Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lombok Tengah saat ini dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah karena dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP).

Sekretaris Kasta NTB DPD Lombok Tengah Dirman Zaid menyatakan, mendukung serta meminta agar Kejaksaan Negeri Lombok Tengah serius mendalami kasus yang mencoreng wajah dunia pendidikan di Lombok Tengah tersebut.

BACA JUGA :  Kapolres Loteng Himbau Masyarakat Hindari Provokasi Usai Bentrokan Warga Di Pujut

“Penyalah gunaan dana BOP yang merupakan hak peserta didik untuk kepentingan pribadi maupun untuk tujuan lain yang tidak sesuai dengan aturan adalah sebuah tindakan yang amat tercela,” cetusnya (11/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, adapun Alokasi dana BOP berdasarkan jumlah peserta didik di satu PKBM dengan rincian jumlah untuk program Paket A mendapatkan 1,3 juta/tahun, paket B sebesar 1,5 juta/tahun dan untuk program paket C sebesar 1,8 juta/tahun untung setiap penerima.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Taliwang dan Damkar Evakuasi Korban Meninggal Tertimbun Saat Gali Sumur Warga

“Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik tersebut harus digunakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan proses belajar mengajar sesuai dengan ketentuan dalam peraturan Menteri Pendidikan RI nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis BOP pendidikan usia dini dan Pendidikan Kesetaraan pasal 1 ayat 2, bukan justru disalah gunakan untuk kepentingan lain,” kata Dirman.

BACA JUGA :  Peluang Fihir Dapat Haknya Terbuka, PT Batalkan Putusan PN Mataram

“Dugaan penyalahgunaan anggaran BOP yang diketahui milik salah satu Anggota DPRD Lombok Tengah itu harus dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dan menyeret semua pihak yang terlibat di dalamnya untuk dimintai pertanggung jawaban hukum,” tegas Dirman.

Berita Terkait

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi
Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade
Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade
Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat
Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng
Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat
KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati
Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:28 WIB

Aksi Unik Kasta NTB: Beri Buket Bunga ke Kejati NTB Usai Gelar Orasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pacsa Kebakaran, Pemkab Lombok Tengah Siapkan Penanganan Logistik Hingga Kesehatan di Sade

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Menteri Pariwisata Siagakan Poltekpar Lombok untuk Bantu Korban Kebakaran di Sade

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Diduga Tidak Menjalankan Tupoksi dengan Baik, BARA NTB Minta Direktur PLN NTB Dipecat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Dugaan Penyimpangan DD/ADD Selong Belanak Mulai Diproses Kejari Loteng

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Laporan Dugaan Kelalaian Dukcapil Kota Bekasi Bergulir ke Inspektorat

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:55 WIB

KASTA NTB Lombok Barat: Kursi Wakil Bupati Jadi Incaran, Luka Rakyat Belum Terobati

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Lombok Tengah Soroti Dugaan Perusahaan Cangkang PMA, NJOP Jomplang, dan Anomali Transaksi Tanah Wisata

BERITA TERBARU

Budaya

Pascakebakaran, Nyemulaq Awali Kebangkitan Sade

Jumat, 4 Sep 2026 - 07:33 WIB

Pemerintahan

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 Sep 2026 - 14:37 WIB