB Polisikan Aktivis Soal Sebar Nomor HP: Demokrasi di Titik Nadir?
Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025
Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye
Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan
KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana
Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan
Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

Jumat, 17 April 2026 - 19:53 WIB

Kasta NTB, Akses Siswa Terputus, Jembatan di Mujur Praya Timur Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2025

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat di Desa Penujak, Polisi Proses Laporan Warga Karang Daye

Sabtu, 11 April 2026 - 16:55 WIB

Keracunan Massal Siswa di Praya Tengah, Kasta NTB: Pengelola SPPG Lalai Jalankan Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 06:48 WIB

KASTA NTB Serahkan Laporan Dugaan Dana Siluman DPRD ke Kejati, 13 Oknum Disebut Terima Aliran Dana

Minggu, 5 April 2026 - 08:52 WIB

Konsultan Laporkan Mitra Dapur MBG di Lombok Tengah ke Polisi Atas Dugaan Penipuan

Sabtu, 4 April 2026 - 16:41 WIB

Transparansi Kejari Loteng: Buka Data Perkara, Kedepankan Hukum Humanis

Jumat, 3 April 2026 - 19:07 WIB

LSM KASTA NTB Pasang Badan Kawal Guru Agama yang Diduga Dianiaya Oknum Kades

BERITA TERBARU