Tekan Modus SPJ Fiktif Hingga Praktik Mark-up, Kejari Lombok Tengah Kawal Pengelolaan Dana BOSP

Kamis, 27 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah melalui Seksi Intelijen menggelar kegiatan Penerangan Hukum terkait pembinaan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dalam upaya mengamankan keuangan negara pada sektor pendidikan

​Bertempat di Aula SMAN 1 Praya pada Kamis (27/8/2026), kegiatan ini dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Sekolah beserta Operator/Bendahara SMAN dan SMKN se-Kabupaten Lombok Tengah.

​Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, R. Iman Pribadi, S.H., M.H., dalam pemaparannya menegaskan bahwa setiap rupiah dari dana BOSP harus dikelola secara akuntabel, transparan dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara rinci.

ADVERTISEMENT

BACA JUGA :  Tim Fahmil Putri Lombok Timur Raih Nilai Tertinggi di Final MTQ XXXI NTB

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan anggaran wajib berpedoman pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun berdasarkan evaluasi diri dan disetujui bersama Komite Sekolah.

​”Setiap transaksi wajib dicatat lengkap dengan bukti yang sah. Kami tegaskan, Kepala Sekolah maupun Tim BOSP dilarang keras memindahkan dana ke rekening pribadi, membungakan uang tersebut, atau membiayai kegiatan di luar prioritas sekolah. Jangan sampai ada tumpang tindih anggaran atau pengadaan fiktif untuk kepentingan pribadi,” tegas R. Iman Pribadi di hadapan para peserta.

​Menyambung hal tersebut, Kasubsi II Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Putu Gede Surya Trisnawan, S.H., menyoroti tingginya potensi penyimpangan akibat besarnya alokasi dana BOSP. Dari kacamata intelijen yang mengawal sektor perekonomian dan keuangan, Surya menjabarkan sejumlah modus operandi yang kerap menjerat pihak sekolah ke ranah hukum.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Lombok Tengah Dorong Program Kerja Kolaboratif HIMMAH NWDI Cabang Loteng

​”Beberapa modus yang harus dihindari antara lain pembuatan SPJ atau kegiatan fiktif, praktik mark-up dan kickback melalui aplikasi SIPLah, duplikasi anggaran, hingga pungutan liar yang menyalahi Petunjuk Teknis,” papar Surya.

​Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan sekadar untuk menindak, melainkan mengedepankan fungsi preventif dan pengawalan. Intelijen Kejaksaan melakukan pemantauan proaktif dan klarifikasi dini guna mencegah kerugian negara.

BACA JUGA :  Panglima TNI Hadiri Pembukaan Langkawi International Maritim And Aerospace 2023 di Malaysia

​”Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk memperbaiki sistem administrasi apabila terjadi kesalahan karena kelalaian tanpa ada niat jahat (mens rea). Oleh karena itu, jadikan Kejaksaan sebagai mitra konsultasi sejak tahap perencanaan,” imbuhnya.

​Ke depannya, Tim Intelijen Kejari Lombok Tengah berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini dan memantau pengelolaan dana BOSP. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran hukum sekaligus memastikan dana pendidikan tersalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Lombok Tengah.

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI
Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560
Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya
Peduli Kondisi Pesantren di Tengah Polemik, Kasta NTB Beri Dukungan Moral untuk Santri
88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID
Bupati Pathul Bahri Buka MTQH XXXII Praya Timur, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi
Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram
Kembali Torehkan Prestasi, Lombok Tengah Juara Umum 1 MTQ XXXI NTB 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Tekan Modus SPJ Fiktif Hingga Praktik Mark-up, Kejari Lombok Tengah Kawal Pengelolaan Dana BOSP

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Lombok Tengah Luncurkan BESTI

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:37 WIB

Poltekpar Lombok Kebanjiran Pendaftar, Kuota Mahasiswa Baru Naik dari 360 Menjadi 560

Senin, 27 Juli 2026 - 16:22 WIB

Cegah Generasi Muda Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Loteng Edukasi Siswa SMAN 1 Praya Barat Daya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:38 WIB

Peduli Kondisi Pesantren di Tengah Polemik, Kasta NTB Beri Dukungan Moral untuk Santri

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:55 WIB

88 SMP Negeri di Lombok Tengah Ikuti Bimtek PPID

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:31 WIB

Bupati Pathul Bahri Buka MTQH XXXII Praya Timur, Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani Berprestasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:32 WIB

Pemkab Lombok Tengah Lepas 955 Mahasiswa KKP UIN Mataram

BERITA TERBARU

Sosial

1.000 Masker untuk Warga Adat Sade Pascakebakaran

Kamis, 27 Agu 2026 - 09:31 WIB