Bupati Loteng Berikan Penghargaan Kepada 5 Desa pada Hari Desa Nasional 2025

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025 dengan tema “Ketahanan Pangan Nasional Dimulai dari Desa Swasembada Pangan” dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Lombok Tengah (Loteng) pada Jumat, 17 Januari 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan desa, pemerintah daerah, dan masyarakat umum.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah, H. L. Pathul Bahri, S.IP., M.AP., menekankan peran penting desa sebagai unit pemerintahan terkecil dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Desa memiliki peran yang sangat besar dalam mencapai swasembada pangan. Keberhasilan di tingkat desa akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan pangan di tingkat daerah maupun nasional,” ujar Bupati Pathul.

BACA JUGA :  Kasta NTB Melaporkan Galian C di 2 Kecamatan Yang Diduga Ilegal

Bupati juga menyoroti pentingnya Program Gema Tandan Desa yang tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, tetapi juga sebagai wujud nyata kemandirian dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mengelola sumber daya alam yang ada di sekitarnya.

“Program ini adalah langkah konkret untuk membangun kemandirian desa dan memberdayakan masyarakat dalam mengelola potensi lokal,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga memberikan penghargaan kepada beberapa desa di Kabupaten Lombok Tengah yang telah menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dan provinsi.

BACA JUGA :  Pernyataan Kejati di NTB Untuk Bidik dan Umumkan Tersangka Baru Atas Sebuah Kasus, Disambut Baik Oleh LSM Setempat

Berikut adalah daftar desa yang meraih penghargaan:

1. Desa Puyung – Juara I Lomba Desa Tingkat Nasional Tahun 2025.

2. Desa Aik Mual – Penghargaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2024.

3. Desa Aik Berik – Juara II Anugerah Desa Wisata Tingkat Nasional.

4. Desa Teruwai – Diakui sebagai Desa Percontohan Anti-Korupsi Tingkat Nasional.

5. Desa Batu Jangkih – Mewakili Kabupaten Lombok Tengah dalam Lomba Posyandu Tingkat Provinsi.

BACA JUGA :  Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Indonesia (DPP Ferari) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Disharmoni dan Overlapping Sebuah Peraturan Pemerintah?.

“Prestasi yang diraih oleh desa-desa ini bukan hanya membanggakan bagi Kabupaten Lombok Tengah, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ketahanan pangan dan kemandirian desa,” ucapnya

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun ketahanan pangan nasional yang dimulai dari desa.

“Dengan semangat swasembada pangan, diharapkan desa-desa di Indonesia dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional,” tutup Pathul Bahri.

Berita Terkait

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB
Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong
Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak
KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU
Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!
Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat
Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:22 WIB

Terjerat Dugaan Pelecehan Seksual, TGH. Imanuddin Serahkan Ponpes ke TGB

Senin, 21 September 2026 - 16:16 WIB

Semen Mulai Langka di Lombok Tengah, Warga dan Kontraktor Keluhkan Stok Kosong

Selasa, 15 September 2026 - 19:30 WIB

Kejari Lombok Tengah Pastikan Tahap II Kasus ABH Berjalan Aman Sesuai Prosedur Peradilan Anak

Senin, 14 September 2026 - 21:33 WIB

KASTA NTB Buka Suara Soal Jejak Kontrak PT TCN di KLU

Senin, 14 September 2026 - 04:19 WIB

Pengerusakan SPPG di Lombok Tengah HOAX!

Selasa, 8 September 2026 - 16:32 WIB

Polemik “Uang Batal Demo” Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Izin Tidak Lengkap dan Langgar Perda, Empat Diskotik di Mataram Digugat

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

BERITA TERBARU