Aksi Demontrasi aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat di Kantor BWS NT1

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Pemuda dan Masyarakat (GGR) melakukan aksi demo di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS NT1). Senin 24 Juli 2023.

Masa aksi menuntut BWS NT1 mengaudit penggunaan solar subsidi di sejumlah proyek besar yang ada di wilayahnya.

Tuntutan itu dibacakan langsung oleh Saidin selaku koordinator umum aksi yang isinya:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“1. Meminta agar BWS NT1 selaku pemilik beberapa proyek di NTB terutama mega proyek di DAM meninting untuk melakukan audit penggunaan solar pada semua pihak ketiga yang bekerja di sana karena kami menduga bahwa semua perusahaan yang bekerja disana menggunakan solar non subsidi,”

BACA JUGA :  Patroli Rutin Polsek Kopang Sambang Obyek Vital Jaga Kamtibmas

“2. Meminta Kepala BWS NT1 untuk mengevaluasi/memutuskan kontrak pekerjaan kepada perusahan yg memakai solar subsidi di Mega Proyek DAM Meninting karena itu bertentangan dengan kontrak kerja yang disepakati,”

“3. Meminta APH untuk mengusut tuntas Mafia Migas yang ada di NTB, dari hulu sampai ke hilir,”tuntut Saidin selaku koordinator umum atau kordum aksi.

Kordum aksi ini juga menyorot kasus dugaan penyalahgunaan Solar subsidi di proyek Bendungan Meninting Lombok Barat. Dalam orasinya, Saidin menduga BWS NT1 melakukan pembiaran atas kejadian itu.

BACA JUGA :  MGPA Sambut Kedatangan Porsche 911 GT3 Cup Pertama di Pertamina Mandalika International Circuit

“Jika ada ada yang terbukti menggunakan BBM solar subsidi, kami meminta BWS untuk memutus kontrak dengan pihak rekanan itu,”tegasnya.

Korlap Aksi, Lukman menegaskan penggunaan Solar subsidi dalam dunia Proyek itu melanggar aturan.

“Ketika perusahaan itu menggunakan Solar subsidi, itu sudah melanggar aturan .”tegasnya dalam orasinya.

Menanggapi tuntutan masa aksi, pihak BWS NT1 melalui Humas, Yemi Yordani menjelaskan tuntutan masa aksi soal penyalahgunaan BBM subsidi di proyek bendungan meninting saat ini telah ditangani pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Sidang Pledoi Kasus ITE, Penasehat Hukum : Terdakwa Fihirudin Patut Dibebaskan

“Mengenai tuntutan mereka sebenarnya sedang dalam penahanan, jadi oknum itu sedang dalam proses penahanan,”tuturnya

“Mengenai kontrak, tetap itu akan diperiksa atau di tegur oleh pihak BWS nantinya,”katanya menanggapi soal tuntutan nomer 2.

Yemi menyebut BWS akan melakukan teguran kepada kepada pihak kontraktor jika benar terbukti menggunakan BBM subsidi.

“Kalau dia betul-betul melanggar aturan, subsidi rakyat dipakai, nanti akan ada tindakan selanjutnya oleh BWS kepada kontraktor tersebut.”katanya

Berita Terkait

Terjaring OTT KPK, Bupati Lombok Barat Dibawa ke Jakarta!
Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan
Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:16 WIB

Aksi Damai Pemuda Batujai: Transparansi Proyek, Bansos, dan Pelayanan Desa Jadi Tuntutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

BERITA TERBARU