NESIANEWS.COM – Aksi pemerasan oleh penagih utang atau Debt Collector (DC) di Kota Mataram semakin marak. Kali ini, korban adalah Sutrisno, warga Malang yang juga pemilik mobil truk pengangkut terasi.
Sutrisno dihadang oleh beberapa orang DC dari PT Ninaga Cilinaya Sejahtera (NCS) karena menunggak pembayaran di SMS Finance selama empat bulan. Truknya dihadang di Jalan Turida. Tak lama setelah itu, para DC yang bertindak layaknya preman tersebut membawa truk tersebut ke kantor PT NCS. Di sana, Sutrisno diminta menyerahkan uang sebesar Rp15 juta jika ingin mobilnya tidak ditarik.
“Saya dimintai uang sebesar Rp15 juta jika tidak ingin mobil ini hilang. Saya bingung dengan maksud mereka,” ujar Sutrisno, (15/3/25).
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena terus dipaksa oleh DC bernama Daniel dan Ivan untuk mencari uang sebesar Rp15 juta, Sutrisno pun kebingungan. Ia akhirnya meminta pengamanan ke Polsek Sandubaya.
Saat di Polsek, Sutrisno dan rekannya mengeluhkan perampasan mobil yang dilakukan oleh DC tersebut. Padahal, ia mengaku selalu berkomunikasi dengan SMS Finance terkait keterlambatan pembayarannya.
“Saya selalu berkomunikasi dan tetap membayar. Hanya beberapa bulan terakhir ini saya tidak bisa membayar karena istri saya meninggal,” jelas Sutrisno.
Polsek Sandubaya membenarkan bahwa Sutrisno telah datang untuk melapor. Pihak kepolisian meminta Sutrisno melengkapi administrasi pelaporan dan menyarankannya untuk melapor ke Polres Mataram.
“Iya, benar. Dia mengeluh mobilnya dirampas oleh Debt Collector dan tidak punya uang untuk kembali,” ujar Aipda Suginato, anggota SPKT Polsek Sandubaya.
Sementara itu, terkait dugaan perampasan dan pemerasan oleh DC, Ketua Forum Rakyat, Hendrawan Saputra, yang juga merupakan kuasa hukum Sutrisno, menyatakan bahwa penarikan kendaraan akibat menunggak selama empat bulan adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Fidusia.
Hendra berencana melaporkan perampasan unit yang melanggar Undang-Undang Fidusia ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, terkait tindakan pemerasan, Hendra juga berencana melaporkan oknum DC tersebut ke polisi.
“Tidak ada alasan apa pun bagi Debt Collector untuk menarik kendaraan. DC dan SMS Finance telah melanggar undang-undang, dan kami akan mengirim somasi serta melaporkannya ke OJK. Jika diperlukan, kami juga akan melaporkannya ke polisi,” tegas Hendra.

































