5 Bulan Kabur, Seorang DPO Komplotan Pencuri Perhiasan Emas dan Uang ini, Sukses Digulung Tim Opsnal Sat Reskrim

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – RA satu dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang jutaan rupiah, berhasil digulung Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

DPO yang sejak lima bulan lalu kabur dari kejaran dan tangkapan Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya ini, berhasil diringkus pada Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 18.00 Wita di Kelurahan Tanjung Kota Bima.

BACA JUGA :  Empat Kelas dan 139 Starter Ikuti Kejurnas MRS Round 2 di Sirkuit Mandalika

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, malam ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain meringkus RA, sebut Kasi Humas, Tim Puma 1 juga mengamankan seorang penadah barang curian komplotan ini.

BACA JUGA :  Alboen Simanungkalit Resmi Jabat Ketua DPC PSI Kecamatan Sunggal Dan Caleg PSI

Sebelumnya, jelas AKP Jufrin, pihaknya telah lebih dulu meringkus dua dari tiga kompolotan maling perhiasan emas dan uang serta handphone ini.

Komplotan Pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, urai Kasi Humas menceritakan kronologi pencurian, pada sekitar 10 Januari lalu, komplotan ini menyelinap masuk kos-kosan korban saat terlelap tidur.

BACA JUGA :  Terduga Pelaku Pencabulan di Kecamatan Kopang diamankan Polres Loteng

Ketiganya, kata AKP Jufrin berhasil menggondol perhiasan emas seberat 3,5 gram, yang tunai Rp 10 juta dan dua unit handphone, milik pasangan suami isteri yang menjadi korban pencurian ini.

“Saat ini RA dan seorang penadah, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim
Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali
Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara
Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah
Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka
Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh
Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang
Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:57 WIB

Polres Loteng Berhasil Amankan Seorang Pengedar dan Barang Bukti 72,50 Gram Sabu di Pratim

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:50 WIB

Korupsi Pembangunan Bandara Lombok Hampir 40 Miliar Hingga Aset Mewah di Bali

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:10 WIB

Dari pada Harta Ludes Dirampas, Terdakwa Koruptor Puskesmas Pilih Tekuk Lutut Kembalikan Uang Milyaran Rupiah ke kas Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:51 WIB

Lima Terduga Pengedar Narkotika Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:20 WIB

Cabuli Santri, ‎Seorang Guru Ponpes di Kecamatan Pujut Jadi Tersangka

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:35 WIB

Korupsi Puskesmas Batu Jangkih: Temuan Fasilitas Miring, Rawan Roboh

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:37 WIB

Awas Modus “Nongkrong” Cari Mangsa! Kejari Loteng Seret Jambret ke Sidang

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:32 WIB

Kejari Lombok Tengah Jebloskan Mantan Bupati Dua Periode ke Penjara

BERITA TERBARU