Polres Loteng Bersama Tim SAR Evakuasi Tiga Warga Yang Meninggal di Dalam Sumur

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NESIANEWS.COM – Polres Lombok Tengah bersama Tim SAR Kota Mataram berhasil evakuasi tiga warga yang meninggal keracunan diduga menghirup gas beracun di sebuah sumur di Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah, Minggu (8/12).

“Para korban berinisial N (L/35), SR (L/18) dan S (L/37). Ketiga korban merupakan warga Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah,” kata Kapolres Loteng AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (9/12).

Brata menuturkan kejadian tersebut bermula saat korban N dan SR hendak mengambil sekop dan linggis yang tertinggal didalam sumur yang mereka gali dua bulan lalu sedalam 13 meter milik saudara Mansur. Alat tersebut sengaja ditinggalkan para korban sementara di dalam sumur karena sudah memasuki musim penghujan.

BACA JUGA :  Acara pasukan 08 pada pelantikan provinsi Banten

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian para korban mendatangi kembali sumur tersebut dengan maksud ingin mengambil alat yang tertinggal didalamnya, melihat sumur tersebut sudah terisi air korban kemudian berinisiatif menguras debit air dengan menggunakan mesin penyedot air guna mengurangi debit air yang di dalam sumur.

“Melihat debit air sudah berkurang korban N kemudian masuk kedalam sumur tanpa alat pengaman, selang beberapa waktu korban berteriak dan meminta tolong kepada korban yakni saudara SR,” jelasnya.

BACA JUGA :  Eksekusi di Desa Gapura Tuntas, PA Praya Buktikan Ketegasan Hukum Meski Sempat Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

Selanjutnya, kata Brata korban saudara SR yang mendengar temannya meminta tolong kemudian panik yang meminta tolong kepada warga yang ada disekitar, sebelum datang warga korban SR kemudian langsung masuk kedalam sumur.

“Mendengar teriakan korban tadi, salah satu korban yakni saudara S bersama salah satu saksi langsung mendatangi sumur tersebut, tanpa pikir panjang korban S langsung masuk kedalam sumur selang beberapa meter sakasi yang masih berada diluar mendengar korban terjatuh dan meminta tolong,” terangnya.

BACA JUGA :  Kades Dinonaktifkan! Camat Jonggat Datangi Kantor Desa Barejulat

Saksi yang mendengar korban meminta tolong kemudian masuk kedalam sumur untuk membantu korban namun baru sekitar lima meter saksi mencium bau gas sehingga saksi memutuskan langsung keluar dari sumur tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 wita para korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan dalam kondisi ketiga korban meninggal dunia. Para keluarga korban juga menolak dilakukan outopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin
Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa
Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng
Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta
DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB
Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani
Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 16:00 WIB

Terdakwa Terus Berkelit, Jaksa: “Tolong Sensitif, yang Dikorupsi Itu Uang Token Listrik Rakyat Miskin

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Diduga Ada Pelanggaran Aturan Mutasi, Kasta NTB dan Pemuda Sasak Datangi Kantor BKD

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Seluruh Saksi Ahli Nyatakan Tak Ada Aturan Yang Dilanggar Terdakwa

Selasa, 28 April 2026 - 06:42 WIB

Kejari: Siap-siap, Siapa Bertanggung Jawab! Dugaan Korupsi Rp5 Miliar Dump Truck DLH Loteng

Sabtu, 25 April 2026 - 07:04 WIB

Korupsi Pajak Lombok Tengah, Jaksa Tuntut Tiga Eks Pejabat Penjara dan Sita Harta

Jumat, 24 April 2026 - 16:51 WIB

DPP KASTA NTB Resmi Laporkan Tiga Dugaan Korupsi Besar di Lombok Barat ke Kejati NTB

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kasta NTB Kritik Alokasi DBHCHT Lombok Tengah 2026: Dinilai Tak Berpihak ke Petani

Selasa, 21 April 2026 - 20:21 WIB

Gaji P3K Paruh Waktu Lombok Tengah Rp200 Ribu, Kasta NTB: Sangat Tidak Layak

BERITA TERBARU