5 Bulan Kabur, Seorang DPO Komplotan Pencuri Perhiasan Emas dan Uang ini, Sukses Digulung Tim Opsnal Sat Reskrim

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – RA satu dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, berhasil digulung Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

DPO yang sejak lima bulan lalu kabur dari kejaran dan tangkapan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya ini, berhasil diringkus pada Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima.

BACA JUGA :  Tidak Hanya Wika Salim, ITDC Juga Libatkan Band Lokal di Perayaan Malam Tahun Baru 2025

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meringkus RA, sebut Kasi Humas, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Diamankan Polres Bima Kota

Sebelumnya, jelas AKP Jufrin, pihaknya telah lebih dulu meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini.

Komplotan Pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, urai Kasi Humas menceritakan kronologi pencurian, pada sekitar 10 Januari lalu, komplotan ini menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.

BACA JUGA :  Ungkap Dua Kasus Pencurian, Tiga Orang Diamankan Polres Sumbawa Barat

Ketiganya, kata AKP Jufrin berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp 10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.

“Saat ini RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur
Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng
Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian
Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng
‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!
Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 06:05 WIB

Polres Lombok Tengah Tangkap Pria (31) Terkait Dugaan Pelecehan 4 Anak di Bawah Umur

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:59 WIB

Rugikan Negara 1,8 Miliar, Tiga Orang Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PPJ di Loteng

Jumat, 18 Juli 2025 - 05:49 WIB

Bapak Perkaos Anak Kandung, Kejari Loteng Terima Pelimpahan Tahap II dari Kepolisian

Rabu, 23 April 2025 - 18:27 WIB

Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Pria (58) Diamankan Polres Loteng

Senin, 14 April 2025 - 07:18 WIB

‎Pengedar Sabu Dari Wilayah Pujut Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:37 WIB

Menyelundupkan Sabu 7 Kilogram, Tiga Terdakwa Dituntut Hukuman Mati oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:28 WIB

Seorang Ayah Yang Aniaya Anaknya di Jonggat Jadi Tersangka!

Senin, 17 Maret 2025 - 18:23 WIB

Segala Bentuk Premanisme Selama Ramadan, Polres Loteng Bertindak!

BERITA TERBARU

Sumber: ntbprov.co.id

Pemerintahan

Data Akurat Kunci Pembangunan NTB yang Tepat Sasaran

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:22 WIB