Polres Loteng Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2023

- Wartawan

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK pimpin Gelar Konfrensi Pers capaian dan kinerja Polres Lombok Tengah selama tahun 2023 bertempat di Mapolres Lombok Tengah, Kamis (21/12).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Lombok Tengah, Kasdim/ 1620 Loteng, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, Wakil Pengadilan Negeri Praya serta perwakilan masyarakat yang akan menerima penyerahan barang bukti hasil pengungkapan.

AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka rilis akhir tahun pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023 polres lombok tengah dan kegiatan-kegiatan kepolisian yang sudah dilakukan sepanjang tahun 2023.

BACA JUGA :  Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa rokok yang dimusnahkan bernilai Rp4.580.826.810 dengan potensi kerugian negara Rp3.929.313.880

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menjelaskan ada tiga kegiatan yang akan kita laksanakan, yang pertama rilis akhir tahun masalah penegakan hukum, yang kedua pemusnahan barang bukti terutama yang berkaitan dengan hasil KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) dan yang ketiga pengembalian barang bukti hasil pengungkapan kepada pemiliknya.

Iwan menyampaikan berdasarkan data sepanjang tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022 ada peningkatan sebanyak 1% kasus (5 kasus).

“Kalau di Tahun 2022 ada 395 kasus yang masuk penyelesaiannya sekitar 360 kasus sedangkan di tahun 2023 kasus yang masuk itu 440 kasus dan penyelesaiannya 373 kasus atau sekitar 85%,” jelas Iwan.

BACA JUGA :  Jokowi Hadiri Hari Jadi ke 11 GK Centere

Lanjutnya, sedangkan kegiatan KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) berupa operasi penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan imbangan yang lakukan polres lombok tengah yang dilaksanakan sejak tanggal 28 November 2023 untuk meminimalisir potensi-potensi penyebab timbulnya tindak kejahatan dan lain sebagainya.

“Dari operasi yang kita laksanakan mulai tanggal 28 november 2023, polres loteng bersama polsek jajaran berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras baik tradisional maupun yang bermerek total yang disita sebanyak 2.733 liter atau 2,7 ton lebih dan nanti kita akan langsung memusnahkan,” terang Iwan.

Sedangkan untuk pengembalian barang bukti hasil pengungkapan curanmor sebanyak 7 unit sepeda motor dan diserahkan langsung kepada pemiliknya.

BACA JUGA :  Polres Loteng Himbau Masyarakat Tetap Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024 

“Untuk pengembalian barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya bukan sepanjang tahun 2023, beberapa waktu kemarin juga sudah kita kembalikan ini yang terakhir ditahun 2023 ada 7 unit kendaraan, 5 unit yang kita kembalikan kepada pemiliknya sedangkan sisa 2 masih melengkapi administrasinya,”terang Iwan.

Salah seorang korban atas nama saudari Mardiani, yang kehilangan motornya beberapa waktu lalu menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran kepolisian Resor Lombok Tengah yang telah mengembalikan kendaraan.

“Terimakasih bapak polisi karena saya bisa kembali beraktifitas kembali menggunakan motor saya yang sempat dicuri beberapa waktu kemarin. saya sangat senang motor saya telah kembali sediakala tanpa dipungut biaya dalam bentuk apapun. terimakasih sekali lagi pak polisi,” pungkasnya

Berita Terkait

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB
Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM
Temui Mentan, Lalu Iqbal Bahas Ketahanan Pangan
Aparat Backup Bandar Narkoboy ? Somasi Narkoba NTB Usut Tuntas
Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal
Perumdam Tiara Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025
Pembahasan RAPBD Super Kilat Persis Legenda Bandung Bondowoso
PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 14:59 WIB

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:19 WIB

Kasta NTB Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Penyalahgunaan BOP di Salah Satu PKBM

Senin, 30 Desember 2024 - 20:51 WIB

Aparat Backup Bandar Narkoboy ? Somasi Narkoba NTB Usut Tuntas

Senin, 30 Desember 2024 - 05:16 WIB

Kasta NTB DPD Lombok Timur Laporkan Sekitar 18 Galian C Ilegal

Kamis, 26 Desember 2024 - 05:05 WIB

Perumdam Tiara Tingkatkan Perencanaan dan Manajemen Risiko untuk 2025

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:07 WIB

Pembahasan RAPBD Super Kilat Persis Legenda Bandung Bondowoso

Minggu, 22 Desember 2024 - 05:43 WIB

PHO PKM Pringgarata dari Kontraktor ke Dinas Kesehatan Dinilai Terlalu Cepat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:54 WIB

Kunjungi Kebon Kongok, Lalu Iqbal Sebut Pengelolaan Sampah Mendesak

BERITA TERBARU

Peristiwa

LMI Ajak INTI NTB Ikut Membangun Provinsi NTB

Minggu, 12 Jan 2025 - 14:59 WIB

Kriminal

Narkoba! Polisi Amankan Tiga Pria di Praya Timur

Sabtu, 11 Jan 2025 - 04:52 WIB