Pihak Bandara Bizam Tanggapi LSM Setempat Soal Dugaan Pemalakan PMI

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Apabila masyarakat mengalami hal yang tidak menyenangkan selama di Bandara Lombok, diharapkan untuk dapat segera melaporkannya kepada pihak bandara agar bisa dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Demikian disampaikan Stakholder Relations Manager AP I BIZAM Arif Aryanto pada Rabu 17 Mei 2023 via WA, tanggapi apa yang disampaikan Ketua DPD LSM Kasta NTB Lombok Tengah (Loteng) Lalu Arik Rahman Hakim pada pemberitaan sebelumnya.

BACA JUGA :  Kasad : Batalyon Penyangga Daerah Rawan Dukung Keamanan dan Percepatan Pembangunan

Laporan ini lanjut Arif, bisa disampaikan melalui nomor telepon 172, mendatangi Petugas Keamanan Bandara (Airport Security) di Security Command and Control Room (SCCR), yang ada di area lobby terminal, atau ke petugas BKO TNI/Polri yang ada di area selasar.

BACA JUGA :  Mardiana Ceritakan Sosok Bang Zul, Ternyata Seorang Cat Lovers

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, tentunya kami akan menindaklanjuti dan memproses pelaporan tersebut, jika memang laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang cukup,”jelas Arif.

BACA JUGA :  DPRD Kritik PUPR Lamban Respon Minimarket Tak Sesuai Izin di Selong Belanak

Selain itu, pihakanya bersama BKO TNI/Polri, akan meningkatkan kegiatan patroli rutin dan sweeping untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan pengguna jasa di area bandara.

Berita Terkait

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan
KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan
Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat
Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing
Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa
Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX
Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026
Berita ini 98 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:10 WIB

Dinilai Berbelit dan Tidak Profesional, Pelayanan Tata Ruang PUPR Lombok Tengah Dikeluhkan

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:33 WIB

KASTA NTB Soroti 54% Anggota DPRD Belum Lapor Kekayaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:02 WIB

Kawal Aset Desa 256 Ribu Meter Persegi, JPN Kejari Lombok Tengah Turun Langsung dalam Pemeriksaan Setempat

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:41 WIB

Flyer Penculikan Anak Hoaks, Pemprov NTB Minta Warga Jangan Terpancing

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:08 WIB

Informasi Dugaan Penculikan Anak di Desa Batunyala Lombok Tengah HOAX

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:16 WIB

Vonis Korupsi PPJ Lombok Tengah, Deklarasi NTB Sebut Pola Korupsi Diduga Masih Berlanjut hingga 2026

BERITA TERBARU