NESIANEWS.COM – Apabila masyarakat mengalami hal yang tidak menyenangkan selama di Bandara Lombok, diharapkan untuk dapat segera melaporkannya kepada pihak bandara agar bisa dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Demikian disampaikan Stakholder Relations Manager AP I BIZAM Arif Aryanto pada Rabu 17 Mei 2023 via WA, tanggapi apa yang disampaikan Ketua DPD LSM Kasta NTB Lombok Tengah (Loteng) Lalu Arik Rahman Hakim pada pemberitaan sebelumnya.
Laporan ini lanjut Arif, bisa disampaikan melalui nomor telepon 172, mendatangi Petugas Keamanan Bandara (Airport Security) di Security Command and Control Room (SCCR), yang ada di area lobby terminal, atau ke petugas BKO TNI/Polri yang ada di area selasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selanjutnya, tentunya kami akan menindaklanjuti dan memproses pelaporan tersebut, jika memang laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung yang cukup,”jelas Arif.
Selain itu, pihakanya bersama BKO TNI/Polri, akan meningkatkan kegiatan patroli rutin dan sweeping untuk mencegah terjadinya tindakan yang merugikan pengguna jasa di area bandara.