Pihak Bandara Bizam Tanggapi LSM Setempat Soal Dugaan Pemalakan PMI

Rabu, 17 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Apabila masyarakat mengalami hal yang tidak menyenangkan selama di Bandara Lombok, diharapkan untuk dapat segera melaporkannya kepada pihak bandara agar bisa dilakukan penelusuran lebih lanjut.

Demikian disampaikan Stakholder Relations Manager AP I BIZAM Arif Aryanto pada Rabu 17 Mei 2023 via WA, tanggapi apa yang disampaikan Ketua DPD LSM Kasta NTB Lombok Tengah (Loteng) Lalu Arik Rahman Hakim pada pemberitaan sebelumnya.

BACA JUGA :  Gerak Cepat, Pangkalan TNI AL Simeulue Tanggapi Kebutuhan Darurat Darah Untuk Pasien Operasi

Laporan ini lanjut Arif, bisa disampaikan melalui nomor telepon 172, mendatangi Petugas Keamanan Bandara (Airport Security) di Security Command and Control Room (SCCR), yang ada di area lobby terminal, atau ke petugas BKO TNI/Polri yang ada di area selasar.

BACA JUGA :  Suprise Danramil 04 Untuk Polsek Cengkareng di Tengah Malam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya, tentunya kami akan menindaklanjuti dan memproses pelaporan tersebut, jika memang laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang cukup,”jelas Arif.

BACA JUGA :  Antisipasi Calo dan Copet Polres Loteng Tingkatkan Patroli Di Bizam Menjelang Lebaran

Selain itu, pihakanya bersama BKO TNI/Polri, akan meningkatkan kegiatan patroli rutin dan sweeping untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan pengguna jasa di area bandara.

Berita Terkait

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah
Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara
Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng
Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar
Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!
Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda
Berita ini 99 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasta NTB Soroti Pengelolaan DBHCHT 2026, Desak Anggaran Berpihak pada Petani Tembakau

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:53 WIB

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Terus Benahi Potensi Pendapatan Daerah

Senin, 29 Juni 2026 - 14:10 WIB

Di Balik Video Viral Penangkapan Warga di Praya Barat Daya, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:55 WIB

Rp3,1 Miliar Hasil Rampasan Koruptor Dikembalikan Kejari Lombok Tengah ke Kas Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

Hak Sertifikasi Tak Kunjung Diberikan, Diintimidasi Saat Sampaikan Aspirasi! Nasib Guru PAI Loteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kejari Lombok Tengah Berhasil Lelang Aset Koruptor Rp2,66 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:47 WIB

Rp6,23 Miliar Aset Hasil Korupsi Bandara Lombok Dilelang!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dugaan Putusan Pengadilan Cacat Formil: Objek Sengketa 90 Are Jadi 9 Hektar, Eksekusi Lahan di Bilelando Ditunda

BERITA TERBARU