5 Bulan Kabur, Seorang DPO Komplotan Pencuri Perhiasan Emas dan Uang ini, Sukses Digulung Tim Opsnal Sat Reskrim

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – RA satu dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, berhasil digulung Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

DPO yang sejak lima bulan lalu kabur dari kejaran dan tangkapan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya ini, berhasil diringkus pada Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima.

BACA JUGA :  AMSI NTB Minta Kepolisian Usut Dugaan Wartawan Terima Upeti Judi Ayam

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meringkus RA, sebut Kasi Humas, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.

BACA JUGA :  Bupati Lombok Tengah, Dukung APH Usut FEC

Sebelumnya, jelas AKP Jufrin, pihaknya telah lebih dulu meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini.

Komplotan Pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, urai Kasi Humas menceritakan kronologi pencurian, pada sekitar 10 Januari lalu, komplotan ini menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.

BACA JUGA :  Hadir di Mataram, MyRepublic Ekspansi Hingga 37 Kota

Ketiganya, kata AKP Jufrin berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp 10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.

“Saat ini RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Berita Terkait

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba
Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan
Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital
‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31 WIB

Polres Loteng Sita 32,34 Gram Sabu dari Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kejari Lombok Tengah Tangani 150 Kasus Kriminal! Masyarakat Bisa Pantau Lewat CMS Publik Kejaksaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:40 WIB

Perkara Pidana Umum di Lombok Tengah Melonjak, Warga Diajak Pantau Lewat Sistem Digital

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

‎Polres Loteng Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Penyebaran Foto Tidak Senonoh di Sosial Media Transparan

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

BERITA TERBARU

Peristiwa

Pengurus KDKMP Bingung! Kunci Gerai Dibawa Babinsa

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:36 WIB